Status PPKM level 3 ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracingnya sehingga satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya.
JERNIH – Wilayah Bandung Raya bersama Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) masuk status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Gubernur Jabar Ridwan Kamil menjelaskan hal itu bukan karena tingginya kasus tapi rendahnya tracing.
“Penekanannya tolong diingatkan lagi kata Pak Luhut (PPKM Level 3) bukan tingginya kasus yang utama, tapi rendahnya tracing,” katanya di Gedung Pakuan, Bandung, Senin (7/2/2022).
Ridwan Kamil mengatakan Menko Marvest Luhut B Pandjaitan sudah mengumumkan status PPKM level 3 untuk aglomerasi Bodebek dan Bandung Raya. Menurutnya warga harus memahami bahwa PPKM level 3 berdasarkan arahan dari pemerintah pusat, bukan berarti adanya kenaikan atau tingginya kasus melainkan karena rendahnya tracing.
“Sehingga ini memotivasi agar wilayah Bodebek dan Bandung Raya meningkatkan tracingnya sehingga satu yang sakit harus dicek sebanyak mungkin kontak eratnya,” tuturnya.
Dengan diterapkannya PPKM level 3 di wilayah Bodebek dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kabupaten Sumedang) maka kebijakan teknis akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
“Contohnya Sumedang, kasusnya rendah tapi karena dia berlabel aglomerasi Bandung Raya bagaimana PPKM level tiganya, tentunya tidak bisa disamakan dengan Kota Bandung yang kasusnya tinggi di Bandung Raya dengan Sumedang yang kasusnya sangat rendah,” paparnya. Begitupun dengan wilayah Bodebek kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi di wilayah masing-masing.
“Ya saya kira arahan dari kita masing-masing akan bikin perwal dan perbup sesuai kewenangan dan di situlah akan ada penyesuaian yang berbeda-beda. Jadi dalam pandangan kami, PPKM level tiga saat Delta dengan PPKM level 3 saat Omicron dengan situasi begitu tidak merata tidak mungkin diterapkan 100 persen seperti dulu,” ujarnya.
Dalam rapat terakhir pihaknya sudah meminta agar Bupati dan Wali Kota di Jabar untuk tetap memonitor perkembangan kasus COVID-19 di daerahnya masing-masing. “Sudah saya perintahkan Bupati, Wali Kota jangan abai. Lakukan pengecekan apakah dipergunakan atau tidak (PeduliLindungi) sesuai semestinya. Kalau di Jabar 80 persen kasusnya itu hanya ada di 6-7 daerah. Berarti 20 daerahnya rendah. Nah tapi ini tidak menjadikan 20 daerah rendah lalai atau abai terhadap peluang naiknya Omicron,” katanya. [*]