Site icon Jernih.co

Kapankah Seseorang Dapat Menerima Vaksin Booster Kedua?

Pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, dapat dilakukan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan.

JERNIH-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster ke-2 Bagi Kelompok Lanjut Usia atau suntikan keempat kepada lanjut usia (lanisa) di atas 60 tahun.

Pemberian izin booster kedua didasarkan pada kenyataan bahwa dalam beberapa minggu terakhir terjadi tren peningkatan kasus COVID-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menerima suntikan dosis kedua booster COVID-19 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat. Untuk booster kedua ini Jokowi menggunakan vaksin IndoVac.

baca juga: Ini Daftar Vaksin yang Digunakan untuk Booster Kedua Lansia

“Saya ajak seluruh masyarakat utamanya tenaga kesehatan utamanya lansia dan juga orang-orang yang interaksinya tinggi antar masyarakat,” kata Jokowi di Bogor pada Kamis (24/11/2022).

Menurut Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril, kebijakan tersebut untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, serta untuk mengurangi tingkat keparahan bahkan kematian akibat COVID-19.

Kapankah seseorang dapat menerima vaksin booster kedua?

Pemberian vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, kata Syahril, dapat dilakukan sekurang-kurangnya enam bulan sejak booster pertama diberikan.

baca juga: Empat Perusahaan Farmasi Jadi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut

“Sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama. Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu” kata Syahril, pada Rabu (23/11/2022).

Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer dan booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi. Masyarakat bisa mendapat vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

“Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,”.

Hingga 24 November 2022, vaksinasi dosis pertama mencapai 205 juta dosis, kemudian vaksinasi dosis kedua menembus 172 juta dosis. Sedangkan untuk vaksin ‘booster’ pertama baru disuntikkan 66 juta dosis.

Exit mobile version