Cari informasi sebanyak-banyaknya tentang penyakit baru tersebut dari sumber yang tepat sehingga dapat melakukan pencegahan.
JERNIH-Pada 30 Desember 2022 lalu pemerintah resmi mencabut status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia. Dengan demikian tak ada lagi pembatasan mobilitas masyarakat mulai hari itu.
Dengan pencabutan status PPKM maka Covid-19 menjadi sama statusnya dengan penyakit lain yang selama ini ada dalam masyarakat seperti flu, diare dan lainnya. Masyarakat dituntut lebih mandiri dalam mencegah penularan hingga mencari pengobatan Covid-19.
Lantas bagaimana sikap kita menghadapi perubahan kebijakan Covid-19 ini?
Beruntung sekali sejak awal pandemi pada 2020 hingga pencabutan status PPKM 2023, saya belum pernah terpapar Covid-19, demikian juga keluarga. Hal tersebut tidak terlepas dari langkah-langkah yang kami lakukan untuk mencegah tertular Covid-19.
Berikut langkah-langkah yang saya dan keluarga lakukan sehingga terhindar dari tertular Covid. Yang pertama adalah mencari informasi tentang Covid dan berbagai hal yang terkait Covid-19 tersebut.
Sejak awal diberitakannya penyakit baru tersebut saya dan keluarga mencoba mencermati berbagai berita hingga akhirnya bisa membedakan berita atau informasi yang bersifat hoak hingga yang bukan hoak dengan mendasarkan pada sumber berita dan crosscheck dengan sumber berita resmi lainnya.
Dengan rajin mengikuti informasi tentang Covid-19, akhirnya kami mengetahui tentang berbagai hal tentang Covid-19, mulai dari cara penularan, sumber penyakit, kebijakan pemerintah terkait penyakit tersebut, kapan angka kasus Covid naik, dimana saja rumah sakit yang menangani penderita Covid, bahkan mengetahui wilayah mana yang jumlah kasus Covidnya tinggi.
Setelah mengetahui berbagai informasi tersebut maka bagi kami langkah yang tepat adalah melakukan pencegahan agar tidak tertular Covid-19.
Setelah mengetahui bahwa salah satu sumber penularan Covid-19 adalah terkena droplet maka kami mulai membatasi keluar rumah. Kami mulai mengatur bagaimana belanja efektif agar tidak perlu keluar rumah setiap hari untuk belanja bahan makanan dan yang akan dimasak. Kami juga tidak lagi belanja masakan dari luar rumah.
Kami mengikuti anjuran pemerintah menyiapkan sabun cuci tangan di depan rumah agar siapa saja yang dari luar rumah dapat segera mencuci tangan, sebelum masuk rumah. Menyemprot belanjaan sebelum masuk rumah bahkan barang kiriman yang datang ke rumah dibiarkan dua hari di luar rumah baru kemudian dibuka. (Tvl)