Ketika indeks dolar AS (DXY) mencatatkan penurunan ke level 100,8, mata uang Garuda justru melemah sebesar 0,44 persen. Realitas pasar ini mengonfirmasi secara benderang bahwa sentimen domestik kini memegang peranan yang jauh lebih dominan dalam menahan apresiasi Rupiah. Gejala permukaan berupa penurunan nilai tukar ini sejatinya berakar pada dua persoalan struktural di dalam negeri: berbaliknya arah neraca perdagangan dan ketidakpastian institusional yang membayangi tata kelola dan kredibilitas kebijakan ekonomi kita.
Oleh : Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH–Pergerakan nilai tukar Rupiah belakangan ini kembali menembus batas psikologis yang mengkhawatirkan, merosot hingga menyentuh kisaran Rp18.000 per dolar AS dengan akumulasi depresiasi mencapai 7,55 persen sepanjang tahun berjalan.
Di ruang publik, narasi tunggal yang kerap mengemuka adalah kambing hitam eksternal: kebijakan suku bunga tinggi bank sentral Amerika Serikat yang bertahan lebih lama (higher-for-longer). Namun, bagi para pelaku pasar finansial dan akademisi yang jeli, angka-angka indikator pekan ini mengirimkan sinyal yang jauh lebih mendalam dan spesifik. Kita sedang menyaksikan sebuah anomali moneter yang tidak boleh hanya direspons dengan kepasrahan pada dinamika global saja.
Ketika indeks dolar AS (DXY) mencatatkan penurunan ke level 100,8, mata uang Garuda justru melemah sebesar 0,44 persen. Realitas pasar ini mengonfirmasi secara benderang bahwa sentimen domestik kini memegang peranan yang jauh lebih dominan dalam menahan apresiasi Rupiah. Gejala permukaan berupa penurunan nilai tukar ini sejatinya berakar pada dua persoalan struktural di dalam negeri: berbaliknya arah neraca perdagangan dan ketidakpastian institusional yang membayangi tata kelola dan kredibilitas kebijakan ekonomi kita.
Kinerja Perdagangan dan Manufaktur
Akar persoalan pertama terletak pada performa sektor riil yang mulai kehilangan daya dorongnya. Data neraca perdagangan terakhir mencatatkan defisit sebesar 1,16 miliar dolar AS. Angka ini adalah tamparan keras karena menjadi defisit pertama yang dialami Indonesia setelah menikmati surplus beruntun selama enam tahun terakhir. Defisit ini dipicu oleh lonjakan impor yang tumbuh masif sebesar 22,16 persen secara tahunan, sementara di sisi lain, kinerja ekspor kita justru merosot 5,73 persen.
Tingginya kebutuhan valas untuk mendanai impor di tengah melandainya penerimaan ekspor menciptakan ketidakseimbangan pasokan dan permintaan dolar di pasar domestik. Kondisi ini diperparah oleh siklus musiman korporasi yang membutuhkan likuiditas besar untuk pembayaran utang luar negeri dan repatriasi dividen. Akibatnya, posisi net short valas perbankan domestik sempat membengkak mendekati angka 27 miliar dolar AS. Tekanan ini terasa langsung hingga ke sektor manufaktur kita, di mana indeks manajer pembelian (PMI) mulai menunjukkan tanda-tanda kontraksi, sementara daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih dari dampak inflasi.
Sinergi Instrumen Moneter dan Kepastian Regulasi
Tantangan kedua yang tidak kalah krusial adalah aspek kepatuhan dan kejelasan regulasi. Rencana restrukturisasi besar melalui sentralisasi tata kelola ekspor komoditas utama di bawah payung Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) telah memicu sikap wait-and-see dari para investor global. Perubahan kelembagaan yang masif, jika tidak dikomunikasikan dengan transparansi penuh, cenderung diartikan oleh pasar sebagai peningkatan risiko ketidakpastian. Ditambah lagi dengan sorotan lembaga pemeringkat internasional seperti Fitch Ratings terhadap prospek tata kelola fiskal kita, ruang bagi kebijakan moneter untuk melakukan kesalahan kini menjadi sangat sempit.
Di tengah situasi yang kompleks ini, kebijakan mengerek suku bunga acuan BI Rate menuju level 6 persen sebaiknya ditempatkan sebagai opsi terakhir. Mengapa demikian? Karena biaya pengetatan moneter yang terlalu agresif dalam waktu singkat akan langsung memukul sektor riil yang saat ini sedang rapuh. Pemerintah secara cerdas harus mengoptimalkan instrumen penyerapan likuiditas non-konvensional yang dimiliki Bank Indonesia, seperti Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dengan imbal hasil yang menarik. Langkah taktis ini perlu dipadukan secara konsisten dengan penerbitan Sekuritas Valas BI (SVBI) dan Sukuk Valas BI (SUVBI) untuk menarik kembali aliran modal jangka pendek investor asing tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi domestik.
Langkah intervensi Bank Indonesia di pasar spot, pasar surat berharga negara (SBN), maupun melalui skema Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) memang mutlak dilakukan untuk memitigasi volatilitas harian. Namun, intervensi tersebut harus dilakukan secara terukur agar tidak menguras cadangan devisa secara drastis dalam pertempuran melawan sentimen pasar jangka pendek.
Pada akhirnya, ketahanan mata uang sebuah bangsa mencerminkan stabilitas jangka panjang yang kokoh. Menjaga stabilitas Rupiah bukan sekadar mematok angka di papan bursa, melainkan tentang bagaimana otoritas moneter dan fiskal kita mampu menyajikan kepastian hukum dan kedisiplinan fiskal yang kredibel. Hanya dengan kepastian itulah, volatilitas musiman ini dapat diredam, dan ekonomi kita dapat melangkah maju dengan pijakan yang kokoh. []
*Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI dan Direktur Riset GREAT Institute