Pemerintah Jepang memperkuat fondasi. Negara membangun pagar kebijakan, menyediakan infrastruktur dasar, menjaga sistem pangan nasional, mengatur standar, serta melindungi kepentingan strategis pertanian. Namun ekonomi harian petani tidak seluruhnya dijalankan oleh negara. Ruang ekonomi harian itu banyak dijalankan oleh Japan Agricultural Cooperatives, yang dikenal sebagai JA Group. Petani tidak dibiarkan berjalan sendiri-sendiri sebagai produsen kecil yang lemah di hadapan pasar.
Oleh : Eep S Maqdir*

JERNIH–Pertanian tidak cukup dibaca sebagai urusan tanam-menanam. Di dalamnya ada tanah, air, benih, pupuk, teknologi, pembiayaan, asuransi, gudang, distribusi, harga, ekspor, impor, standar mutu, serta perlindungan petani. Karena itu, pertanyaan penting dalam membangun ekonomi pertanian bukan hanya apa yang harus ditanam, tetapi siapa mengurus apa.
Pelajaran dari Jepang menarik untuk diperhatikan. Jepang bukan negara yang menyerahkan pertanian sepenuhnya kepada pasar. Namun Jepang juga tidak menjadikan negara sebagai pelaku tunggal yang mengambil alih seluruh bisnis pertanian. Negara hadir kuat, terutama pada lapisan dasar: kebijakan, riset, penyuluhan publik, infrastruktur, irigasi, jalan usaha tani, perlindungan lahan, standar mutu, keamanan pangan, karantina, serta kebijakan impor dan ekspor.
Pemerintah Jepang memperkuat fondasi. Negara membangun pagar kebijakan, menyediakan infrastruktur dasar, menjaga sistem pangan nasional, mengatur standar, serta melindungi kepentingan strategis pertanian. Namun ekonomi harian petani tidak seluruhnya dijalankan oleh negara.
Ruang ekonomi harian itu banyak dijalankan oleh Japan Agricultural Cooperatives, yang dikenal sebagai JA Group. Petani tidak dibiarkan berjalan sendiri-sendiri sebagai produsen kecil yang lemah di hadapan pasar. Mereka dihimpun dalam sistem koperasi yang mengurus berbagai kebutuhan ekonomi: bimbingan usaha tani, penyediaan input produksi, pembiayaan, asuransi, pengumpulan hasil, grading, penyimpanan, distribusi, hingga pemasaran.
JA Group bukan koperasi kecil dalam pengertian sederhana. Ia adalah ekosistem kelembagaan pertanian. Di dalamnya terdapat koperasi pertanian tingkat lokal, federasi tingkat prefektur, serta organisasi nasional yang menjalankan fungsi koordinasi, advokasi, keuangan, asuransi, pemasaran, suplai, dan penguatan usaha tani. Koperasi pertanian Jepang tidak hanya menjadi tempat berkumpul, tetapi menjadi sistem ekonomi.
Salah satu mesin utama dalam ekosistem itu adalah Zen-Noh, atau National Federation of Agricultural Cooperative Associations. Jika JA Group adalah ekosistem besar koperasi pertanian Jepang, maka Zen-Noh adalah kaki ekonominya yang sangat konkret. Zen-Noh menangani bisnis pemasaran dan suplai dalam skala besar.
Peran Zen-Noh menunjukkan bahwa koperasi pertanian Jepang tidak berhenti pada simpan pinjam atau forum aspirasi petani. Ia bergerak dalam rantai nilai yang lengkap: pemasaran hasil pertanian, penyediaan sarana produksi, penguatan sentra produksi, penghubung antara produsen dan konsumen, serta pengelolaan kegiatan ekonomi koperasi dalam skala nasional.
Bidang yang ditangani juga sangat dekat dengan kehidupan petani: beras dan biji-bijian, sayuran, buah-buahan, produk peternakan, pupuk, bahan kimia pertanian, pakan, mesin pertanian, bahan bakar, barang konsumsi, logistik, hingga ekspor. Artinya, koperasi tidak hanya hadir di hulu, tetapi juga masuk ke tengah dan hilir rantai nilai pertanian.
Kekuatan model ini terletak pada kerja kolektif. Petani tidak membeli input sendiri-sendiri dan tidak menjual hasil sendiri-sendiri. Ada pembelian bersama, pengumpulan hasil bersama, grading bersama, distribusi bersama, dan pemasaran bersama. Dari sana lahir skala ekonomi, efisiensi, standardisasi mutu, serta posisi tawar kolektif.
Dengan keberadaan Zen-Noh, JA Group tidak hanya menjadi organisasi representasi petani. Ia menjadi jaringan bisnis koperasi yang bekerja untuk kepentingan petani. Ia tidak sekadar menyuarakan aspirasi, tetapi membantu petani masuk ke pasar dengan posisi yang lebih kuat.
Pembagian peran antara negara dan koperasi di Jepang layak dicatat. Negara menentukan kebijakan besar, membangun fondasi, mengurus standar, karantina, keamanan pangan, infrastruktur, dan diplomasi dagang. Koperasi mengurus ekonomi harian petani. Negara tidak absen dari pertanian, tetapi juga tidak menggantikan koperasi sebagai pelaku utama ekonomi petani.
Dalam urusan impor dan ekspor pangan, pemerintah Jepang tetap menjadi pemegang otoritas strategis. Negara menentukan aturan main, standar keamanan, karantina, kebijakan pangan strategis, dan akses pasar antarnegara. Pelaku ekonomi seperti JA Group, Zen-Noh, perusahaan dagang, eksportir, importir, dan pelaku usaha lain dapat terlibat dalam pelaksanaan ekonomi, tetapi keputusan strategis tetap berada pada negara.
Model ini penting agar kita tidak salah membaca Jepang. Kuatnya koperasi pertanian bukan berarti negara menyerahkan kedaulatan pangan kepada koperasi. Negara tetap memegang pagar kebijakan. Namun negara juga tidak mengambil alih seluruh kerja ekonomi petani. Fondasi dibangun oleh negara, ekonomi petani dijalankan melalui koperasi.
Posisi Indonesia
Indonesia memiliki negara yang cukup dominan dalam urusan pangan. Pemerintah hadir melalui kementerian, badan pangan, BUMN pangan, subsidi, bantuan benih, bantuan pupuk, operasi pasar, cadangan pangan, stabilisasi harga, dan berbagai program pembangunan pertanian. Dalam banyak hal, kehadiran negara memang diperlukan. Tanpa negara, petani kecil akan semakin sulit menghadapi pasar, perubahan iklim, fluktuasi harga, tekanan impor, dan risiko produksi.
Persoalannya, kehadiran negara belum selalu diikuti oleh tumbuhnya kelembagaan ekonomi petani yang kuat. Petani sering menerima program, tetapi belum tentu memiliki organisasi ekonomi yang mampu memperkuat posisi tawarnya. Petani menerima bantuan, tetapi belum tentu menguasai rantai nilai. Mereka menanam dan memanen, sementara input, pembiayaan, gudang, pengolahan, distribusi, dan pemasaran sering berada di luar kendali petani.
Akibatnya, petani tetap menjadi mata rantai paling lemah. Mereka menanggung risiko cuaca, hama, gagal panen, fluktuasi harga, dan tekanan pasar, tetapi tidak selalu menikmati nilai tambah terbesar dari produk yang mereka hasilkan. Dalam situasi seperti ini, pembangunan pertanian tidak cukup hanya dilakukan melalui program pemerintah. Yang harus dibangun adalah ekosistem ekonomi petani.
JA Group versus HKTI
HKTI memiliki posisi moral dan historis sebagai rumah besar insan tani Indonesia. Ia memiliki basis representasi, jaringan, pengalaman organisasi, dan legitimasi sosial untuk berbicara tentang kepentingan petani. Namun jika dibandingkan dengan JA Group, posisi HKTI hari ini belum sama.
JA Group adalah jaringan koperasi ekonomi yang menjalankan layanan nyata bagi petani. HKTI lebih dekat sebagai organisasi sosial, advokasi, penghimpun aspirasi, dan wadah perjuangan petani. Karena itu, pertanyaannya bukan apakah HKTI sudah seperti JA Group, melainkan apakah HKTI bisa bergerak menuju peran seperti JA Group.
Jawabannya: bisa, tetapi tidak dengan cara biasa. Diperlukan transformasi kelembagaan yang serius. HKTI tidak cukup menjadi organisasi seremonial, kanal aspirasi, atau kendaraan elite tani. HKTI perlu naik kelas menjadi arsitek ekosistem ekonomi petani nasional. Ia tetap harus menjadi suara petani, tetapi juga perlu mendorong lahirnya perangkat ekonomi petani yang kuat, profesional, transparan, demokratis, dan berbasis anggota.
Untuk mendekati model JA Group, HKTI perlu membangun beberapa lapisan kelembagaan. Pertama, payung representasi petani. HKTI harus menjadi suara petani di hadapan negara, membaca masalah petani, mengagregasi aspirasi, menyusun agenda, dan mengawal kebijakan pertanian. Fungsi representasi ini tetap penting, tetapi tidak boleh berhenti pada pernyataan sikap dan acara seremonial.
Kedua, koperasi tani sebagai mesin ekonomi. Fungsi input produksi, pembiayaan, asuransi, gudang, grading, pengolahan, distribusi, dan pemasaran harus dibangun melalui koperasi-koperasi petani yang kuat, profesional, dan berbasis anggota. Petani tidak cukup dihimpun secara administratif. Mereka harus dihimpun dalam kekuatan ekonomi.
Ketiga, federasi koperasi berbasis komoditas dan wilayah. Indonesia terlalu besar untuk dikelola secara seragam. Padi, jagung, hortikultura, kopi, kakao, ternak, perikanan, dan komoditas lain memiliki karakter rantai pasok yang berbeda. Setiap komoditas memerlukan kelembagaan, data, standar, gudang, pasar, dan strategi distribusi yang sesuai dengan sifat produksinya. Federasi wilayah juga diperlukan karena kondisi Jawa, Sumatra, Kalimantan, Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua tidak sama.
Keempat, badan ekonomi sejenis Zen-Noh. HKTI perlu mendorong lahirnya badan ekonomi nasional petani yang menangani pemasaran bersama, suplai input, logistik, gudang, grading, distribusi, ekspor, dan penguatan rantai pasok. Badan seperti ini tidak boleh sekadar menjadi perusahaan biasa yang memakai nama petani. Ia harus tumbuh dari mandat kelembagaan petani, bekerja secara profesional, dan memberi manfaat nyata kepada anggota.
Kelima, holding layanan petani. Di tingkat nasional, diperlukan badan layanan profesional untuk data produksi, pembelian input, pembiayaan, asuransi, riset pasar, kontrak dagang, logistik, digitalisasi rantai pasok, dan pengembangan pasar. Pertanian modern membutuhkan data, manajemen risiko, standar mutu, serta kemampuan membaca pasar. Tanpa itu, petani akan terus dikalahkan oleh pemain yang lebih kuat dalam informasi, modal, dan jaringan distribusi.
Keenam, kemitraan kritis dengan negara. HKTI harus dekat dengan kebijakan, tetapi tidak boleh kehilangan independensi. Tanpa jarak kritis, organisasi petani mudah berubah menjadi pelengkap administrasi negara, bukan pembela kepentingan petani. HKTI harus mampu bekerja bersama pemerintah ketika kebijakan berpihak kepada petani, sekaligus berani mengoreksi ketika kebijakan pangan justru melemahkan petani.
Dengan lapisan-lapisan itu, HKTI tidak berhenti sebagai himpunan. Ia dapat bergerak menjadi penggerak kelembagaan ekonomi petani. Dari JA Group, Indonesia dapat belajar bahwa petani kecil bisa menjadi kuat bila dihimpun dalam sistem koperasi yang lengkap. Dari Zen-Noh, Indonesia dapat belajar bahwa organisasi petani harus memiliki kaki ekonomi yang nyata.
Namun Indonesia tidak harus meniru Jepang secara mentah. Struktur sosial, luas wilayah, jenis komoditas, jumlah petani, kepemilikan lahan, tata niaga, dan politik pangan Indonesia berbeda. Yang perlu diambil adalah prinsipnya: negara membangun fondasi, koperasi menjalankan ekonomi petani, dan petani menjadi subjek dalam sistem pertanian.
Jika prinsip ini diterapkan, arah pembangunan pertanian Indonesia akan lebih sehat. Pemerintah tidak perlu menjadi pedagang yang mengambil alih seluruh ruang ekonomi petani. Pemerintah harus memperkuat air, jalan, riset, penyuluhan, perlindungan lahan, data, standar, keamanan pangan, cadangan pangan, dan diplomasi dagang. Sementara organisasi petani harus diperkuat agar mampu mengurus input, pembiayaan, gudang, grading, pengolahan, distribusi, pemasaran, dan ekspor.
Dalam kerangka itu, HKTI dapat menemukan peran barunya. Bukan hanya sebagai himpunan petani, tetapi sebagai arsitek kebangkitan koperasi pertanian Indonesia. Bukan hanya sebagai mitra pemerintah, tetapi sebagai kekuatan ekonomi petani. Bukan hanya hadir dalam seremoni, tetapi menjadi rumah kelembagaan yang membuat petani memiliki posisi tawar.
Penutup
Negara tidak boleh absen dari pertanian. Namun negara juga tidak boleh mengambil alih seluruh ekonomi petani. Negara harus membangun fondasi, menetapkan pagar kebijakan, menjaga stabilitas, dan melindungi kepentingan nasional. Ekonomi harian petani harus diperkuat melalui koperasi yang profesional, kuat, transparan, dan berpihak kepada anggota.
Di titik itulah HKTI dapat menemukan agenda historisnya: bukan sekadar menjadi organisasi petani, tetapi menjadi penggerak lahirnya ekosistem ekonomi petani Indonesia. Jika JA Group memiliki Zen-Noh sebagai mesin pemasaran dan suplai, maka Indonesia membutuhkan lembaga sejenis yang lahir dari gerakan petani sendiri.
Bila itu bisa dibangun, petani Indonesia tidak lagi hanya menjadi objek kebijakan pangan. Mereka menjadi subjek utama dalam ekonomi pertanian nasional. []
*Presiden Indonesian Locavore Society