Yang menarik, meskipun terdengar baru di telinga banyak orang, kata ini sebenarnya berasal dari bahasa daerah. “Palum” diambil dari bahasa Batak Pakpak, yang digunakan oleh masyarakat di Sumatra Utara.
Oleh : Edhy Aruman
JERNIH– Kabar menarik datang dari dunia kebahasaan Indonesia. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) secara resmi menambahkan satu kata baru ke dalam daftar kosakatanya: “palum”.
Kata ini langsung mencuri perhatian publik karena terdengar asing tapi unik. Apa sebenarnya arti “palum”?
Menurut KBBI edisi daring terbaru (Juli 2025), “palum” adalah kondisi di mana seseorang sudah tidak haus atau telah puas minum. Jadi, jika sebelumnya kita punya kata “kenyang” sebagai lawan dari “lapar”, kini kita memiliki “palum” sebagai lawan dari “haus”.
Contoh kalimatnya seperti ini: “Setelah minum dua botol air mineral, akhirnya ia merasa palum.”
Yang menarik, meskipun terdengar baru di telinga banyak orang, kata ini sebenarnya berasal dari bahasa daerah. “Palum” diambil dari bahasa Batak Pakpak, yang digunakan oleh masyarakat di Sumatra Utara.
Setelah melalui proses seleksi dan pertimbangan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, kata ini akhirnya resmi diadopsi sebagai bagian dari Bahasa Indonesia baku.
Penambahan kata ini dianggap penting karena selama ini bahasa Indonesia belum memiliki padanan kata langsung untuk menyatakan keadaan “tidak haus”. Dengan hadirnya “palum”, kini kita bisa lebih tepat menggambarkan kondisi itu—baik dalam percakapan sehari-hari, karya sastra, maupun tulisan ilmiah.
“Palum” tidak hanya memperkaya bahasa kita, tapi juga menunjukkan bagaimana kekayaan bahasa daerah ikut memberi warna pada bahasa nasional. Sebuah bukti bahwa bahasa Indonesia terus hidup, tumbuh, dan terbuka terhadap perkembangan zaman serta warisan budaya lokal. [ ]