Usai pemutaran film, terjadilah diskusi. Sebagai pengantar diskusi, salah seorang sutradara film dokumenter itu, Dandhy D Laksono, berkata, “Mudah-mudahan film ini bisa memulai percakapan yang selama ini dianggap tabu, ‘apakah kita menjajah Papua?’ Semoga film ini membawa kita berdiskusi tentang apa itu energi terbarukan, persoalan lingkungan, dan masyarakat adat,” (https://jubi.id/nasional-internasional/2026/pesta-babi-di-yogyakarta-membuka-mata-publik-melihat-persoalan-papua/).
Oleh : Prof. Ana Nadhya Abrar*

JERNIH– Para penyelenggara negara mengaku bekerja untuk kepentingan rakyat banyak. Mereka ikut menyelenggarakan pemerintahan demi kebahagiaan rakyat banyak. Tentu saja klaim ini sah. Namun, kebenarannya perlu diuji.
Bagaimana mengujinya? Jawaban yang ideal tentu saja dengan membandingkan data yang dimiliki pemerintah dan data yang dimiliki media pers. Ini hampir tidak pernah terjadi, rupanya. Pemerintah merasa tidak perlu melakukannya. Lucunya, pemerintah menilai data yang disampaikan media pers tidak bisa dipercaya.
Tentu menganggap data yang disampaikan media pers sebagai yang bisa dipercaya bukanlah sebuah dosa. Soalnya, data itu tidak dilaporkan sekali dua kali saja. Ia dilaporkan berkali-kali. Misalnya soal Papua. Kisah tentang Papua dilaporkan media pers berkali-kali. Kisah itu identik dengan perang dan kekerasan.
Media pers juga memberitakan, dari konflik antara Orang Asli Papua (OAP) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) berjatuhan korban yang tidak sedikit. Akibatnya, kata Ahmad Arif (2022), lahirlah dendam dari kedua belah pihak. Tanpa sadar muncul kekerasan baru. Ia diteruskan dari satu ke generasi berikutnya. Kekerasan itu terjadi secara berkesinambungan, sehingga tidak terlihat jalan keluar yang damai dan lebih bermartabat.
Tujuh belas hari lalu, persisnya 17 April 2026, beberapa mahasiswa dan pelajar menyaksikan film dokumenter berjudul “Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita” (PBKZK) di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I, Yogyakarta. Mereka menyaksikan pembabatan hutan untuk Proyek Strategis Nasional, eksploitasi sumber daya alam, militerisme, imperialisme maupun kapitalisme di Tanah Papua. Itu belum cukup. Mereka juga saksikan krisis lingkungan dan kemanusiaan yang mengikutinya. Mereka terhenyak. Hati mereka risau. Galau.
Usai pemutaran film, terjadilah diskusi. Sebagai pengantar diskusi, salah seorang sutradara film dokumenter itu, Dandhy D Laksono, berkata, “Mudah-mudahan film ini bisa memulai percakapan yang selama ini dianggap tabu, ‘apakah kita menjajah Papua?’ Semoga film ini membawa kita berdiskusi tentang apa itu energi terbarukan, persoalan lingkungan, dan masyarakat adat,” (https://jubi.id/nasional-internasional/2026/pesta-babi-di-yogyakarta-membuka-mata-publik-melihat-persoalan-papua/).
Kita tidak tahu bagaimana persisnya perasaan penonton film dokumenter PBKZK setelah mengikuti diskusi. Yang jelas mereka tidak puas dengan kenyataan itu. Mereka bertanya-tanya dalam hati, apakah pemerintah Indonesia sudah sekejam itu?
Kita memerlukan telaah yang lebih komprehensif untuk menemukan solusi dari persoalan di atas. Hasilnya kelak akan bermanfaat untuk menentukan sikap kita tentang konflik, kerusakan alam dan penderitaan yang dialami OAP di Papua.
Dalam pada itu, hampir lima belas bulan lalu, persisnya 16 Januari 2025, Deputi Eksternal Eksekutif Nasional WALHI, Mukri Friatna, menyampaikan penilaiannya tentang kinerja pemerintah di bidang lingkungan hidup. Dalam acara bertajuk Environmental Outlook 2025 tersebut, dia menyebutkan pemerintah tidak serius melindungi lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Selanjutnya dia berkata, terdapat empat bukti yang menyebabkan terjadinya krisis lingkungan di Indonesia. Keempatnya meliputi: (i) proyek food estate justru menghasilkan konflik agraria, degradasi lahan gambut, dan penggusuran masyarakat hukum adat, (ii) krisis lingkungan terjadi di 55 pulau kecil akibat pencemaran tambang, (iii) pada tahun 2023 sedikitnya terjadi 346 konflik agraria dengan luas area sekitar 638 ribu hektar dan melibatkan 135 ribu keluarga, dan (iv) sejumlah kasus kriminalisasi dan kejahatan lingkungan di Provinsi Bangka Belitung, Sulawesi Tenggara, Jawa Timur, dan DI Yogyakarta (https://www.hukumonline.com/berita/a/4-catatan-walhi-soal-krisis-lingkungan-yang-makin-parah-2025-lt678b0960ce70b/?page=all).
Data di atas begitu menakutkan. Kita bisa melihatnya sebagai kekurangan perhatian pemerintah masalah lingkungan hidup di Indonesia. Pada saat yang sama, kita juga bisa memandangnya sebagai serangan terhadap kemanusiaan.
Maka pemerintah tidak bisa lagi menanganinya dengan rileks. Sebaliknya pemerintah mesti menganggapnya sebagai krisis lingkungan hidup. Juga krisis kemanusiaan.
Dalam keadaan begini, kita mesti bertanya, apakah pemerintah sudah bergerak ke arah yang benar? Belum! Kita tidak tahu persis penyebabnya. Namun ke depan, sudah sepatutnya pemerintah menggeser perhatiannya ke proses rehabilitasi kemanusiaan. Untuk meyakinkan masyarakat banyak, pemerintah masih mengutamakan kepentingan mereka. []
*Guru Besar Jurnalisme UGM