Konstitusi Filipina mengatur masa jabatan presiden hanya enam tahun dan tak boleh dipilih kembali untuk periode kedua.
JERNIH-Presiden Filipina Rodrigo Duterte dikabarkan menerima nominasi dari partainya untuk maju lagi pada pemilihan umum (Pemilu) 2022 yang akan datang, namun bukan menjadi presiden Filipina. Kali ini Duterte akan maju dalam Pemilu Filipina sebagai kandidat wakil presiden.
Hal tersebut disebabkan adanya dalam konstitusi Filipina yang mengatur masa jabatan presiden hanya enam tahun dan tak boleh dipilih kembali untuk periode kedua. Dalam konstitusi Filipina, wakil presiden dipilih secara terpisah dari presiden.
Duterte menyatakan jika rencananya maju lagi dalam pemilu karena dorongan rasa cinta pada negara, sebagaimana dilansir Reuters.
“(Pencalonan) Ini benar-benar karena saya ingin melihat kesinambungan upaya saya meskipun mungkin bukan saya yang memberi arahan, saya mungkin bisa membantu,” kata Duterte.
Wartawan BBC Celia Hatton melaporkan, para pesaingnya menuduh Duterte ingin mempertahankan kekuasaan dengan maju sebagai cawapres. Ia dituding akan memilih pasangannya, calon presiden, yang lemah secara politik sehingga nantinya Duterte sebagai wakil presiden tetap memegang kendali pemerintahan.
Sebelumnya Duterte pernah meminta senator Christopher Go, atau Bong, untuk menggantikannya, tnamun mantan ajunannya itu menolak karena ingin fokus melayani masyarakat.
“Hati dan pikiran saya fokus melayani rakyat,” kata senator Go.
Ia bahkan berharap ada calon yang dapat mempunyai citra seperti Duterte. Sampai saat ini popolaritas Duterte cukup kuat di Filipina, meskipun negara tersebut lamban dalam menangani Covid-19.
“Yang penting adalah kita menemukan seseorang dengan bobot yang sama seperti Presiden Duterte untuk melanjutkan perubahan.”
Putri Duterte, Sara Duterte-Carpio, yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Kota Davao mempunyai peluang maju dalam pemilu 2022 mendatang. Sara bahkan telah menyatakan kesediaannya untuk mencalonkan diri sebagai presiden
Duterte juga telah mengatakan secara terbuka bahwa sebagai wakil presiden, ia akan kebal dari tuntutan oleh Pengadilan Kriminal Internasional atas kebijakan “perang melawan narkoba” yang telah menewaskan ribuan orang. Tetapi belum jelas apakah ia akan tetap kebal secara hukum. (tvl)