Banjir makin sering, kemarau makin panjang, dan laut pelan-pelan merebut daratan. Hari Bumi tahun ini bukan seremoni, melainkan alarm keras bahwa Indonesia sedang berpacu dengan waktu sebelum krisis iklim benar-benar di luar kendali.
WWW.JERNIH.CO – Setiap 22 April, dunia memperingati Hari Bumi. Namun pada tahun 2026 ini, makna peringatan tersebut terasa jauh lebih berat bagi Indonesia. Hari-hari ini kita tengah dag-dig-dug oleh informasi Godzila El Nino yang akan “membakar” bumi Nusantara dalam waktu musim kemarau mendatang. Iklim telah berubah, memainkan aturannya sendiri.
Hari Bumi tak cukup dirayakan lewat seremoni simbolik—mematikan lampu selama satu jam atau menanam bibit pohon di pinggir kota—melainkan ditetapkan sebagai pengingat keras bahwa batas aman suhu bumi semakin mendekati titik kritis.
Bagi Indonesia, negara kepulauan yang terletak di garis khatulistiwa, ancaman krisis iklim bukan lagi bayangan masa depan. Ia hadir sebagai kenyataan yang perlahan namun pasti mengetuk pintu rumah kita setiap hari—melalui cuaca ekstrem yang makin sulit diprediksi, banjir yang datang lebih sering, serta kenaikan permukaan air laut yang terus menggerus garis pantai.
Salah satu tantangan paling mendesak bagi Indonesia saat ini adalah paradoks antara kebutuhan transisi energi dan meningkatnya kerentanan terhadap krisis air. Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai Net Zero Emission (NZE) pada tahun 2060, namun pada saat yang sama, batu bara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional.
Hingga beberapa tahun terakhir, lebih dari 60 persen listrik Indonesia masih berasal dari batu bara, menjadikan proses transisi energi berjalan lambat dan penuh tantangan. Di sisi lain, dampak perubahan iklim semakin terasa nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan bahwa suhu rata-rata di Indonesia mengalami tren kenaikan dalam beberapa dekade terakhir. Dampaknya sangat terasa pada siklus hidrologi—yakni sistem peredaran air di alam.
Pola hujan menjadi semakin ekstrem: di satu wilayah terjadi banjir bandang akibat hujan intensitas tinggi, sementara di wilayah lain terjadi kekeringan berkepanjangan. Situasi ini mengancam stabilitas produksi pangan nasional.
Krisis air bersih juga mulai menjadi ancaman serius. Di wilayah pesisir, terutama di Jakarta dan pesisir utara Jawa, penurunan muka tanah (land subsidence) terjadi bersamaan dengan kenaikan permukaan air laut. Beberapa studi menunjukkan bahwa sebagian wilayah pesisir utara Jakarta mengalami penurunan tanah hingga 5–10 sentimeter per tahun.
Jika tidak diantisipasi dengan serius, akses terhadap air minum layak bisa menjadi komoditas langka di masa depan—dan berpotensi memicu konflik sosial di tingkat lokal.
Pemerintah Indonesia sebenarnya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk menghadapi krisis iklim. Salah satu kebijakan penting adalah penerapan pajak karbon (carbon tax) serta penguatan komitmen melalui dokumen Enhanced Nationally Determined Contribution (E-NDC).
Melalui dokumen tersebut, Indonesia menargetkan penurunan emisi gas rumah kaca sebesar 31,89 persen dengan usaha sendiri hingga 43,20 persen dengan dukungan internasional.
Beberapa langkah konkret yang telah dilakukan antara lain, hilirisasi hijau di mana Indonesia mendorong pengembangan industri baterai kendaraan listrik berbasis nikel. Dengan cadangan nikel yang termasuk terbesar di dunia, pemerintah berharap Indonesia menjadi pemain utama dalam rantai pasok kendaraan listrik global.
Melalui Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM), jutaan hektare lahan gambut dan mangrove direhabilitasi. Mangrove dikenal sebagai penyerap karbon yang sangat efektif—bahkan mampu menyerap karbon hingga empat kali lebih besar dibandingkan hutan tropis daratan.
Ibu Kota Nusantara dirancang sebagai konsep forest city yang mengedepankan pembangunan berkelanjutan, ruang hijau luas, serta pengelolaan energi yang lebih efisien.
Namun, di balik berbagai kebijakan tersebut, masih terdapat celah yang perlu dikritisi. Sejumlah lembaga swadaya masyarakat menilai bahwa transisi energi di Indonesia masih berjalan setengah hati.
Pensiun dini pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara berjalan lambat karena membutuhkan pendanaan sangat besar, sementara pengembangan energi baru terbarukan masih menghadapi hambatan regulasi dan investasi.
Padahal, potensi energi terbarukan Indonesia sangat besar—diperkirakan mencapai lebih dari 3.600 gigawatt, mencakup energi surya, air, panas bumi, dan angin.
Di tengah kompleksitas persoalan iklim, masyarakat tidak lagi bisa diposisikan sebagai objek kebijakan semata. Rakyat kini menjadi aktor penting dalam gerakan pelestarian lingkungan.
Peran masyarakat pun mulai bergeser—dari sekadar sadar lingkungan menjadi penggerak perubahan ekologis.
Generasi muda di berbagai kota besar mulai lebih selektif dalam memilih produk. Gerakan zero waste, penggunaan tas belanja ulang pakai, serta pengurangan plastik sekali pakai perlahan menjadi bagian dari gaya hidup baru.
Kesadaran terhadap jejak karbon individu semakin meningkat. Penggunaan transportasi publik, bersepeda, hingga penghematan listrik di rumah menjadi langkah kecil yang berdampak besar jika dilakukan secara kolektif.
Media sosial kini menjadi alat kontrol publik yang kuat. Masyarakat semakin berani mengkritisi proyek pembangunan yang dianggap merusak lingkungan, mencemari sungai, atau mengancam hutan adat.
Pertanyaan paling mendasar yang harus dijawab adalah: apakah semua upaya ini cukup cepat untuk mengejar laju kerusakan alam?
Indonesia menghadapi tantangan besar dalam hal keadilan iklim (climate justice). Sebagai negara berkembang, Indonesia dituntut melakukan transisi menuju ekonomi hijau, namun dukungan finansial dari negara maju seringkali datang dalam bentuk pinjaman, bukan hibah. Hal ini menciptakan beban tambahan bagi keuangan negara.
Selain itu, terdapat pula risiko greenwashing—yakni praktik di mana perusahaan atau kebijakan tampak ramah lingkungan di permukaan, tetapi tetap eksploitatif dalam praktiknya. Contohnya adalah pembukaan lahan besar-besaran untuk tanaman energi yang justru mengancam keanekaragaman hayati lokal.
Hari Bumi 22 April 2026 seharusnya menjadi momentum untuk melakukan refleksi mendalam terhadap hubungan manusia dengan alam. Bagi pemerintah, konsistensi dan integritas kebijakan adalah kunci utama. Narasi pembangunan hijau harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar slogan.
Bagi masyarakat, konsistensi dalam menjalankan gaya hidup berkelanjutan dan keberanian untuk bersuara terhadap kerusakan lingkungan adalah kekuatan yang tidak bisa diremehkan.
Pada akhirnya, bumi tidak membutuhkan manusia untuk tetap ada—manusialah yang membutuhkan bumi untuk bertahan hidup. Jika keseimbangan ekologi di negeri ini gagal dijaga, maka masa depan yang diwariskan bukanlah kemajuan, melainkan krisis yang ditinggalkan dari generasi ke generasi.
Di sinilah pentingnya pendekatan ekonomi sirkular—yakni model ekonomi yang memanfaatkan kembali sumber daya, mengurangi limbah, dan memberi nilai tambah bagi masyarakat lokal tanpa merusak ekosistem.(*)
