Abu Bakar mencabut sumpahnya. Ia kembali melanjutkan bantuan kepada Misthah. Ahli tafsir Ibnu Katsir mencatat bahkan Abu Bakar menambahkan jumlah bantuan kepada Misthah. Bukti kadar cintanya kepada Allah lebih besar ketimbang amarahnya yang meletup-letup kepada makhluk, sang sepupu, sesama manusia yang mudah lalai-alpa dalam deras lalu-lintas informasi.
Oleh : Akmal Nasery Basral*
JERNIH–1/ Hari Jumat kemarin tanggal 8 Jumadil Akhir 1447 H dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT) Muhammadiyah. Pada bulan keenam kalender Islam ini lebih dari 1.400 tahun silam, wafat seorang ahli sedekah berhati pualam. Cuplikan kisah hidupnya saja bisa menggetarkan semesta alam. Agar lebih paham, kita lakukan sebuah role playing mendalam.
Bayangkan Anda punya seorang sepupu yang kebutuhan rutinnya selalu Anda bantu. Bertahun-tahun. Anda juga punya enam orang anak, tiga di antaranya perempuan. Satu ketika kabar tak sedap menerpa salah seorang putri Anda yang sudah berkeluarga: dituding mengkhianati suaminya.
Anda yakin anak Anda tak akan pernah melakukan perselingkuhan. Namun badai fitnah alih-alih reda malah kian menggila seiring pergerakan waktu. Hati Anda hancur. Yang membuat lebih lebur, sepupu yang rajin Anda bantu berada dalam barisan mereka yang gencar mengipas sesayup kabar menjadi ledakan guntur.
Teman-teman Anda mendadak membuat jarak. Mereka telan mentah-mentah ghibah dengan kebahagiaan burung nasar lapar menemukan bangkai. Keluarga Anda mengalami persekusi sosial, diperlakukan seperti kaum paria yang tak layak disapa. Anda tak pernah diundang lagi di berbagai acara dan pesta. Dalam standar kehidupan modern, Anda mengalami “cancel culture”. Semua orang menjauh.
Sebulan kemudian, ada kabar yang memastikan putri kesayangan Anda terbukti tak bercela. Kehormatannya terjaga. Tak ada perselingkuhan yang dilakukannya. Badai fitnah lenyap seketika. Anda menangis bahagia. Namun, gunung api di dada meletuskan magma tanya, “Apa yang harus Aku lakukan terhadap sepupu yang tak tahu diri? Hentikan bantuan dan putuskan silaturahmi? Atau memaafkan kesalahannya dan lanjutkan bantuan seolah tak terjadi apa-apa?”
Rasionalitas manusia pasti memilih jawaban pertama. Untuk apa mempertahankan orang yang menikam dan membuat perasaan kita remuk redam? Sikap ini pun dilakukan saudagar kaya-raya Abdullah bin Utsman bin Amir bin ‘Amr bin Ka’ab bin Sa’ad bin Taym bin Murrah (573 – 634).
Jika nama itu terdengar asing di telinga, nama kunyah (kehormatan) Abdullah bin Utsman pasti Anda kenali: Abu Bakar. Nama laqab (julukannya) Ash Shiddiq. Ya, Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu (yang Allah rida kepadanya). Lelaki yang selalu membenarkan perkataan Rasulullah Muhammad ﷺ, sahabat sejatinya, sejak kali pertama.
Dalam terminologi Al-Qur’an kisah fitnah yang dialami putri Abu Bakar, Aisyah r.a., yang juga istri Nabi itu, disebut haditsul ifki. Secara literal berarti “kabar dusta” (QS 24: 9-21). Abu Bakar pun bersumpah tidak akan pernah lagi membantu sepupunya, Misthah bin Utsatsah.
Maka, bisakah kita menyalahkan Abu Bakar atas sumpahnya itu? Tentu tidak. Semua orang bisa memahaminya, jika menyandarkan pada penilaian nalar dan rasionalitas akal budi manusia.
Akan tetapi kemudian turun wahyu ilahi berikut ini: “Janganlah orang-orang yang mempunyai kelebihan dan kelapangan rezeki di antara kamu bersumpah tidak akan memberi bantuan kepada kerabat, orang-orang miskin, dan orang-orang yang berhijrah di jalan Allah. Hendaklah mereka memaafkan dan berlapang dada. Apakah kamu tidak suka bahwa Allah mengampunimu? Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” Sebagai ayat pamungkas haditsul ifki. (QS 24: 22).
Mendengar kalam mulia itu Abu Bakar menyadari dirinya yang menjadi sasaran utama ayat suci, meski berlaku bagi seluruh pengikut Nabi ﷺ. Ia tersungkur, menangis penuh penyesalan. “Benar, demi Allah, sungguh aku menginginkan ampunan-Mu ya Allah.”
Abu Bakar mencabut sumpahnya. Ia kembali melanjutkan bantuan kepada Misthah. Ahli tafsir Ibnu Katsir mencatat bahkan Abu Bakar menambahkan jumlah bantuan kepada Misthah. Bukti kadar cintanya kepada Allah lebih besar ketimbang amarahnya yang meletup-letup kepada makhluk, sang sepupu, sesama manusia yang mudah lalai-alpa dalam deras lalu-lintas informasi.
Misthah sesungguhnya termasuk Ahlul Badar (Pejuang Perang Badar)—salah satu gelar termulia bagi Sahabat Nabi—namun termakan hasutan kaum munafik Madinah pimpinan Abdullah bin Ubay bin Salul. Ini menunjukkan orang saleh dan rajin ibadah seperti Misthah pun rentan terhadap jebakan fitnah yang diorkestrasi rapi. Bahkan Misthah ikut menyebarluaskan tuduhan keji terhadap Aisyah r.a., keponakannya sendiri.
Misthah kemudian mendapat hukuman haddud qazf (hukuman kepada para penyebar kabar dusta yang menuduh perempuan baik-baik berzina) sebanyak 80 kali hukum cambuk (QS 24: 4). Misthah menjalani hukuman dengan ikhlas sebagai bentuk pertobatan.
2/
Kita yang hidup sesudah era Abu Bakar–dan telah berulang kali membaca QS 24: 22—belum tentu pernah tersungkur menangis membaca ‘ayat teguran’ yang sejatinya bukan hanya untuk Abu Bakar, melainkan untuk semua orang beriman. Sebuah teguran keras terhadap para dermawan, namun mudah menghentikan bantuan kepada yang membutuhkan dengan berbagai alasan.
Justifikasi yang sering terdengar adalah “memberikan bantuan itu sama dengan menciptakan ketergantungan”, atau “membantu itu cukup 1-2 kali tak perlu berulang kali”, sampai “untuk apa membantu orang yang tidak satu kelompok-satu pemikiran dengan kita?”
Abu Bakar secara revolusioner mengubah paradigma “kedermawan bersyarat” (conditional generosity) menjadi “kedermawan tak bersyarat” (unconditional generosity). Ini tingkat tertinggi kedermawanan yang dalam percakapan awam sering diparafrase menjadi “bab terakhir dalam kitab kedermawanan adalah jika Anda tetap mengulurkan tangan dengan ikhlas kepada setiap orang yang minta bantuan, tanpa mempertanyakan lagi maksud permintaan itu.” Tanpa pandang bulu, tanpa ‘syarat & ketentuan berlaku’.
Ini titik tersulit bahkan bagi para dermawan karena membutuhkan positive thinking (husnu zhan) secara mutlak, bahwa Allah “mengirimkan” orang-orang yang meminta bantuan kepada mereka justru sebagai cara tercepat bagi pemberi bantuan agar terlontar lebih tinggi lagi dalam orbit kedermawanan. Semakin meningkat dalam kedudukan kemuliaan (maqam) yang kian mendekati maqam para nabi.
Jika dalam pandangan material-duniawi para pemberi bantuan adalah penolong orang yang butuh bantuan, dalam pandangan spiritual-ukhrawi sebaliknya. Orang-orang yang butuh bantuan adalah “penolong” para dermawan dalam mencapai posisi spiritual lebih tinggi lagi.
Buya Hamka dalam “Tafsir Al Azhar” menyebutkan Abu Ash Shiddiq sebagai teladan ketaatan, kepemimpinan, dan keikhlasan yang sempurna. “Kedermawanan Abu Bakar menjadi nasehat bagi umat islam kontemporer, terutama para pemimpin dan orang berada untuk mudah memberi maaf kepada orang yang menyakiti, dan tidak boleh menggunakan harta sebagai alat balas dendam atau menekan orang yang pernah menyakiti perasaan.” ( Tafsir Al Azhar, Jilid VI, hal. 390-410).
Filsuf-sejarawan Thomas Carlyle dalam bukunya “On Heroes, Hero-Worship, and The Heroic in History” (1841), memuji Abu Bakar sebagai sebagai sahabat sejati Nabi dan paling setia. “Abu Bakar adalah mitra yang paling sempurna dalam perjalanan hidup dan dakwah Nabi Muhammad. Beliau orang yang paling layak mewarisi kepemimpinan Nabi.”
Diriwayatkan dari Abdullah bin Syaqiq, “Aku bertanya kepada Ali (bin Abi Thalib r.a.) siapakah orang yang paling baik setelah Rasulullah? Ali menjawab, “Abu Bakar.” Aku bertanya lagi, “Kemudian siapa?” Ali menjawab, “Kemudian Umar (bin Khattab r.a.)” Jawaban Ali menunjukkan kesaksiannya terhadap hierarki kemuliaan para sahabat Nabi.
Ali r.a. bahkan memberikan nama salah seorang putranya Abu Bakar bin Ali bin Abi Thalib, yang lahir dari rahim istri beliau Laila binti Mas’ud bin Khalid At-Tamimiyah. Kelak Abu Bakar putra Ali ini termasuk salah seorang Ahlul Bait yang gugur dalam Tragedi Karbala, bersama saudara-saudara tirinya seperti Husain bin Ali.
3/
Dalam perspektif sosiologi ekonomi, tindakan Abu Bakar bisa dilihat sebagai kritik terhadap paradigma ekonomi klasik yang melihat manusia sebagai homo economicus (makhluk ekonomi) semata. Bahwa semua tindakan manusia dilakukan demi keuntungan ekonomi.
Pada awal menjadi Abu Bakar menjadi Muslim, ia langsung menjadi antitesis homo economicus dengan membelanjakan sedikitnya 40.000 dirham kekayaannya (setara Rp12 miliar nilai sekarang) untuk membebaskan para budak menjadi orang merdeka, serta mendistribusikan sedekah, infak, dan berbagai bentuk kedermawanan sosial lainnya kepada kaum jelata. Setelah itu, kekayaan yang ia alirkan baik era Makkah atau era Madinah, sudah tak terhitung lagi.
Abu Bakar adalah salah satu peletak dasar Teori Karitas Modern ( Modern Charity) berbasis Filantropi Strategis dan Altruisme Efektif. Dengan membebaskan seorang budak bernama Bilal bin Rabah misalnya—satu dari banyak budak keturunan Habasyah, kini Ethiopia, yang ia merdekakan—Abu Bakar sedang memperjuangkan prinsip kesetaraan ras dan memberikan Islam suara merdu yang pengaruhnya melintasi zaman. (Bilal kemudian ditugaskan Rasulullah sebagai muadzin, pengumandang azan. Sampai akhir abad ke-20, sejumlah wilayah di Indonesia masih menyebut muadzin pengumandang azan sebagai “bilal”—bukan nama diri melainkan predikat).
Contoh Altruisme Efektif yang dilakukan Abu Bakar terlihat pada Perang Tabuk dengan menyerahkan seluruh kekayaannya saat itu. Saat Nabi bertanya apa yang tersisa untuk keluarganya, Abu Bakar menjawab, “Allah dan Rasul-Nya sudah cukup untuk istri dan anak-anakku.”
Ini bentuk altruisme dalam kadar termurni bahwa mempertahankan iman adalah prioritas tertinggi, yang dilakukan dengan pengorbanan total terhadap harta kekayaan dan kepemilikan.
Setelah Nabi wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah pertama, ia menjalankan praktik Zero-Cost Giving (memberi tanpa membebani keuangan negara) sebagai kepala pemerintahan. Beliau menolak mengambil gaji dan tunjangan sebagai khalifah, malah mengembalikan sisa kekayaannya menjelang wafat kepada Baitul Mal (Bendahara Negara). Abu Bakar menetapkan standar kepemimpinan sangat tinggi dalam bidang kepemimpinan publik bagi para khalifah selanjutnya.
Maka tak mengherankan selain “ayat teguran” kepada Abu Bakar di dalam Al-Qur’an, ada lebih banyak ayat-ayat lain ketika Allah mengabadikan keluhuran budi dan kemuliaan akhlaknya seperti dalam QS 9: 40; QS 92: 17-21; QS 33: 37; QS 49: 2; dan QS 46: 15.
Pada hari Jumat 8 Jumadil Akhir 1447 ini, bulan keenam dalam almanak Hijriyah, bulan ketika Abu Bakar wafat pada tahun 13 Hijriyah dalam usia 63 tahun (Nabi wafat dua tahun sebelumnya juga dalam usia sama), makamnya ditempatkan di sisi kiri makam Nabi, di bekas kamar Aisyah r.a. yang kini terintegrasi di bawah Kubah Hijau Masjid Nabawi (dikenal sebagai Al-Hujrah An-Nabawiyah atau Raudhah).
Sebuah kehormatan yang sangat pantas bagi Abu Bakar, Sang Bapak Kedermawanan Tiada Lawan. Sahabat terdekat Nabi Muhammad ﷺ dunia-akhirat. [ ]
Jakarta, 28 November 2025.
*Tanggapan untuk tulisan ini bisa dikirimkan via e-mail: akmal.n.basral@gmail.com
