Sebanyak 10 guru dan 14 siswa dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan screening yang dilakukan secara acak
JERNIH-Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di SD Negeri 2 Sukadamai, Tanah Sareal, Kota Bogor dihentikan untuk sementara waktu oleh satgas COVID-19 Kota Bogor, menyusul ditemukannya 24 guru dan murid di sekolah tersebut dinyatakan positif COVID-19.
Ke 24 guru dan murid di SD Negeri 2 Sukadamai Kota Bogor dinyatakan positif COVID-19 setelah satgas COVID-19 melakukan screening pada Kamis (17/11/2021) pada 50 orang yang terdiri dari 21 guru dan 29 siswa. Mereka yang menjalani screening dipilih secara acak’
“Sesuai dengan aturan yang berlaku, kami meminta agar PTM (di SDN 2 Sukadamai) dihentikan selama 10 hari.” kata Wali Kota Bogor Bima Arya, Sabtu (19/11/2021).
Satgas juga bergerak cepat dengan melakukan tracing terhaap mereka yang kontak erat dengan keluarga guru dan murid yang dinyatakan positif COVID-19.
“Sudah dilakukan tracing, kontak erat, saat ini sedang berproses, kepada kontak erat dilakukan swab PCR. Jadi langkah cepatnya tracing, kemudian penghentian PTM,” kata Bima Arya menambahkan.
Bima Arya juga mengingatkan jika yang dihentikan PTM hanyalah SDN Sukadamai saja,
“Yang dihentikan PTM cuma SDN Sukadamai saja, yang lain nggak,” kata Bima menegaskan
Selanjutnya Bima Arya juga menyampaikan jika ke 24 orang yang terdiri dari 10 guru dan 14 siswa yang dinyatakan positif COVID-19 tersebut seluruhnya berstatus tanpa gejala.
Sebelumnya Pemkot Depok juga menghentikan sementara pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) karena terjadi penambahan kasus COVID-19 yang berasal dari klaster PTMT.
Penghentian PTM di Depok dituangkan dalam Surat Edaran Wali Kota Depok Nomor 8.20/648/SATGAS/2021 tentang Penghentian Sementara Secara Terbatas Pada Penyelenggaraan PTMT.
Penghentian sementara PTMT dilakukan selama satu pekan, mulai dari 19-29 November 2021. Sebagai ganti PTMT pihaknya meminta seluruh sekolah di Kota Depok untuk menyelenggarakan Belajar Dari Rumah (BDR).
“Dalam rangka mengendalikan peningkatan kasus COVID-19 pada klaster PTMT, perlu segera melakukan penghentian sementara secara terbatas pada penyelenggaraan PTMT,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, beberapa hari lalu.
“Selama penghentian sementara tersebut, setiap satuan pendidikan sekolah segera melakukan pengecekan kembali penyelenggaraan seluruh protokol kesehatan PTMT,” terangnya.
Indris mengaku jika penghentian sementara PTMT ini disebabkan karena naiknya kasus Covid-19 di Kecamatan Pancoran Mas sehingga terjadi klaster PTMT yang terjadi pada siswa SMPN 2 Depok. (tvl)