Jika sebelumnya transaksi antarbank bayar Rp 6.500 kini cukup Rp 2.500
JERNIH-Mulai Selasa (21/12/2021) biaya transfer antarbank di 21 bank resmi turun menjadi Rp 2.500 per transaksi, seiring telah beroperasinya sistem pembayaran ritel Bank Indonesia Fast Payment atau BI-Fast.
“Pada hari ini kita bersama melakukan peluncuran Bank Indonesia Fast Payment, atau BI-Fast. Selamat datang, selamat datang dalam peradaban baru,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam peluncuran BI Fast, pada Selasa (21/12/2021).
Jika sebelumnya transfer antarbank Rp 6.500 kini turun jadi Rp 2.500, menurut Perry dengan dioperasikannya BI Fast maka tarif transfer antarbank yang dikenakan BI kepada bank mengalami penurunan menjadi hanya sebesar Rp 19 per transaksi.
Bank diizinkan mengenakan tarif kepada nasabah maksimal sebesar Rp 2.500 transaksi, lebih rendah dibanding melalui Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) sebesar Rp 6.500 per transaksi.
Tarif tersebut dipilih bank sentral agar terjangkau oleh masyarakat, di samping itu untuk mempercepat adaptasi ekonomi keuangan digital, dan pada saat bersamaan tetap memperhatikan keberlangsungan industri sistem pembayaran.
Untuk tahanp pertama terdapat 21 bank yang siap menerapkan BI-Fast. Berikut daftar lengkapnya;
- Bank Tabungan Negara (BTN)
- Bank Tabungan Negara USS
- Bank DBS Indonesia
- Bank Permata
- Bank Permata USS
- Bank Mandiri
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Danamon Indonesia USS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga USS
- Bank Central Asia
- Bank UOB Indonesia
- Bank Mega
- Bank Negara Indonesia (BNI)
- Bank Syariah Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia (BRI)
- Bank OCBC NISP
- Bank Sinarmas
- Bank Citibank NA
- Bank BCA Syariah
- Bank Woori Saudara Indonesia
Untuk tahap selanjutnya direncanakan pada minggu keempat bulan Januari 2022. (tvl)