Site icon Jernih.co

[Locavore] Menimbang Peran Pemerintah dalam Ekosistem Ekonomi Pertanian: Perbandingan dengan Jepang

Namun Indonesia tidak harus meniru Jepang secara mentah. Struktur sosial, luas wilayah, jenis komoditas, jumlah petani, kepemilikan lahan, tata niaga, dan politik pangan Indonesia berbeda. Yang perlu diambil adalah prinsipnya: negara membangun fondasi, koperasi menjalankan ekonomi petani, dan petani menjadi subjek dalam sistem pertanian.

Oleh     :  Kang Eep  S.*

JERNIH– Pertanian tidak cukup dipahami sebagai urusan tanam-menanam. Di dalamnya ada tanah, air, benih, pupuk, teknologi, pembiayaan, asuransi, gudang, distribusi, harga, ekspor, impor, dan perlindungan petani. Karena itu, pertanyaan penting dalam membangun ekonomi pertanian bukan hanya apa yang harus ditanam, tetapi juga siapa mengurus apa.

Di sinilah pelajaran dari Jepang menjadi menarik. Jepang bukan negara yang menyerahkan pertanian sepenuhnya kepada pasar. Tetapi Jepang juga tidak menjadikan negara sebagai pelaku tunggal yang mengambil alih seluruh bisnis pertanian. Negara hadir kuat, tetapi terutama pada lapisan dasar: kebijakan, riset, penyuluhan publik, infrastruktur, irigasi, jalan usaha tani, perlindungan lahan, standar mutu, keamanan pangan, karantina, serta kebijakan impor dan ekspor.

Dengan kata lain, pemerintah Jepang tidak mengambil alih seluruh bisnis pertanian. Pemerintah terutama memperkuat fondasi. Negara membangun pagar kebijakan, menyediakan infrastruktur dasar, menjaga sistem pangan nasional, mengatur standar, serta melindungi kepentingan strategis pertanian. Tetapi urusan ekonomi harian petani tidak seluruhnya dijalankan oleh negara.

Ruang ekonomi harian petani itu banyak dijalankan oleh Japan Agricultural Cooperatives, yang dikenal sebagai JA Group. Di sinilah kekuatan pertanian Jepang terlihat. Petani tidak dibiarkan berjalan sendiri-sendiri sebagai produsen kecil yang lemah di hadapan pasar. Mereka dihimpun dalam sistem koperasi yang mengurus banyak kebutuhan ekonomi petani, mulai dari bimbingan usaha tani, penyediaan input produksi, pembiayaan, asuransi, pengumpulan hasil, grading, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran.

JA Group bukan koperasi kecil dalam pengertian sederhana. Ia adalah ekosistem kelembagaan pertanian. Di dalamnya terdapat koperasi pertanian di tingkat lokal, federasi di tingkat prefektur, dan organisasi nasional yang menjalankan fungsi koordinasi, advokasi, keuangan, asuransi, pemasaran, suplai, serta penguatan usaha tani. Inilah yang membedakan koperasi pertanian Jepang dari banyak koperasi pertanian di negara lain. Ia tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi menjadi sistem ekonomi.

Kekuatan JA Group juga terlihat dari keberadaan Zen-Noh, atau National Federation of Agricultural Cooperative Associations. Zen-Noh adalah federasi nasional dalam JA Group yang secara khusus menangani bisnis pemasaran dan suplai. Dengan kata lain, kalau JA Group adalah ekosistem besar koperasi pertanian Jepang, maka Zen-Noh adalah salah satu mesin ekonomi utamanya.

Sepak terjang Zen-Noh menunjukkan bahwa koperasi pertanian Jepang tidak berhenti pada simpan pinjam atau forum petani. Zen-Noh bergerak dalam rantai ekonomi yang lengkap. Ia berperan dalam pemasaran hasil pertanian, penyediaan sarana produksi, penguatan sentra produksi, penghubung antara produsen dan konsumen, serta pengelolaan kegiatan ekonomi koperasi dalam skala besar.

Secara lebih konkret, Zen-Noh menangani banyak bidang yang sangat dekat dengan kehidupan petani: beras dan biji-bijian, sayuran, buah-buahan, produk peternakan, pupuk, bahan kimia pertanian, pakan, mesin pertanian, bahan bakar, barang konsumsi, logistik, dan ekspor. Artinya, koperasi tidak hanya hadir di hulu, tetapi juga masuk ke tengah dan hilir rantai nilai pertanian.

Di sinilah inti kekuatannya. Petani tidak dibiarkan membeli input sendiri-sendiri dan menjual hasil sendiri-sendiri. Ada pembelian bersama, pengumpulan hasil bersama, grading bersama, distribusi bersama, dan pemasaran bersama. Dari sinilah lahir skala ekonomi, efisiensi, standardisasi mutu, dan posisi tawar kolektif.

Dengan adanya Zen-Noh, JA Group memiliki kaki ekonomi yang sangat nyata. Ia bukan hanya organisasi representasi petani, tetapi juga jaringan bisnis koperasi yang bekerja untuk kepentingan petani. Ia tidak sekadar menyuarakan aspirasi petani, tetapi juga membantu petani masuk ke pasar dengan posisi yang lebih kuat.

Pembagian peran antara negara dan koperasi di Jepang menjadi menarik untuk dicatat. Negara menentukan kebijakan besar, membangun fondasi, mengurus standar, karantina, keamanan pangan, infrastruktur, dan diplomasi dagang. Sementara koperasi mengurus ekonomi harian petani. Negara tidak absen dari pertanian, tetapi juga tidak menggantikan koperasi sebagai pelaku utama ekonomi petani.

Dalam urusan impor dan ekspor pangan, pemerintah Jepang tetap menjadi pemegang otoritas utama. Negara menentukan aturan main, standar keamanan, karantina, kebijakan pangan strategis, dan akses pasar antarnegara. Pelaku ekonomi seperti JA Group, Zen-Noh, perusahaan dagang, eksportir, importir, dan pelaku usaha lainnya dapat terlibat dalam pelaksanaan ekonomi, tetapi keputusan strategis tetap berada pada negara.

Model ini penting untuk dipahami agar kita tidak salah membaca Jepang. Kuatnya koperasi pertanian di Jepang bukan berarti negara menyerahkan kedaulatan pangan kepada koperasi. Sebaliknya, negara tetap memegang pagar kebijakan. Tetapi negara juga tidak mengambil alih seluruh kerja ekonomi petani. Negara membangun fondasi, koperasi menjalankan ekonomi petani.

Posisi Indonesia

Indonesia selama ini memiliki negara yang cukup dominan dalam urusan pangan. Pemerintah hadir melalui kementerian, badan pangan, BUMN pangan, subsidi, bantuan benih, bantuan pupuk, operasi pasar, cadangan pangan, stabilisasi harga, dan berbagai program pembangunan pertanian. Dalam banyak hal, kehadiran negara memang diperlukan. Tanpa negara, petani kecil akan semakin sulit menghadapi pasar, perubahan iklim, fluktuasi harga, dan tekanan impor.

Namun persoalannya, kehadiran negara belum selalu diikuti oleh tumbuhnya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Petani sering menerima program, tetapi belum tentu memiliki organisasi ekonomi yang mampu memperkuat posisi tawarnya. Petani menerima bantuan, tetapi belum tentu menguasai rantai nilai. Petani menanam dan memanen, tetapi input, pembiayaan, gudang, pengolahan, distribusi, dan pemasaran sering berada di luar kendali petani.

Akibatnya, petani tetap menjadi mata rantai paling lemah. Mereka menanggung risiko produksi, risiko cuaca, risiko hama, risiko harga, dan risiko pasar, tetapi tidak selalu menikmati nilai tambah terbesar dari produk yang mereka hasilkan. Dalam situasi seperti ini, pembangunan pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui program pemerintah. Yang harus dibangun adalah ekosistem ekonomi petani.

JA Group versus HKTI

HKTI memiliki posisi moral dan historis sebagai rumah besar insan tani Indonesia. Ia memiliki basis representasi, jaringan, pengalaman organisasi, dan legitimasi sosial untuk berbicara tentang kepentingan petani. Namun jika dibandingkan dengan JA Group, posisi HKTI hari ini belum sama. JA Group adalah jaringan koperasi ekonomi yang menjalankan layanan nyata bagi petani, sedangkan HKTI lebih dekat sebagai organisasi sosial, advokasi, penghimpun aspirasi, dan wadah perjuangan petani.

Karena itu, pertanyaannya bukan apakah HKTI sudah seperti JA Group, melainkan apakah HKTI bisa bergerak menuju peran seperti JA Group. Jawabannya: bisa, tetapi dengan transformasi kelembagaan yang serius.

HKTI tidak cukup menjadi organisasi seremonial, kanal aspirasi, atau kendaraan elite tani. HKTI harus naik kelas menjadi arsitek ekosistem ekonomi petani nasional. Ia harus tetap menjadi suara petani, tetapi juga harus mendorong lahirnya perangkat ekonomi petani yang kuat, profesional, transparan, demokratis, dan berbasis anggota.

Agar mendekati model JA Group, HKTI perlu mengembangkan beberapa lapisan kelembagaan.

1.⁠ ⁠Payung representasi petani.

HKTI harus menjadi suara petani di hadapan negara, membaca masalah petani, mengagregasi aspirasi, menyusun agenda, dan mengawal kebijakan pertanian.

2.⁠ ⁠Koperasi tani sebagai mesin ekonomi.

Fungsi input produksi, pembiayaan, asuransi, gudang, grading, pengolahan, distribusi, dan pemasaran harus dibangun melalui koperasi-koperasi petani yang kuat, profesional, dan berbasis anggota.

3.⁠ ⁠Federasi koperasi berbasis komoditas dan wilayah.

Indonesia terlalu besar untuk dikelola secara seragam. Perlu federasi koperasi padi, jagung, hortikultura, kopi, kakao, ternak, perikanan, dan komoditas lain yang terhubung dengan federasi wilayah.

4.⁠ ⁠Badan ekonomi sejenis Zen-Noh.

HKTI perlu mendorong lahirnya badan ekonomi nasional petani yang menangani pemasaran bersama, suplai input, logistik, gudang, grading, distribusi, ekspor, dan penguatan rantai pasok.

5.⁠ ⁠Holding layanan petani.

Di tingkat nasional, perlu badan layanan profesional untuk data produksi, pembelian input, pembiayaan, asuransi, riset pasar, kontrak dagang, logistik, digitalisasi rantai pasok, dan pengembangan pasar.

6.⁠ ⁠Kemitraan kritis dengan negara.

HKTI harus dekat dengan kebijakan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi. Tanpa jarak kritis, organisasi petani mudah berubah menjadi pelengkap administrasi negara, bukan pembela kepentingan petani.

Dengan lapisan-lapisan itu, HKTI tidak berhenti sebagai himpunan. Ia dapat bergerak menjadi penggerak kelembagaan ekonomi petani. Dari JA Group, Indonesia dapat belajar bahwa petani kecil bisa menjadi kuat bila dihimpun dalam sistem koperasi yang lengkap. Dari Zen-Noh, Indonesia dapat belajar bahwa organisasi petani harus memiliki kaki ekonomi yang nyata.

Namun Indonesia tidak harus meniru Jepang secara mentah. Struktur sosial, luas wilayah, jenis komoditas, jumlah petani, kepemilikan lahan, tata niaga, dan politik pangan Indonesia berbeda. Yang perlu diambil adalah prinsipnya: negara membangun fondasi, koperasi menjalankan ekonomi petani, dan petani menjadi subjek dalam sistem pertanian.

Jika prinsip ini diterapkan, maka arah pembangunan pertanian Indonesia akan lebih sehat. Pemerintah tidak perlu menjadi pedagang yang mengambil alih seluruh ruang ekonomi petani. Pemerintah harus memperkuat air, jalan, riset, penyuluhan, lahan, data, standar, keamanan pangan, cadangan pangan, dan diplomasi dagang. Sementara organisasi petani harus diperkuat agar mampu mengurus input, pembiayaan, gudang, grading, pengolahan, distribusi, pemasaran, dan ekspor.

Dalam kerangka itu, HKTI dapat menemukan peran barunya. Bukan hanya sebagai himpunan petani, tetapi sebagai arsitek kebangkitan koperasi pertanian Indonesia. Bukan hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi sebagai kekuatan ekonomi petani. Bukan hanya sebagai organisasi yang hadir dalam seremoni, tetapi sebagai rumah kelembagaan yang membuat petani memiliki posisi tawar.

Penutup

Negara tidak boleh absen dari pertanian, tetapi negara juga tidak boleh mengambil alih seluruh ekonomi petani. Negara harus membangun fondasi, menetapkan pagar kebijakan, menjaga stabilitas, dan melindungi kepentingan nasional. Sementara ekonomi harian petani harus diperkuat melalui koperasi yang profesional, kuat, dan berpihak kepada anggota.

Di titik inilah HKTI dapat menemukan agenda historisnya: bukan sekadar menjadi organisasi petani, tetapi menjadi penggerak lahirnya ekosistem ekonomi petani Indonesia. Jika JA Group memiliki Zen-Noh sebagai mesin pemasaran dan suplai, maka Indonesia membutuhkan lembaga sejenis yang lahir dari gerakan petani sendiri. Bila itu bisa dibangun, petani Indonesia tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan pangan, tetapi menjadi subjek utama dalam ekonomi pertanian nasional. []

*Presiden Indonesian Locavore Society

Exit mobile version