Cesium-137 di Cikande memiliki sifat yang dapat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara (airborne) apabila tidak dikendalikan dengan baik.
JERNIH-Sejak beberapa waktu lalu pemerintah menetapkan Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, sebagai zona khusus radiasi Cesium-137 (Cs-137).
Penemuan paparan Cs-137 di Cikande berawal dari penolakan produk udang beku Indonesia di beberapa pelabuhan besar Amerika Serikat (AS) pada Agustus silam.
Berikut beberapa fakta terkait Radiasi Cesium-137
Akses ke lokasi diawasi
Untuk mencegah terjadinya penyebaran radiasi pemerintah membatasi akses keluar masuk kendaraan maupun barang di area tersebut bakal diawasi tim gabungan. Warga diminta mengikuti arahan petugas dan tak melewati batas-batas yang telah dilokalisasi
Kemenkes lakukan pemeriksaan Kesehatan 1.562 Orangn
Sebanyak 1.562 pekerja dan warga sekitar lokasi cemaran mendapat pemeriksaan Kesehatan dari Kemenkes dengan hasil sembilan orang terindikasi positif terpapar radioaktif cesium-137 melalui pemeriksaan whole body counter (WBC) dan enam orang positif terpapar melalui hasil pemeriksaan surveymeter.
“Pemeriksaan kesehatan gratis (PKG) kepada lebih dari 1.562 pekerja dan warga sekitar Kawasan Industri Cikande. Hasilnya terdapat 6 orang positif terpapar (hasil surveimeter) dan 9 hasil whole body counter (WBC),” kata Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Aji Muhawarman, beberapa waktu lalu.
Aji memastikan pemerintah akan terus melakukan pemantauan kesehatan masyarakat.
Ditemukan 32 Titik Radiasi
Hingga Selasa (7/10) kemarin, pemerintah mendapati ada 32 titik radiasi dari radioaktif cesium-137 (Cs-137) di Cikande. Sebanyak 10 titik berada di luar kawasan industri itu, sementara 22 titik lainnya ada di dalam area industri.
“Ini 10 titik seperti ini (lahan), yang 22 di industri, di generatornya, di storage-nya, semacam itu ya,” jelas Menteri LH Hanif Faisol Nurofiq saat mengecek lokasi di Kabupaten Serang, Selasa (7/10).
Saat ini lima titik di area industri telah dilakukan proses dekontaminasi oleh tim dari KLH, Gegana, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Ia berharap proses tersebut segera rampung.
Lakukan Relokasi Rumah
Pemerintah berencana mengosongkan rumah warga yang terdampak radiasi radioaktif cesium-137 di Cikande untuk dilakukan relokasi. Namuntidak semua rumah akan dikosongkan sebab relokasi hanya dilakukan untuk rumah warga berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan Bapeten dan BRIN.
“Hanya beberapa rumah yang diperlukan itu untuk dikosongkan,” ujarnya.
Potensi pencemaran
Hanif mengingatkan Cesium-137 di Cikande memiliki sifat yang dapat larut dalam air dan berpotensi terbawa udara (airborne) apabila tidak dikendalikan dengan baik.
“Kalau ini sifatnya dia bisa larut ke air. Jadi sepanjang kita tidak melewati batas-batas yang kita perlukan, mudah-mudahan aman,”.
Hal tersebut membuat pengawasan di lapangan harus dilakukan dengan sangat hati-hati, terutama saat musim hujan.
“Jadi kalau ini bisa larut ke air, penting untuk memastikan masyarakat tidak melewati batas-batas yang sudah ditentukan,” kata Hanif.
Pencemaran dapat melalui air dan debu
Menurut Hanif, risiko penyebaran juga dapat terjadi melalui debu di area terpapar. Karena itu, petugas diminta menjaga agar paparan tidak menjadi airborne atau terbawa udara. Namun kalau debunya menempel ke baju, bisa terbawa juga. (tvl)