Site icon Jernih.co

Nantinya Obat Covid Molnupiravir Bisa Dibeli di Apotik

Molnupiravir memiliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Obat tersebut, meskipun memiliki efek sampingan namun masih dapat ditoleransi.

JERNIH-Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito menyebut ada kemungkinan masyarakat dapat memperoleh obat Covid-19 Molnupiravir di apotik secara langsung.

Menurut Penny, ada peluang pemerintah memberi kemudahan masyarakat mendapatkan obat produksi perusahaan farmasi Merck itu setelah pemerintah mendistribusikan obat Covid-19 Molnupiravir di apotek.

“Biasanya dulu obat-obat yang diberikan izin dalam masa kedaruratan itu sangat ketat pengawasannya. Jadi hanya diberikan di rumah sakit besar, di dalam pengawasan dokter,” kata Penny dalam acara Jogja Expo Center, di Bantul, pada Sabtu (15/1/2022).

“Tapi, sekarang ini apalagi obatnya ringan ya, dan berbentuk tablet, ini tidak harus hanya diberikan di rumah sakit. Ada kemungkinan nanti akan didistribusikan dengan mudah di toko obat, apotek,” lanjutnya.

Berkaca pada kejadian lonjakan varian Delta pada pertengahan tahun lalu, Kata Penny, dimana banyak pasien yang harus menjalani isolasi mandiri, maka cara efektif memudahkan masyarakat memperoleh obat Covid adalah dengan menjual obat Covid di apotik.

Obat Molnupiravir dapat digunakan untuk pasien terinfeksi Covid-19 gejala ringan sampai sedang, berusia 18 tahun ke atas, tidak memerlukan pemberian oksigen dan memiliki peningkatan risiko menjadi infeksi Covid-19 berat.

Dijelaskan oleh Penny jika hasil uji klinik fase III, Molnupiravir memiliki manfaat untuk membantu menyembuhkan pasien Covid-19. Obat tersebut, meskipun memiliki efek sampingan namun masih dapat ditoleransi.

“Obat ini akan diberikan sebanyak dua kali sehari sebanyak 4 kapsul 200 mg selama lima hari,” kata Penny.

Sepanjang pandemic Covid, BPOM telah menerbitkan EUA sejumlah obat. Muai dari Molnupiravir, kemudian obat antivirus Favipiravir, antivirus Remdesivir, serta antibodi monoklonal Regdanvimab.

Sebelumnya BPOM secara resmi mengumumkan memberikan izin penggunaan darurat (EUA) obat virus corona (Covid-19) produksi perusahaan farmasi Merck, Molnupiravir pada Kamis (13/1/2022) lalu. (tvl)

Exit mobile version