Mundurnya pimpinan OJK dan BEI hari ini adalah sebuah “Shock Therapy” bagi pasar modal Indonesia. Di satu sisi, ini menunjukkan tingkat akuntabilitas pejabat publik yang tinggi di Indonesia. Di sisi lain, ini adalah ujian bagi ketangguhan sistem birokrasi kita.
JERNIH – Jumat, 30 Januari 2026, akan dicatat dalam sejarah pasar modal Indonesia sebagai hari yang penuh drama. Hanya dalam hitungan jam, struktur kepemimpinan otoritas keuangan nasional mengalami “bedah total”.
Pengunduran diri Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI), Iman Rachman, yang kemudian disusul Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, beserta jajaran eselon satunya, menciptakan kekosongan kepemimpinan yang belum pernah terjadi sebelumnya di saat pasar sedang kritis.
Secara formal, alasan utama yang melandasi mundurnya para pejabat ini adalah tanggung jawab moral gara-gara gagal menahan kejatuhan pasar modal. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami kejatuhan ekstrem pada 28–29 Januari 2026 hingga memicu trading halt (penghentian perdagangan sementara). Sebagai otoritas, mereka merasa gagal memberikan jaring pengaman yang cukup kuat untuk menenangkan volatilitas pasar.
Mundurnya Dirut BEI seolah menjadi pembuka gerbang. OJK, sebagai pengawas tertinggi, merasa memiliki tanggung jawab yang lebih besar atas dinamika tersebut, sehingga memilih langkah radikal untuk mundur sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Mahendra Siregar secara eksplisit menyebutkan bahwa pengunduran diri ini bertujuan untuk “membuka ruang pemulihan”. Ini mengindikasikan bahwa otoritas lama merasa perlu ada “darah segar” dengan strategi baru untuk mengembalikan kepercayaan investor yang sudah terlanjur luntur.
Meskipun narasi utamanya adalah tanggung jawab moral, para analis pasar mulai melirik kemungkinan latar belakang lain dari fenomena “ramai-ramai mundur” ini. Pernyataan Inarno Djajadi mengenai “peran utama reformasi keberlanjutan” mengisyaratkan adanya desakan kuat dari regulator pusat atau pemangku kepentingan makro untuk melakukan pembenahan fundamental pada sistem perdagangan dan pengawasan emiten yang selama ini dianggap masih memiliki celah.
Selain itu kemungkinan ketidaksiapan sistem terhadap volatilitas baru. Muncul dugaan ] terdapat ketidakselarasan antara sistem mitigasi risiko saat ini dengan perilaku pasar modal tahun 2026 yang mungkin semakin terpengaruh oleh algoritma perdagangan cepat atau sentimen global yang tidak terprediksi.
Sinyal Krisis yang Lebih Dalam
Pengunduran diri massal di tengah krisis sering kali diartikan sebagai ketidakmampuan otoritas untuk mengatasi masalah mendasar yang mungkin belum terungkap sepenuhnya ke publik (seperti isu likuiditas sistemik atau masalah transparansi emiten besar).
Dalam jangka pendek akan terjadi ketidakpastian (uncertainty). Meskipun OJK menjamin operasional bursa tetap berjalan melalui penunjukan Plt (Pelaksana Tugas), pasar membenci ketidakpastian. Investor cenderung akan wait and see menunggu siapa yang akan mengisi kursi panas tersebut.
Selain itu juga berpengaruh terhadap psikologi investor. Mundurnya pejabat tinggi bisa ditafsirkan sebagai sinyal bahwa “kondisi memang sangat buruk”. Hal ini berisiko memperpanjang aksi jual jika tidak segera diimbangi dengan kebijakan intervensi yang menenangkan.
Sementara untuk jangka panjang bisa jadi ini merupakan momentum pembenahan. Sisi positifnya, ini adalah momentum “bersih-bersih”. Pengganti baru memiliki mandat kuat untuk melakukan reformasi tanpa beban masa lalu. Sementara secara makro, jika transisi kepemimpinan berjalan mulus dalam hitungan hari, stabilitas ekonomi bisa terjaga. Namun, jika terjadi kegaduhan dalam proses pemilihan pimpinan baru, sektor perbankan dan kepercayaan investasi asing (FDI) bisa ikut terdampak.
Mundurnya pimpinan OJK dan BEI hari ini adalah sebuah “Shock Therapy” bagi pasar modal Indonesia. Di satu sisi, ini menunjukkan tingkat akuntabilitas pejabat publik yang tinggi di Indonesia. Di sisi lain, ini adalah ujian bagi ketangguhan sistem birokrasi kita: apakah sistem pengawasan keuangan kita bergantung pada sosok individu, atau sudah memiliki prosedur tetap yang mampu bertahan meski ditinggal nakhodanya di tengah badai?
