Hingga saat ini belum ada keterangan tentang pembatasan perjalanan udara akan memiliki pengecualian, misalnya dalam keadaan darurat, perempuan tanpa kerabat pria yang tinggal di negara itu, termasuk apakah aturan tersebut berlaku juga untuk orang asing atau perempuan dengan kewarganegaraan ganda.
JERNIH-Pemerintah Taliban menerbitkan larangan bagi maskapai penerbangan di Afghanistan untuk melarang perempuan Afganistan naik penerbangan domestik atau internasional tanpa pendamping laki-laki atau mahram.
Kebijakan ini menyusul larangan membuka sekolah menengah untuk anak perempuan setelah seminggu sebelumnya mengizinkan perempuan Afganistan mengecap pendidikan di sekolah menengah.
Sebuah sumber yang tidak disebutkan namanya, pekan lalu mengabarkan jika Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan mengirim surat kepada maskapai penerbangan pada Sabtu pekan lalu. Dalam surat tersebut, Taliban memberitahu mereka tentang pembatasan baru tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan tentang pembatasan perjalanan udara akan memiliki pengecualian, misalnya dalam keadaan darurat, perempuan tanpa kerabat pria yang tinggal di negara itu, termasuk apakah aturan tersebut berlaku juga untuk orang asing atau perempuan dengan kewarganegaraan ganda.
baca juga: Taliban Kembali Larang Perempuan Sekolah
Sementara Juru bicara Kementerian Penyebaran Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan dan Kementerian Kebudayaan dan Informasi menolak menanggapi permintaan berkomentar atas kabar tersebut.
Sedangkan seorang juru bicara pemerintah Taliban lainnya, sebelumnya mengatakan, perempuan yang bepergian ke luar negeri untuk belajar harus ditemani oleh kerabat laki-laki.
Sumber yang tidak mau disebut karena alasan keamanan dirinya menambahkan bahwa perempuan tanpa mahram yang telah memesan tiket akan diizinkan melakukan perjalanan. Namun pada kenyataannya beberapa perempuan yang telah memegang tiket penerbangan telah ditolak di bandara Kabul.
baca juga: Kelompok Taliban Mulai Terapkan Bendera Baru
Selama ini Taliban selalu mengklaim telah berubah dari aturan yang diterapkan pada 1996 hingga 2001. Mereka saat itu melarang perempuan mendapatkan pendidikan, bekerja atau meninggalkan rumah tanpa kerabat laki-laki.
Kemudian setelah Taliban merebut kekuasan tahun lalu, kelompok ini mengatakan mengizinkan perempuan mendapatkan hak-hak sesuai dengan hukum Islam dan budaya Afghanistan.
Tak lama setelah pencabutan larangan sekolah bagi perempuan Afganistan, Taliban kembali penutupan sekolah menengah bersama dengan beberapa pembatasan perempuan dalam pekerjaan. Tindakan Taliban ini menuai kritik dari banyak perempuan Afghanistan dan kelompok hak asasi manusia.
Sejauh ini Komunitas internasional belum secara resmi mengakui pemerintahan Taliban dan penegakan sanksi telah melumpuhkan sektor perbankan negara itu. (tvl)