Padahal, jika dilihat secara lebih jernih, apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla bukanlah klaim teologis tentang ajaran Kristen atau Islam, melainkan deskripsi sosiologis tentang bagaimana keyakinan—yang bisa jadi menyimpang dari ajaran resmi—beroperasi dalam konflik di lapangan. Dan sejarah memberi cukup banyak ilustrasi untuk itu.
Oleh : Haidar Bagir

JERNIH–Kontroversi terbaru yang melibatkan Pak Jusuf Kalla berawal dari sebuah pernyataan yang, ironisnya, justru dimaksudkan untuk menjernihkan persoalan bagaimana konflik agama bisa terjadi dan sulit dihentikan.
Dalam ceramahnya di UGM, ia menggambarkan pengalaman konflik Poso dan Ambon: bahwa di medan konflik, baik sebagian pihak Muslim maupun Kristen sama-sama merasa tindakan membunuh atau mati dalam perang sebagai jalan menuju kemuliaan religius untuk menjadi martir—sebuah keyakinan yang membuat siklus kekerasan nyaris tak terputus.
Namun, potongan pernyataan itu dibaca secara terlepas dari konteksnya, hingga sejumlah pihak melaporkannya ke polisi dengan tuduhan penistaan agama. Alasan mereka, ajaran Kristen tidak pernah membenarkan pembunuhan atau kekerasan terhadap sesama.
Padahal, jika dilihat secara lebih jernih, apa yang disampaikan Pak Jusuf Kalla bukanlah klaim teologis tentang ajaran Kristen atau Islam, melainkan deskripsi sosiologis tentang bagaimana keyakinan—yang bisa jadi menyimpang dari ajaran resmi—beroperasi dalam konflik di lapangan. Dan sejarah memberi cukup banyak ilustrasi untuk itu.
Salah satu contoh paling klasik adalah apa yang terjadi pada masa Perang Salib. Yakni, ketika Paus Urbanus II pada tahun 1095 menyerukan perang untuk merebut Yerusalem. Dalam pidatonya di Konsili Clermont, dalam berbagai versi yang berbeda beliau diriwayatkan menawarkan pengampunan dosa bagi siapa pun yang ikut berperang untuk tujuan ini. Narasi yang berkembang kemudian di kalangan pasukan Kristen adalah bahwa mati dalam perang tersebut akan menjadikan mereka martir—jalan menuju kesucian keselamatan, dan kemuliaan abadi.
Fenomena serupa, meski dengan konteks dan bentuk berbeda, juga dapat ditemukan dalam sejarah Islam. Konsep “syahid” dalam Islam secara klasik memiliki makna yang luas dan tidak identik dengan kematian dalam perang semata. Ia bisa mencakup kematian dalam berbagai keadaan yang menunjukkan pengorbanan dan kesabaran. Bahkan, kata “syahid”, yang memiliki akar kata yang sama dengan “musyahadah”, memiliki makna yang jauh lebih spiritual. Yakni, seseorang yang telah mencapai kebersatuan spiritual dengan Tuhannya berkat kesucian hati, yang diraih melalui suatu perjalanan spiritual dalam susah payah menundukkan hawa nafsu (ego rendahan).
Persoalannya, dalam situasi konflik, makna ini sering mengalami penyempitan—bahkan reduksi—menjadi legitimasi tindakan kekerasan. Pada titik inilah istilah seperti “syahid” atau “martyr” mengalami pergeseran makna: dari pengorbanan spiritual menjadi legitimasi tindakan fisik.
Di sini terdapat pola yang sama: ajaran agama yang pada dasarnya berorientasi pada transformasi moral dan spiritual, dalam kondisi tertentu dapat direinterpretasi menjadi justifikasi bagi kekerasan. Dan reinterpretasi ini sering kali tidak datang dari pusat ajaran, melainkan dari pertemuan antara agama, politik, dan psikologi massa.
Benar, dalam kekristenan, ada ajaran untuk mengasihi musuh sekali pun. Hal yang sama juga bisa didapati dalam ajaran Islam, khususnya dalam tasawuf. Bahkan, prinsip cinta sesama dan larangan membenci adalah prinsip utama ajaran Islam dalam pemahaman ini. (Baca buku saya, Manifesto Islam Cinta).
Kembali ke inti persoalan, apa yang digambarkan Pak Jusuf Kalla adalah justru titik deviasi itu—bukan ajaran asli agamanya.
Reaksi keras terhadap pernyataan tersebut, termasuk pelaporan hukum, juga mencerminkan gejala zaman: sensitivitas yang terlalu tinggi, tetapi sering kali tanpa disertai kesabaran untuk membaca konteks secara utuh. Media sosial mempercepat fragmentasi makna; potongan kalimat menjadi lebih kuat—dan, sebagai akibatnya, terlepas—dari keseluruhan gagasan.
Lebih jauh, kontroversi ini menjadi pengingat bahwa luka sejarah—seperti konflik Ambon dan Poso—belum sepenuhnya sembuh. Memori kolektif itu masih hidup, dan mudah tersulut oleh narasi yang dianggap menyederhanakan atau menyamakan ajaran agama dengan praktik kekerasan.
Di tengah situasi ini, diperlukan kehati-hatian intelektual sekaligus kedewasaan moral. Mengakui bahwa kekerasan pernah terjadi atas nama agama tidak berarti menuduh agama itu sendiri mengajarkan kekerasan. Sebaliknya, justru itu menjadi pintu untuk menegaskan kembali inti ajaran agama: kasih, rahmah, toleransi, dan penghormatan terhadap kebaikan—bahkan melampaui selat-sekat agama.
Jika tidak, kita akan terus terjebak dalam lingkaran yang sama: salah paham yang melahirkan ketersinggungan, ketersinggungan yang melahirkan polarisasi, dan polarisasi yang pada akhirnya mengaburkan pesan utama agama itu sendiri. []