Selama ini Swiss dikenal memiliki aturan tembakau yang paling longgar di Eropa.
JERNIH-Referendum terkait larangan iklan produk tembakau yang digelar pemerintah Swiss dimenangkan para pemilih yang setuju dengan larangan iklan produk tembakau di seluruh wilayah.
Dilansir Al Jazeera, Minggu (13/2/2022), para pemilih menyetujui undang-undang yang melarang perusahaan tembakau memajangnya di ruang publik.
“Banyak organisasi telah melangkah dan mengadvokasi solusi yang memprioritaskan perlindungan pemuda,” kata Flavia Wasserfallen, anggota Dewan Nasional Swiss dan pendukung inisiatif tersebut.
Flavia Wasserfallen juga memberikan penghormatan kepada asosiasi dokter dan guru yang turut aktif mengampanyekan larangan tersebut.
“Orang-orang bekerja sangat keras untuk kebijakan yang menempatkan kaum muda di jantungnya,” katanya.
Langkah ini akan membawa Swiss sejalan dengan tetangganya di Eropa, yang sebagian besar mengadopsi aturan ketat tentang iklan rokok beberapa tahun lalu, tulis BBC.
Pendukung kesehatan mengatakan bahwa undang-undang tersebut, yang disetujui dalam referendum, merupakan langkah signifikan menuju pengetatan peraturan tembakau yang longgar di negara itu.
Swiss memiliki aturan tembakau yang paling longgar di Eropa. Orang Swiss masih diperbolehkan merokok di tempat umum sementara negara Eropa lainnya seperti Inggris, Prancis, atau Jerman telah lama melarang merokok di pub dan restoran.
Selama ini iklan tembakau sudah lama tidak disukai di sebagian negara Eropa namun iklan tersebut tetap bertahan di negara Alpen ini. Sejumlah pajangan rokok dan rokok elektrik dipasang di papan reklame, di bioskop, juga di acara-acara seperti festival musik.
Harga rokok di Swiss murah dan 27 persen orang dewasa Swiss merokok, angka tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata orang Eropa.
Advokasi kesehatan telah menyatakan bahwa undang-undang tersebut, yang disetujui dalam satu referendum, merupakan langkah signifikan menuju pengetatan peraturan tembakau yang longgar di negara itu.
Sudah sejak 2015, Dewan Federal, cabang eksekutif negara tersebut, mengusulkan Undang-Undang Produk Tembakau yang melarang penjualan tembakau dan barang-barang terkait kepada anak di bawah umur serta membatasi iklan.
Namun justru parlemen menyetujui RUU yang lebih lemah, yang melarang penjualan tembakau kepada mereka yang berusia di bawah 18 tahun. Sementara terkait iklan rokok terus berlanjut tanpa hambatan.
Inisiatif terbaru dimulai oleh sekelompok lebih dari 40 organisasi kesehatan yang dibentuk sebagai tanggapan atas melemahnya undang-undang tembakau. Undang-Undang Produk Tembakau yang diubah, yang mencakup ketentuan terkait periklanan yang disetujui pemilih pada hari Minggu, diharapkan mulai berlaku pada tahun 2023. (tvl)