Regulasi dan birokrasi seringkali menghambat proyek EBT akibat tumpang tindih regulasi, lambatnya perizinan, dan ketidakpastian kebijakan. Keempat, keseimbangan sosial-ekonomi harus dijaga agar transisi energi tidak membebani rakyat kecil dengan harga listrik yang mahal.
Oleh : Hotman Auditua*

JERNIH– Pada ajang bergengsi World Economic Forum (WEF) dunia menyoroti Indonesia ketika Presiden Prabowo Subianto memperkenal-kan konsep Prabowonomics. Prabowonomics disebut sebagai suatu konsep ekonomi strategis yang selama ini sudah dijalankan Prabowo, baik sebelum maupun setelah menjadi Presiden Republik Indonesia.
Dalam forum yang mempertemukan para pemimpin global, Presiden Prabowo menegaskan arah baru ekonomi Indonesia yang berlandaskan kedaulatan, kemandirian, dan keberlanjutan. Banyak poin penting yang disampaikan beliau pada ajang tersebut khususnya program yang dijalankan terkait Prabowonomics. Mulai dari kinerja dan pencapaian pemerintah Indonesia selama satu tahun terakhir, lahirnya Danantara sebagai dana kekayaan Indonesia dengan aset mencapai 1 triliun dollar Amerika Serikat (AS) hingga berbagai kebijakan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat seperti sekolah rakyat, Makan Bergizi Gratis (MBG) dan cek kesehatan gratis.
Namun lebih jauh, dalam berbagai program prioritas dan unggulan Prabowonomics, kemandirian energi nasional menjadi salah satu potensi besar Indonesia di masa depan. Melalui paparan tersebut Indonesia memanfaatkan momentum penting, karena menempatkan Indonesia bukan sekadar sebagai pemasok bahan mentah, melainkan sebagai aktor strategis dalam rantai pasok energi dan industri global.
Di tengah urgensi transisi menuju energi bersih, Prabowonomics hadir sebagai narasi segar yang menekankan pentingnya swasembada energi dan pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai fondasi masa depan. Dengan visi ini, Indonesia diharapkan mampu keluar dari ketergantungan pada energi fosil dan meneguhkan posisinya sebagai green powerhouse di Asia Tenggara.
Urgensi Pelepasan Diri dari Ketergantungan Energi Fosil
Ketergantungan Indonesia pada energi fosil masih menjadi tantangan besar yang membebani perekonomian nasional. Impor minyak mentah terus meningkat, mencapai lebih dari 132 juta barel pada tahun 2023, dan telah menembus 62 juta barel pada semester pertama 2024. Lonjakan impor ini tidak hanya menekan neraca perdagangan, tetapi juga membuat Indonesia rentan terhadap fluktuasi harga minyak dunia yang dipicu oleh krisis geopolitik dan ketidakstabilan pasokan global.
Dampaknya terasa langsung pada fiskal negara, di mana subsidi energi membengkak dan membatasi ruang fiskal untuk pembangunan sektor lain. Kondisi ini menunjukkan bahwa produksi energi domestik belum mampu memenuhi kebutuhan nasional, menjadikan Indonesia terjebak dalam ketidakpastian energi.
Di sisi lain, tekanan global untuk beralih menuju energi bersih semakin menguat. Dengan lahirnya Paris Agreement dan komitmen Indonesia untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060, transisi energi menuju Energi Baru Terbarukan (EBT) bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Prabowonomics hadir sebagai paradigma baru yang menekankan pentingnya kemandirian energi berbasis potensi domestik. Konsep ini bukan sekadar strategi ekonomi, melainkan visi besar untuk menegakkan kedaulatan energi dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama dalam era transisi energi bersih, memanfaatkan kekayaan alam seperti tenaga surya, panas bumi, bioenergi, hingga riset nuklir.
Potensi Besar dan Tantangan dalam Mewujudkan Cita-Cita Prabowonomics
Indonesia sesungguhnya memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan energi terbarukan di kawasan, berkat potensi sumber daya alam yang melimpah namun belum dimanfaatkan secara optimal. Sebagai negara tropis, berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Pengembangan Teknologi Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (P3TKEBTKE), total potensi energi terbarukan Indonesia diperkirakan mencapai lebih dari 3.600 GW.
Rinciannya antara lain tenaga surya sekitar 3.294 GW, panas bumi 24 GW, bioenergi 32,6 GW, tenaga angin 60 GW, serta hidro dan mikrohidro sekitar 75 GW. Namun, kapasitas terpasang hingga akhir 2023 baru mencapai 13.155 MW atau sekitar 13 GW, yang berarti pemanfaatan energi terbarukan baru sekitar 3% dari total potensi yang ada.
Fakta ini diperkuat oleh laporan Indonesia Energy Transition Outlook 2025 yang dirilis oleh Institute for Essential Services Reform (IESR), yang menegaskan bahwa lebih dari 97 persen potensi energi terbarukan Indonesia belum dimanfaatkan secara optimal. Di sisi lain, konsumsi energi nasional masih didominasi oleh energi fosil, dengan sekitar 87 persen berasal dari minyak, gas, dan batubara (Kementerian ESDM, 2024).
Dalam konteks inilah Prabowonomics menawarkan arah baru dengan menekankan kemandirian energi berbasis potensi domestik, hilirisasi industri, serta pembangunan ekosistem investasi strategis. Konsep ini membuka ruang besar bagi Indonesia untuk menata ulang kebijakan energi dengan diversifikasi sumber energi sebagai prioritas.
Hilirisasi nikel, misalnya, diarahkan untuk pengembangan industri baterai kendaraan listrik, menjadikan Indonesia pusat produksi teknologi penyimpanan energi. Melalui platform Danantara, Prabowonomics mengundang investasi strategis dari mitra global untuk proyek energi bersih, membangun co-investment yang memperkuat ekosistem energi nasional. Selain itu, peluang sosial-ekonomi juga terbuka lebar, di mana transisi energi berbasis EBT dapat memberdayakan masyarakat, melibatkan petani dan UMKM dalam rantai pasok energi, serta menciptakan lapangan kerja baru.
Meskipun potensi besar, jalan menuju kemandirian energi bersih tidaklah mudah. Tantangan pertama adalah pendanaan, di mana transisi energi membutuhkan investasi triliunan rupiah untuk infrastruktur EBT tanpa dukungan fiskal yang kuat dan skema pembiayaan inovatif. Kedua, kapasitas teknologi dan riset masih terbatas, membuat Indonesia bergantung pada teknologi impor, sehingga penguatan riset nasional dan transfer teknologi menjadi keharusan. Ketiga, regulasi dan birokrasi seringkali menghambat proyek EBT akibat tumpang tindih regulasi, lambatnya perizinan, dan ketidakpastian kebijakan. Keempat, keseimbangan sosial-ekonomi harus dijaga agar transisi energi tidak membebani rakyat kecil dengan harga listrik yang mahal.
Terakhir, ketergantungan struktural pada energi fosil (batubara untuk pembangkit listrik, minyak dan gas untuk transportasi) memerlukan keberanian politik, strategi bertahap, dan komitmen jangka panjang untuk dikurangi.
Solusi dan Strategi Implementasi Prabowonomics
Untuk mewujudkan visi besar Prabowonomics dalam transisi energi, beberapa solusi dan strategi perlu dijalankan. Pertama, diperlukan dukungan fiskal yang kuat dan skema pembiayaan inovatif untuk mengatasi tantangan pendanaan. Transisi energi menuju EBT membutuhkan investasi yang sangat besar, mulai dari pembangunan pembangkit listrik, jaringan transmisi, hingga teknologi penyimpanan energi.
Tanpa dukungan fiskal yang kuat, proyek-proyek ini akan sulit berjalan. Pemerintah perlu menyediakan instrumen pembiayaan yang inovatif, seperti green bonds, blended finance, dan skema kemitraan publik-swasta. Selain itu, insentif fiskal berupa keringanan pajak atau subsidi bunga kredit dapat mendorong investor masuk ke sektor energi hijau. Dengan pendekatan ini, beban pendanaan tidak hanya ditanggung oleh negara, tetapi juga melibatkan sektor swasta dan lembaga internasional.
Kedua, penguatan riset nasional dan transfer teknologi esensial agar Indonesia mampu menjadi produsen, bukan sekadar konsumen teknologi energi hijau. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar bagi teknologi energi hijau dari luar negeri. Untuk menjadi produsen, diperlukan penguatan riset nasional melalui pendirian pusat riset energi terbarukan, pengembangan universitas riset, serta dukungan terhadap start-up teknologi hijau. Transfer teknologi dari mitra internasional juga harus diarahkan agar Indonesia mampu menguasai rantai pasok, mulai dari produksi panel surya, turbin angin, hingga baterai kendaraan listrik. Dengan penguasaan teknologi, Indonesia dapat menekan biaya produksi, meningkatkan daya saing, dan menciptakan lapangan kerja berbasis inovasi.
Ketiga, reformasi regulasi yang konsisten, transparan, dan pro-investasi menjadi syarat mutlak untuk menarik minat investor dan mempercepat pembangunan proyek EBT. Salah satu hambatan utama dalam pengembangan EBT adalah regulasi yang tumpang tindih dan birokrasi yang berbelit. Investor sering kali menghadapi ketidakpastian hukum, mulai dari perizinan yang lambat hingga kebijakan yang berubah-ubah. Reformasi regulasi harus dilakukan secara konsisten dan transparan, dengan menyederhanakan proses perizinan, memberikan kepastian kontrak jangka panjang, serta memastikan tata kelola yang akuntabel. Regulasi yang pro-investasi akan menciptakan iklim usaha yang kondusif, mempercepat pembangunan proyek EBT, dan meningkatkan kepercayaan investor domestik maupun asing.
Keempat, kebijakan subsidi dan insentif yang dirancang cermat harus diterapkan untuk menjaga keterjangkauan harga listrik bagi masyarakat dan mencegah resistensi sosial. Kebijakan subsidi dan insentif harus dirancang cermat agar harga listrik dari EBT tetap terjangkau. Misalnya, pemerintah dapat memberikan subsidi tarif listrik untuk rumah tangga kecil, atau insentif bagi industri yang menggunakan energi hijau. Selain itu, skema feed-in tariff dapat diterapkan untuk mendorong produsen listrik EBT menjual energi dengan harga kompetitif. Dengan kebijakan ini, resistensi sosial terhadap transisi energi dapat diminimalkan, sekaligus memperkuat dukungan publik terhadap agenda energi bersih.
Terakhir, diperlukan keberanian politik, strategi bertahap, dan komitmen jangka panjang untuk mengurangi ketergantungan pada energi fosil. Mengurangi ketergantungan pada energi fosil bukanlah langkah mudah. Batubara masih menjadi tulang punggung pembangkit listrik nasional, sementara minyak dan gas mendominasi sektor transportasi.
Untuk keluar dari ketergantungan ini, diperlukan keberanian politik yang kuat, strategi bertahap, dan komitmen jangka panjang. Pemerintah harus berani mengambil keputusan yang mungkin tidak populer, seperti mengurangi subsidi energi fosil, menetapkan target bauran energi yang ambisius, dan mendorong investasi besar-besaran di sektor EBT. Strategi bertahap diperlukan agar transisi berjalan mulus tanpa menimbulkan guncangan ekonomi, sementara komitmen jangka panjang memastikan keberlanjutan kebijakan lintas pemerintahan.
Prabowonomics hadir untuk menjawab tantangan kompleks ini, dengan menekankan kedaulatan energi, hilirisasi industri, dan pembangunan ekosistem investasi strategis. Dengan visi kuat ini, transisi energi bukan hanya soal teknologi, tetapi juga strategi nasional yang melibatkan masyarakat, industri, dan mitra global, berpeluang besar untuk keluar dari ketergantungan energi fosil dan meneguhkan posisi Indonesia sebagai green powerhouse di Asia Tenggara.[]
* Hotman Auditua S,S.E.,M.E.M.Si.,BKP, pemerhati kebijakan fiskal