Site icon Jernih.co

Kemenkes Pertimbangkan Vaksinasi DBD jadi Program Nasional

Vaksin DBD telah mengantungi izin BPOM sejak Agustus 2022 dan dapat diberikan untuk usia enam hingga 45 tahun.

JERNIH-Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tengah mempertimbangkan program vaksinasi demam berdarah dengue (DBD) yang dikenal sebagai Travalent Dengue Vaccine (TDV) menjadi program vaksinasi nasional.

Menutur Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM) Kemenkes Imran Pambudi, pelaksanaan program vaksin nasional DBD akan memakan waktu sekitar dua tahun.

“Itu biasanya kita butuh waktu sekitar dua tahun,” kata Imran di Jakarta, pada Minggu (10/9/2023).

Pihaknya, kata Imran, tengah mempertimbangkan berbagai hal jika nantinya pemberian vaksin DBD diberikan sebagai program nasional.

“Sambil masyarakat melakukan vaksinasi (secara mandiri), kami melakukan riset operasional, bagaimana, apakah efektif atau tidak, kemudian bagaimana strategi pemberiannya kepada siapa dulu, itu yang sedang kita lakukan”.

Kemenkes juga mengkaji pula metode dan strategi vaksinasi yang merata di seluruh Indonesia.

“Indonesia sangat luas, dan vaksin ini masih baru, masih mengkaji strategi untuk daerah seperti apa, di perkotaan seperti apa, daerah yang urban seperti apa. Jadi kita benar-benar harus mematangkan kalau ini menjadi program nasional,” kata Imran menambahkan.

Vaksin DBD saat ini masih tergolong baru di Indonesia, dan masih relatife mahal harganya bagi kebanyakan orang. Dimana untuk satu dosisnya berkisar di antara Rp500 ribu rupiah. Mereka yang melakukan vaksin DBD memerlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi untuk mencapai efikasi maksimal.

Sambil menunggu kepastian pemberian vaksin DBD sebagai program nasional, masyarakat diminta untuk tetap waspada dan selalu melakukan langkah antisipasi dengan menerapkan 3M yakni, Menguras tempat penampungan air, Menutup tempat-tempat penampungan air, serta Mendaur ulang berbagai barang yang memiliki potensi untuk dijadikan rumah kembang biak nyamuk Aedes Aegypti, yang membawa virus DBD pada manusia.

“Jadi jangan juga terlalu mengandalkan vaksin, namun 3M plus vaksin. Mulai mencegah mengubur, kemudian mendalulang dan lain-lain, ditambah vaksin. Vaksin ini adalah suatu inovasi yang baru, dan baru diizinkan BPOM akhir tahun 2022, sebagai salah satu upaya pencegahan infeksi DBD,” jelas Imran.

Saat ini beberapa pemerintah daerah telah berinisiatif melakukan program vaksinasi DBD terhadap warganya, seperti Kalimantan Timur. (tvl)

Exit mobile version