Ruang kerja hingga kantor Dinas PUTR kini dipasangi segel merah-putih. Apa sebenarnya kasus yang menjerat putri pedangdut legendaris ini di awal masa jabatan keduanya?
WWW.JERNIH.CO – Selasa, 3 Maret 2026 pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan heboh. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dikabarkan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penangkapan ini menambah daftar panjang kepala daerah yang harus berurusan dengan lembaga antirasuah.
Tim Satuan Tugas KPK melakukan operasi senyap di wilayah Kabupaten Pekalongan sejak Selasa pagi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sejumlah ruangan di Gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan, termasuk ruang kerja Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda), telah dipasangi segel merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK”. Selain itu, ruangan di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) juga dikabarkan ikut disegel.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa Fadia Arafiq beserta beberapa pihak lainnya telah diamankan dan langsung diboyong ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk pemeriksaan intensif. Sesuai prosedur, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap. Hingga saat ini, detail mengenai konstruksi perkara maupun barang bukti uang yang disita masih dalam proses pendataan.
Bagi masyarakat luas, nama Fadia Arafiq mungkin tidak asing lagi. Lahir di Jakarta pada 23 Mei 1978 dengan nama asli Laila Fathiah, ia adalah putri dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq. Sebelum terjun ke dunia politik, Fadia sempat mengikuti jejak sang ayah sebagai penyanyi dan populer lewat lagu “Cik Cik Bum Bum” pada tahun 2000-an.
Namun, kariernya berubah haluan secara drastis ke ranah pemerintahan. Fadia tercatat memiliki latar belakang pendidikan yang cukup mentereng, yakni lulusan S1 Manajemen Universitas AKI Semarang, S2 Manajemen Universitas Stikubank, dan menempuh S3 di UNTAG Semarang. Di dunia politik, ia dikenal sebagai sosok yang sangat berpengaruh di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Tengah.
Fadia Arafiq merupakan kader murni Partai Golkar. Ia menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Pekalongan periode 2016–2021. Kekuatan politiknya di Pekalongan tergolong sangat solid, yang dibuktikan dengan kemenangan beruntun dalam kontestasi politik lokal.
Di Pilkada 2020 ia berpasangan dengan Riswadi, Fadia berhasil memenangkan pemilihan dengan perolehan suara sebesar 56,83%. Ia berhasil mengalahkan pasangan petahana saat itu.
Fadia kembali mencalonkan diri untuk periode kedua (2025–2030) berpasangan dengan Sukirman. Dalam pemilu yang baru saja berlangsung beberapa bulan lalu tersebut, ia kembali menang telak dengan raihan 56,23% suara.
Seiring dengan penangkapannya, LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) milik Fadia pun menjadi sorotan. Per Maret 2024, ia tercatat memiliki total kekayaan mencapai Rp85,6 miliar. Sebagian besar hartanya berupa 26 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai kota seperti Pekalongan, Semarang, hingga Jakarta.
Tambah lagi satu daftar pejabat daerah yang kena OTT. (*)
BACA JUGA: Bupati Pati dan Pemimpin Daerah Kena OTT KPK
