Masyarakat yang sudah setahun tertunda libur nataru, akan memanfaatkan pembatalan PPKM level 3 nataru untuk memuaskan hasrat berwisata. Jika hal itu terjadi, siapa yang akan mengawasi mereka tetap patuh protokol kesehatan?
JERNIH-Mendadak pemerintah membatalkan rencana penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada musim libur Natal dan tahun baru (Nataru). Padalah sebelumnya PPKM level 3 se Indonesia akan diberlakukan mulai 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.
Selanjutnya penerapan PPKM akan tetap menggunakan asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan,” kata Luhut dalam keterangan tertulis di situs Kemenko Marves, pada Selasa (7/12/2021).
Agak mengagetkan keputusan pemerintah membatalkan penerapan PPKM level 3 se Indonesia tersebut mengingat saat ini virus varian Omicron tengah mengintai kelengahan seluruh warga dunia. Yakinkah selama libur libur nataru tidak ada yang lengah?
Meskipun keputusan merubah kebijakan tersebut sudah didiskusikan oleh berbagai ahli namun membatalkan PPKM level 3 libur nataru nampaknya mengundang kekecewaan banyak pihak khususnya mereka yang sangat memperhatikan kesehatan masyarakat.
Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) yang melalui Dewan Pakar IAKMI, Hermawan Saputra, menyampaikan penilaiannya bahwa langkah pemerintah dalam membatalkan kebijakan PPKM level 3 libur nataru di Indonesia merupakan sebuah kemunduran.
Siapa kira-kira yang paling diuntungkan dengan pembatalan PPKM level 3 libur nataru? Tentu saja mereka yang bergerak dibidang pariwisata, mulai dari perhotelan, restoran, tempat hiburan, tempat makan, dll.
Mereka inilah yang akan meraup rupiah besar-besaran selama libur nataru. Jauh-jauh hari mereka bahkan menyiapkan berbagai acara untuk menarik pengunjung, ada paket diskon, ada hiburan tambahan, dll. Pokoknya, bagi pengusaha yang bergerak di bidang pariwisata, libur nataru merupakan panen raya selain libur lebaran.
Masyarakat yang sudah setahun tertunda libur nataru, akan memanfaatkan pembatalan PPKM level 3 libur nataru untuk memuaskan hasrat berwisata. Kapan lagi bisa berhura-hura setelah terkekang hamper dua tahun? Jika hal itu terjadi, siapa yang akan mengawasi mereka tetap patuh protokol kesehatan?
Siapa yang menjamin tidak akan ada lagi lonjakan angka positif COVID-19 setelah libur panjang? Apakah pemerintah lupa kejadian kenaikan angka positif COVID-19 paska libur panjang lebaran Juli lalu yang membuat rumah sakit penuh, banyak pasien tidak dapat layanan dan oksigen habis dipasaran?
Siapa yang dibuat repot dengan pembatalan PPKM level 3 nataru? Tentu saja aparat keamanan. Bayangkan repotnya aparat yang harus membuat aturan berbeda ditiap wilayah berdasarkan level PPKM. Bisa jadi malah terjadi benturan antara aparat keamanan dengan masyarakat yang hendak libur nataru. (tvl)