Site icon Jernih.co

Berikut Daftar Penyakit yang Tidak Ditanggung BPJS

Tidak semua jenis penyakit, penyebab penyakit, serta beberapa obat dan peralatan medis dapat diajukan klaim melalui BPJS Kesehatan

JERNIH-Sejak diluncurkan pada 2014, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, telah membuktikan kemampuannya dalam mengatasi masalah medis, mulai dari perawatan poliklinik hingga prosedur operasi. BPJS juga terbukti memberikan manfaat yang signifikan dengan memberikan dukungan keuangan kepada individu yang memerlukan perawatan medis.

Namun demikian, tidak semua jenis penyakit, penyebab penyakit, serta beberapa obat dan peralatan medis dapat diajukan klaim melalui BPJS Kesehatan. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang mengatur beberapa jenis penyakit yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan

Berikut penyakit-penyakit yang tidak masuk kedalam jaminan BPJS Kesehatan:

Exit mobile version