Lima perusahaan farmasi telah ditunjuk untuk memproduksi obat antivirus Covid ini.
JERNIH-Setelah hampir dua tahun pandemi Covid-19, akhirnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut telah memberi kesempatan perusahaan farmasi dalam negeri untuk memproduksi obat antivirus Covid-19 yakni Molnupiravir dan Favipiravir
Dua obat ini sebenarnya memiliki cara kerja yang sama, yakni menghambat virus penyebab C0vid-19 untuk memperbanyak diri. Meski keduanya sama-sama obat oral untuk menghambat laju perkembangan virus corona, tetapi pada dasarnya mereka tetap memiliki perbedaan mendasar.
Untuk mengetahui perbedaan keduanya, berikut informasi kedua obat tersebut;
Dikutip dari halodoc.com berikut informasi tentang Molnupiravir
Molnupiravir adalah pil antivirus yang dikembangkan oleh perusahaan farmasi asal Amerika Serikat, Merck. Obat ini diklaim mampu mengurangi separuh risiko kematian atau rawat inap yang terjadi akibat SARS-CoV-2. Tidak hanya di Indonesia, molnupiravir juga telah mendapatkan persetujuan di Inggris sebagai obat Covid-19 pertama yang bisa diminum.
Molnupiravir adalah obat antivirus yang awalnya dikembangkan oleh Emory (University) Institute for Drug Discovery (EIDD) dalam rangka penemuan obat untuk venezuelan equine encephalitis virus. Senyawa obat ini adalah analog nucleoside cytidine, yang dapat menyusup rantai RNA dan menghambat sintesis RNA virus melalui penghambatan enzim RdRp (RNA-dependent RNA Polymerase), yang pada gilirannya menghambat replikasi virus.
Berdasarkan data uji klinis, pil Covid Merck ini paling efektif jika diminum saat tahap awal infeksi, dan disarankan untuk digunakan dalam waktu lima hari sejak timbulnya gejala. Pil molnupiravir sudah diizinkan digunakan untuk orang yang memiliki setidaknya satu faktor risiko untuk mengembangkan penyakit parah, termasuk obesitas, usia tua, diabetes, dan penyakit jantung.
Waktu penggunaan obat ini adalah selama lima hari. Sehingga bisa dikatakan bahwa penggunaannya sangat mudah dan nyaman dan bisa digunakan sama seperti mengobati flu biasa seperti sekarang.
Dikutip dari kompas.com berikut informasi tentang Favipiravir
Obat ini pertama kali dikembangkan oleh Toyama Chemicals Jepang. Digunakan sebagai terapi influenza dan terbukti mampu melawan infeksi virus Ebola. Obat ini bekerja dengan mekanisme menghambat RNA-dependent RNA polymerase pada sel virus sehingga replikasi virus terganggu. Mekanisme ini membuat favipiravir menjadi obat antivirus dengan spektrum luas.
Dilansir dari Pedoman Tatalaksana Covid-19 oleh beberapa perhimpunan dokter Indonesia, favipiravir bisa digunakan pada pasien dengan gejala ringan hingga berat. Namun, penggunaannya masih sangat terbatas sehingga tidak boleh diberikan untuk ibu hamil atau perempuan yang merencanakan kehamilan.
Penggunaan obat ini disebut cukup efektif untuk mengobati Covid-19. (tvl)