Jernih.co

Mencegah Praktik Kebijakan Bumi Hangus dengan Hati Nurani 

Apakah pemerintah merasa sedang berperang dengan pemilik Hotel Sultan, PT. Indobuildco? Entahlah! Yang jelas kebijakan bumi hangus ini tidak hanya terjadi dalam kasus Hotel Sultan yang dulu bernama Hotel Hilton. Lihatlah, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Sumber daya alam digali dan diolah seoptimal mungkin. Dampak negatif, seperti sungai yang kering, pasokan air bersih yang kurang, dan longsor tidak pernah diantisipasi. Masyarakat sekitar dibiarkan saja mengalami penderitaan lahir batin.

Oleh     :  Ana Nadhya Abrar*

JERNIH– Apa yang akan terjadi pada Hotel Sultan setelah kembali ke pangkuan negara? CEO Danantara Rosan Roeslani, seperti dilaporkan kompas.com, 22 Juni 2026,  mengatakan hotel itu akan dirobohkan pemerintah. Selanjutnya, dalam berita itu, dia berkata, “Ya pada saat ini mungkin saya belum bisa mengatakan, tapi rencana itu akan dijadikan suatu kawasan baru ya. Eventually iya. Eventually (dirobohkan), iya, gitu ya.”

Kalau kelak ide perintah itu terwujud, sesungguhnya pemerintah melakukan kebijakan bumi hangus. Pemerintah menghancurkan bangunan fisik, sistem, dan layanan pendukung operasional Hotel Sultan secara keseluruhan. Tidak ada lagi yang tersisa.

Maka Hotel Sultan kelak tidak meninggalkan kesan apa-apa. Emosi pemilik dan pekerjanya hilang bersamaan dengan dirobohkannya hotel itu. Padahal, mengutip tulisan Ponco Sutowo, dalam Jernih.co, 1 Juli 2026, “Hotel Sultan bukan sekadar bangunan. Di dalamnya ada sejarah, kerja keras, investasi, karyawan, kontribusi, dan rasa tanggung jawab”. Semua pihak yang bekerja dan memiliki hubungan kerja dengan Hotel Sultan akan merasa sedih. Pengabdiannya sekian lama di Hotel Sultan tiba-tiba sirna. Mereka tak bisa lagi bercerita kepada anak cucunya tentang hotel tempat mereka bekerja.

Biasanya kebijakan bumi hangus dipilih orang dalam kondisi perang. Ia merupakan sebuah strategi agar musuh tidak bisa menguasai daerahnya. Bentuknya, biasanya penghancuran segala fasilitas umum, infrastruktur, dan sumber daya perang. Wajar bila kemudian terjadi pembakaran bangunan, perusakan jalur transportasi, serta pemusnahan pasokan makanan dan hewan ternak.

Namun, sekarang kita tidak dalam kondisi perang. Atau apakah pemerintah merasa sedang berperang dengan pemilik Hotel Sultan, PT. Indobuildco? Entahlah! Yang jelas kebijakan bumi hangus ini tidak hanya terjadi dalam kasus Hotel Sultan yang dulu bernama Hotel Hilton.

Lihatlah, eksplorasi dan eksploitasi sumber daya alam. Ia juga mempraktikkan kebijakan bumi hangus. Sumber daya alam digali dan diolah seoptimal mungkin agar bisa mendatangkan keuntungan. Dampak negatif, seperti sungai yang kering, pasokan air bersih yang kurang, dan longsor tidak pernah diantisipasi. Masyarakat sekitar dibiarkan saja mengalami penderitaan lahir batin.

Padahal Pasal 33, Ayat 3, Undang-Undang Dasar 1945, menyebutkan “Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. Praktiknya semua sumber daya alam Indonesia, mulai dari minyak, gas, batu bara, nikel, emas, temba, timah boksit, hasil laut dan hasil hutan diberikan pemerintah kepada swasta. Memang negara menerima pemasukan berupa pajak, royalti atau dividen. Namun, nilainya jauh lebih kecil daripada keuntungan yang diperoleh swasta. Sudah begitu, semua dampak negatif eksplorasinya ditanggung masyarakat.

Kebijakan bumi hangus juga terjadi pada sektor peternakan. Dulu para peternak bisa membuat pakan sendiri. Kini kearifan lokal itu sudah jarang dipraktikkan. Peternak dikondisikan untuk membeli pakan ternak yang diproduksi oleh swasta. Peternak pun tergantung pada swasta. Dalam keadaan begini, swasta sering kali mempermainkan harga. Akibatnya peternak jadi nelangsa.

Bila dilihat lebih jauh, sesungguhnya kebijakan bumi hangus ini sudah terjadi sejak Jokowi menjadi Presiden ketujuh RI. Waktu itu orang bersikap acuh tak acuh saja terhadap praktek itu. Mereka tersihir oleh gaya kepemimpinan Jokowi sehingga menganggap tidak akan apa-apa. Namun, kini belajar dari berbagai bentuk dampak negatif kebijakan bumi hangus itu, mereka berharap Pemerintahan Prabowo Subianto tidak lagi mempraktikkan kebijakan bumi hangus.

Namun, apakah kerinduan masyarakat itu kelak akan terpuaskan? Entahlah! Yang jelas tidak mudah menghilangkan kebijakan bumi hangus yang sudah berlangsung lama. Agar bisa terwujud, kita perlu menghimbau pejabat pemerintah untuk: (i) mengunakan hati nuraninya dalam menjalankan tugasnya, (ii) bertekad kuat menghindari sikap kesewenenang-wenangannya, dan (iii) tidak melihat hanya keberhasilan ekonomi dari pertumbuhan angka-angka statistik, tetapi juga melihat seberapa banyak rakyat yang bisa bekerja, hidup layak dan merasakan keadilan.

Kalau para pejabat pemerintah menggunakan hati nurani, mereka bisa merasa bersalah. Mereka bisa merasa berdosa. Mereka bahkan bisa merasa menyesal. Dalam keadaan begini, mereka akan dengan senang hati meninggalkan praktik kebijakan bumi hangus.[]

*Guru Besar Jurnalisme UGM

Exit mobile version