Site icon Jernih.co

Yang Perlu Diketahui Tentang Angpao

Angpao identik dengan amplop berwarna merah berisi uang disertai doa dari pemberi angpao. Jadi banyak yang merasa kurang pas ketika ada saran pemberian angpao melalui transfer.

JERNIH-Perayaan Imlek tahun 2021 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Peyaraan Imlek tahun ini yang jatuh pada 12 Februari 2021 berlangsung ditengah keprihatinan pandemic Covid-19, sehingga tidak ada kemeriahan yang biasanya menyertai hari raya Imlek.

Pemerintah sejak beberapa waktu lalu telah meminta warga yang merayakan Imlek untuk tidak merayakan secara beramai-ramai, datang bersilaturahmi bahkan menghindari bertemu dengan keluarga dan kenalan. Semuanya dimaksud untuk menekan angka penularan yang hingga kini masih tinggi.

Bagi warga yang merayakan Imlek, salah satu moment yang ditunggu-tunggu adalah tradisi membagi-bagikan uang angpao. Tiada Imlek tanpa angpao sebab Imlek identic dengan angpao. Amplop berwarna merah yang berisi uang.

Para orang tua bersiap memberikan angpao pada anak-anak dan kenalannya sementara anak-anak bersiap menerima angpao dari orangtua dan saudara-saudaranya.  

Meski demikian, pemberian uang angpao tersebut ada aturannya. Tidak boleh dilakukan dengan sembarangan. Aturan-aturan itu dipercaya harus dilakukan sebelum memberikan uang angpao agar angpao tersebut membawa keberuntungan

Berikut ini beberapa aturan yang dipercaya dalam pemberian angpao, dilansir berbagai sumber.

  1. Pemberi angpao

para orang tua wajib memberi angpao pada anaknya terutama yang belum menikah.

Salah satu penerima angpao adalah anak-anak, namun anak yang telah dewasa mapan namun belum menikah juga masuk kategori yang berhak menerima angpao.

Sedangkan anak yang sudah menikah wajib memberi angpao pada orangtuanya.

Tidak ada Batasan jumlah uang dalam angpao karena dkemampuan ekonomi setiap orang berbeda-beda.

Namun isi angpao tidak boleh mengandung angka 4, misalnya Rp 4.000,- atau Rp 40.000,- dan seterusnya, karena angka 4 seperti menyebutkan kata mati

Larangan berikutnya adalah jumlah angpao tidak boleh jumlah ganjil karena dipercaya merupakan angka sial yang harus dihindari.

Menurut tradisi lama, uang angpao yang diterima dari orang lain tidak boleh dibelanjakan, karena dianggap sebagai pemberian Dewa Cai Shen (Dewa Uang). Uang angpao sebaiknya disimpan dalam dompet.

Terlepas dari semua itu, yang perlu diingat dalam hal angpao dari orangtua adalah “Jangan melihat angpao dari jumlah isinya, tetapi lihatlah dari warna merahnya (lambang keberuntungan dan kemakmuran) serta doa yang diberikan.” (tvl)

Exit mobile version