Jernih.co

Empat Blind Spot dalam Mengelola Indonesia–Bagian Kedua, Selesai

Jika blind spot internal mulai dibuka, kepemimpinan akan menjadi lebih rendah hati. Pemimpin tidak lagi merasa harus selalu benar. Kritik tidak otomatis dianggap serangan. Kesalahan tidak selalu ditutupi demi citra. Muhasabah, tazkiyah, refleksi, 360-degree feedback, dan ruang koreksi menjadi bagian dari disiplin kepemimpinan. Kekuasaan tidak lagi dipahami terutama sebagai kehormatan, tetapi sebagai amanah yang berat.

Oleh     :  Rahmat Mulyana*

Rahmat Mulyana

JERNIH– Blind spot kedua adalah blind spot alignment. Ini berkaitan dengan sistem insentif. Banyak orang dapat berperilaku buruk bukan semata-mata karena sejak awal berniat buruk, tetapi karena sistem membuat perilaku buruk menjadi lebih menguntungkan daripada perilaku benar.

Ketika promosi lebih ditentukan oleh loyalitas daripada kompetensi, ketika laporan indah lebih dihargai daripada kejujuran data, ketika pembawa kabar buruk dihukum, maka sistem sedang menciptakan misalignment. Dalam bahasa Islam, ini menyentuh persoalan amanah, adil, fasad, dan hisbah. Dalam bahasa ilmu kelembagaan modern, ini menyentuh institutional economics, agency problem, dan mechanism design.

Blind spot ketiga adalah blind spot visi. Ini berkaitan dengan hilangnya horizon jangka panjang. Negara bisa memiliki banyak dokumen perencanaan, tetapi tetap bergerak reaktif bila keputusan sehari-hari lebih ditentukan oleh popularitas jangka pendek, tekanan elektoral, atau kepentingan sesaat. Di sini tradisi maqasid al-syari’ah, pemikiran Ibn Khaldun tentang kepemimpinan, serta pendekatan strategic foresight dapat saling memperkaya. Visi yang baik bukan hanya mimpi besar, tetapi kompas yang mampu menjaga arah kebijakan lintas waktu.

Blind spot keempat adalah blind spot epistemic authority, atau krisis otoritas pengetahuan. Ini mungkin yang paling halus. Pertanyaannya bukan hanya apakah kebijakan itu benar, tetapi pengetahuan siapa yang dianggap layak menentukan kebenaran kebijakan itu. Apakah petani lokal didengar ketika negara membuat proyek pangan? Apakah guru lapangan didengar ketika kurikulum diubah? Apakah tenaga kesehatan didengar ketika sistem layanan dirancang? Apakah akademisi kritis, jurnalis investigatif, ulama otoritatif, masyarakat adat, dan warga terdampak diberi ruang yang layak?

Blind spot keempat penting karena ia menentukan apakah tiga blind spot lainnya bisa dikoreksi. Pemimpin yang memiliki ego membutuhkan kritik jujur. Sistem insentif yang rusak membutuhkan pengawasan independen. Visi yang melenceng membutuhkan koreksi dari ilmu dan pengalaman. Tetapi bila ruang pengetahuan ditutup, kritik dilemahkan, dan hanya satu suara yang dianggap sah, maka mekanisme koreksi tidak akan bekerja.

Dengan demikian, empat blind spot ini bukan sekadar daftar. Ia adalah satu arsitektur. Blind spot internal menyentuh kejernihan diri. Blind spot alignment menyentuh desain sistem. Blind spot visi menyentuh arah jangka panjang. Blind spot epistemic authority menyentuh siapa yang boleh berbicara, siapa yang didengar, dan bagaimana kebenaran masuk ke ruang keputusan.

Apa yang Mungkin Terjadi Bila Tabir Ini Mulai Dibuka

Tujuan kita bukan menambah daftar keluhan tentang Indonesia. Keluhan sudah terlalu banyak. Tujuan kita adalah membantu kita melihat kemungkinan perbaikan secara lebih jernih dan lebih bertanggung jawab.

Jika blind spot internal mulai dibuka, kepemimpinan akan menjadi lebih rendah hati. Pemimpin tidak lagi merasa harus selalu benar. Kritik tidak otomatis dianggap serangan. Kesalahan tidak selalu ditutupi demi citra. Muhasabah, tazkiyah, refleksi, 360-degree feedback, dan ruang koreksi menjadi bagian dari disiplin kepemimpinan. Kekuasaan tidak lagi dipahami terutama sebagai kehormatan, tetapi sebagai amanah yang berat.

Jika blind spot alignment mulai dibuka, integritas tidak berhenti sebagai nasihat moral. Ia diterjemahkan menjadi desain sistem. Orang jujur tidak dibiarkan sendirian. Whistleblower dilindungi. Konflik kepentingan dibuka. Sistem promosi diperbaiki. Pengadaan dibuat lebih transparan. Audit benar-benar independen. Indikator kinerja mengukur dampak, bukan sekadar aktivitas. Dalam sistem seperti ini, korupsi mungkin tidak hilang sepenuhnya, tetapi menjadi semakin mahal, semakin sulit, dan semakin berisiko untuk dilakukan secara sistemik.

Jika blind spot visi mulai dibuka, Indonesia tidak mudah berganti arah setiap lima tahun. Pembangunan tidak hanya mengejar proyek yang cepat terlihat, tetapi juga fondasi yang mungkin baru dirasakan generasi berikutnya: pendidikan dasar yang kuat, kesehatan publik, kualitas institusi, kemandirian teknologi, produktivitas nasional, perlindungan lingkungan, dan keadilan sosial. Visi tidak lagi menjadi slogan, tetapi menjadi disiplin lintas rezim.

Jika blind spot epistemic authority mulai dibuka, musyawarah tidak lagi hanya menjadi prosedur. Ia menjadi mekanisme belajar bersama. Pengetahuan dari kampus, pesantren, desa, pasar, pabrik, rumah sakit, sekolah, komunitas adat, media, dan masyarakat sipil diberi ruang masuk ke dalam keputusan publik. Kritik tidak dilihat sebagai gangguan, tetapi sebagai sistem peringatan dini.

Sila keempat Pancasila tidak berhenti sebagai kalimat luhur, melainkan menjadi cara kerja tata kelola: kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.

Bila keempat tabir ini dibuka bersama-sama, yang lahir bukan negara sempurna. Tidak ada negara yang sempurna.

Yang mungkin lahir adalah negara yang lebih mampu belajar. Negara yang tidak harus menunggu krisis besar untuk berubah. Negara yang berani mengakui kekeliruan lebih awal. Negara yang mampu memperbaiki desain sebelum kerusakan menjadi terlalu mahal.

Selamat Idul Adha 1447 H. Semangat berkurban menjadi kunci hilangnya keserakahan dan tumbuhnya kemuliaan. Semoga Allah SWT meridhoi setiap langkah kita. []

Exit mobile version