Site icon Jernih.co

Pati Solidarity

Rakyat  Pati bergerak melampaui sekat politik dan kelompok. Ketika DPRD dianggap tak lagi menjadi saluran aspirasi yang dapat diandalkan, mereka membangun aliansi, bergerak ke Senayan, dan memperoleh simpati nasional.

WWW.JERNIH.CO  – Ada sesuatu yang menarik dari dinamika sosial masyarakat Pati ketika persoalan korupsi yang melibatkan bupatinya tidak berhenti sebagai perkara hukum dan politik, tetapi berkembang menjadi persoalan sosial yang mempertemukan banyak kelompok masyarakat dalam satu tuntutan. Masyarakat yang pada awalnya mungkin terpisah oleh kepentingan, pilihan politik, latar belakang organisasi, profesi, maupun perbedaan sosial, justru menemukan titik temu ketika berhadapan dengan apa yang mereka persepsikan sebagai ketidakadilan.

Dari sinilah muncul Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai ruang bersama untuk menyuarakan tuntutan. Fenomena ini penting dibaca bukan semata-mata sebagai gejolak politik lokal, melainkan sebagai gejala sosial tentang bagaimana rasa ketidakadilan dapat mengubah masyarakat yang terfragmentasi menjadi masyarakat yang memiliki soliditas kolektif.

Dalam teori sosiologi Emile Durkheim, solidaritas sosial dapat tumbuh karena adanya kesadaran bersama yang mengikat individu-individu ke dalam suatu kelompok. Namun, yang terjadi di Pati tampaknya tidak sepenuhnya dapat dijelaskan melalui solidaritas yang lahir dari kesamaan tradisi, nilai, atau identitas.

Soliditas itu justru muncul dari pengalaman bersama atas suatu persoalan yang dianggap merugikan kepentingan publik. Dengan kata lain, masyarakat tidak harus memiliki latar belakang yang sama untuk bersatu. Mereka cukup memiliki kesamaan persepsi bahwa ada sesuatu yang tidak beres dan perlu dilawan. Korupsi kemudian berfungsi sebagai semacam collective grievance—keluhan atau penderitaan yang dirasakan bersama—yang mengubah persoalan individual menjadi persoalan publik.

Di titik ini, korupsi menjadi lebih dari sekadar tindakan mengambil sesuatu yang bukan haknya. Korupsi dipersepsikan sebagai pengkhianatan terhadap hubungan antara negara dan warga negara. Masyarakat memberikan mandat melalui mekanisme demokrasi, membayar pajak, mematuhi aturan, dan menaruh harapan pada pemerintah daerah.

Ketika kekuasaan justru dikaitkan dengan praktik koruptif, yang rusak bukan hanya keuangan daerah, melainkan kepercayaan sosial. Inilah yang membuat respons masyarakat bisa jauh lebih besar daripada sekadar kemarahan terhadap seorang kepala daerah. Yang dipersoalkan adalah legitimasi moral kekuasaan: mengapa mereka yang diberi mandat untuk mengurus kepentingan publik justru diduga menyalahgunakan mandat tersebut?

BACA JUGA: Usai Bupati Madiun, Giliran Bupati Pati Sudewo Kena OTT KPK

Dari perspektif teori konflik, kondisi tersebut dapat dibaca sebagai benturan antara masyarakat sebagai pemilik kedaulatan dengan struktur kekuasaan yang dianggap tidak lagi merepresentasikan kepentingan mereka. Karl Marx memang menggunakan konsep konflik dalam konteks relasi kelas, tetapi gagasan dasarnya dapat diperluas: masyarakat selalu memiliki potensi konflik ketika distribusi kekuasaan dan sumber daya dianggap tidak adil.

Dalam konteks Pati, konflik itu tidak harus berbentuk pertentangan kelas dalam pengertian klasik. Ia lebih menyerupai pertentangan antara warga yang menuntut akuntabilitas dengan institusi kekuasaan yang dipersepsikan tidak responsif.

Yang lebih menarik adalah munculnya persepsi bahwa DPRD di daerah tidak dapat menjadi saluran yang efektif untuk menyampaikan aspirasi. Di sinilah terjadi sesuatu yang sangat penting secara demokratis. Saat kanal representasi formal dianggap tidak mampu menjalankan fungsi artikulasi kepentingan masyarakat, warga kemudian mencari kanal alternatif.

Mereka bergerak menuju DPR RI di Senayan. Perpindahan arena perjuangan dari tingkat lokal ke tingkat nasional menunjukkan bahwa masyarakat memiliki kekuatan untuk terus-menerus melakukan perjuangnnya ke level lebih tinggi. Mereka mencari pintu demokrasi yang masih mereka anggap dapat bekerja.

Fenomena tersebut dapat dibaca melalui konsep political opportunity structure dalam teori gerakan sosial. Gerakan masyarakat tidak muncul dalam ruang hampa. Ia berkembang ketika warga melihat adanya peluang politik untuk menyampaikan tuntutan, menemukan sekutu, memperoleh perhatian media, atau membawa persoalan lokal ke arena yang lebih luas.

Ketika jalur lokal dianggap buntu, Senayan menjadi arena baru. DPR RI kemudian bukan sekadar tempat mengadu, tetapi simbol bahwa persoalan Pati harus dinaikkan dari problem lokal menjadi persoalan yang memiliki konsekuensi nasional.

Keberanian membangun aliansi juga menunjukkan bahwa masyarakat Pati sedang mengalami proses reorganisasi sosial secara horisontal. Aliansi menjadi penting karena individu sendirian tidak memiliki daya tawar yang besar di hadapan institusi kekuasaan. Namun ketika berbagai elemen berhimpun, terbentuk apa yang dalam teori gerakan sosial disebut collective action. Individu mengubah dirinya dari sekadar warga yang memiliki keluhan menjadi bagian dari subjek politik kolektif. Di sinilah slogan, simbol, massa, jaringan komunikasi, dan identitas bersama menjadi penting. Semuanya menciptakan perasaan bahwa “persoalan ini bukan hanya persoalan saya, tetapi persoalan kita.”

Soliditas semacam itu juga menarik karena “musuh” bersama sering kali lebih efektif menciptakan kohesi daripada kesamaan kepentingan sehari-hari. Masyarakat boleh berbeda pilihan politik dalam pemilu, berbeda organisasi, berbeda profesi, bahkan berbeda pandangan tentang banyak persoalan. Tetapi ketika muncul persepsi bahwa institusi publik telah disalahgunakan, perbedaan tersebut sementara waktu dapat dikesampingkan. Ini adalah mekanisme sosial yang sangat kuat: identitas yang sebelumnya berlapis-lapis mengalami penyederhanaan menjadi satu identitas kolektif—warga Pati yang menuntut keadilan dan pemerintahan yang bersih.

Dalam konteks ini pula AMPB menjadi menarik untuk dipelajari. Aliansi bukan hanya wadah koordinasi demonstrasi. Ini merupakan bentuk produksi identitas kolektif. Masyarakat menciptakan identitas baru yang memungkinkan mereka berbicara sebagai satu kesatuan. Dalam teori Alberto Melucci tentang gerakan sosial baru, identitas kolektif tidak sekadar ditemukan, tetapi dibangun melalui interaksi, negosiasi, dan pengalaman bersama. Artinya, “Pati Bersatu” bukan hanya nama; ia adalah proses sosial yang membuat berbagai kelompok merasa menjadi bagian dari satu pengalaman perjuangan.

Gelombang unjuk rasa mahasiswa dan pemuda di Nepal beberapa waktu lalu —yang dikenal sebagai Gerakan Gen Z Nepal (Nepalese Gen Z Protests)—merupakan contoh sempurna dari penerapan teori Melucci.  Melucci berargumen bahwa gerakan sosial modern bukan lagi sekadar perlawanan fisik atau perebutan kekuasaan politik atas dasar ideologi kaku. Sebaliknya, gerakan ini adalah ruang ekspresi identitas, budaya, ruang digital, dan pencarian makna bersama melalui jaringan informal. 

Namun, ada satu hal yang perlu dikritisi. Solidaritas masyarakat tidak boleh dipuja hanya karena jumlah massanya besar. Solidaritas memiliki dua kemungkinan. Ia dapat menjadi energi demokratis yang mendorong transparansi, akuntabilitas, dan perbaikan institusi. Tetapi ia juga dapat berubah menjadi populisme jika seluruh persoalan disederhanakan menjadi pertentangan “rakyat versus penguasa”, tanpa memberikan ruang bagi pemeriksaan fakta, proses hukum, dan kritik terhadap pihak yang menjadi bagian dari gerakan itu sendiri.

Karena itu, kekuatan moral gerakan masyarakat justru akan semakin besar apabila tuntutannya berbasis data, konsisten terhadap prinsip hukum, dan tidak bergantung pada kebencian terhadap individu tertentu.

Persoalan berikutnya adalah mengapa gerakan lokal semacam ini bisa memperoleh empati dan simpati secara nasional?

Jawabannya terletak pada kemampuan sebuah kasus lokal untuk menjadi representasi dari pengalaman yang lebih luas. Pati mungkin memiliki persoalannya sendiri, tetapi ketika masyarakat melihat adanya dugaan korupsi, ketidakpercayaan kepada lembaga representasi lokal, dan kesulitan warga mendapatkan respons kekuasaan, persoalan itu menjadi mudah dikenali oleh masyarakat di daerah lain. Orang di luar Pati dapat berkata: “Ini bisa terjadi di daerah kami.” Pada saat itulah sebuah gerakan lokal mengalami proses nasionalisasi isu.

Media sosial mempercepat proses tersebut. Dalam masyarakat digital, jarak geografis tidak lagi menjadi penghalang utama bagi pembentukan solidaritas. Dokumentasi aksi, pernyataan tokoh masyarakat, pemberitaan, video, dan simbol-simbol gerakan dapat beredar dalam hitungan menit. Apa yang semula merupakan local grievance berubah menjadi shared grievance. Empati nasional lahir bukan karena seluruh masyarakat Indonesia mengetahui secara detail persoalan Pati, tetapi karena mereka mengenali pola ketidakadilan yang dianggap serupa dengan pengalaman mereka sendiri.

Dalam perspektif Jürgen Habermas, fenomena ini juga dapat dibaca sebagai kebangkitan ruang publik. Masyarakat menggunakan ruang-ruang komunikasi untuk membentuk opini, memperdebatkan persoalan publik, dan memberikan tekanan kepada institusi negara. Ketika ruang representasi formal dianggap tidak cukup, masyarakat menciptakan ruang publik alternatif melalui aksi jalanan, media sosial, organisasi masyarakat, dan jaringan nasional. Di sana opini publik diproduksi bukan hanya oleh elite politik, tetapi oleh warga yang merasa kepentingannya tidak cukup terwakili.

Karena itu, apa yang sesungguhnya terjadi di Pati mungkin bukan hanya “masyarakat marah kepada bupatinya”. Pembacaan semacam itu terlalu dangkal. Yang sedang terjadi adalah pergeseran dari ketidakpuasan individual menuju kesadaran kolektif, dari keluhan menuju gerakan sosial, dan dari ketidakpercayaan terhadap institusi lokal menuju pencarian arena representasi yang lebih tinggi. Korupsi menjadi pemicu, tetapi bahan bakarnya adalah akumulasi ketidakpercayaan terhadap cara kekuasaan bekerja.

Justru di sinilah keberanian masyarakat Pati untuk beraliansi menjadi fenomena yang patut diperhatikan. Mereka menemukan bahwa kekuatan politik masyarakat tidak selalu berada dalam partai politik atau lembaga formal. Ia juga dapat tumbuh dari kemampuan warga untuk mengorganisasi diri. Ketika institusi formal mengalami defisit kepercayaan, masyarakat dapat membangun kekuatan informal melalui solidaritas horizontal.

Dan ketika solidaritas itu berhasil membawa isu dari Pati ke Senayan, maka masyarakat sedang menunjukkan bahwa demokrasi tidak hanya hidup di dalam gedung DPR atau kantor pemerintahan; demokrasi juga hidup di jalan, di ruang publik, dan dalam keberanian warga mempertanyakan kekuasaan.

Tetapi ujian terbesar gerakan semacam ini justru datang setelah massa berhasil berhimpun. Kemarahan relatif mudah menyatukan orang. Yang jauh lebih sulit adalah mempertahankan solidaritas ketika tuntutan mulai memasuki tahap penyelesaian. Apakah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu mampu mengubah energi protes menjadi agenda kelembagaan? Apakah mereka dapat terus mengawal proses hukum, menuntut transparansi, mengawasi DPRD, DPR RI, dan pemerintah daerah, sekaligus menjaga agar gerakannya tidak ditunggangi kepentingan politik tertentu? Di situlah kualitas gerakan sosial sesungguhnya diuji.

Dengan demikian, fenomena Pati dapat dibaca sebagai paradoks demokrasi. Sebuah persoalan yang bermula dari dugaan penyalahgunaan kekuasaan justru mendorong masyarakat untuk menemukan kembali kekuatan politiknya sebagai warga negara. Mereka belajar bahwa ketika institusi representasi tidak dipercaya, masyarakat dapat membangun representasi sosialnya sendiri; ketika suara individual terlalu kecil, aliansi membuatnya terdengar; dan ketika persoalan lokal tidak memperoleh respons memadai, masyarakat dapat membawa persoalan itu ke arena nasional.(*)

BACA JUGA: Dari Pati Menuju Senayan, Mengapa Rakyat Bersatu Gelar Demo Besok?

Exit mobile version