“Jadi UU IKN ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis. Hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif, dalam hal ini presiden dengan koalisi besarnya di DPR. Siapa pun tidak dapat membendungnya kecuali DPR sendiri,” kata Azyumardi, seperti ditulis detik.com, Sabtu (22/01/2022).Padahal saat itu ia masih merupakan calon anggota Dewan Pers yang masih harus menjalani uji fit and proper di DPR.
Oleh : Darmawan Sepriyossa
Saya mengenal Pak Azyumardi Azra jauh sebelum gelar professor disematkan di depan nama almarhum, sekitar tahun 1983. Saat masih duduk di bangku SMP Negeri Kadipaten. Tidak kenal dekat, hanya dari tulisan-tulisan beliau yang saya baca di Majalah “Panji Masyarakat (Panjimas)”, majalah yang didirikan Buya Hamka di era kepemimpinan Rusydi Hamka sebagai pimrednya. Dalam keterbatasan wawasan, saat itu pun saya sudah merasa bahwa beliau tak hanya orang pintar, melainkan seorang yang punya sikap dalam hidupnya.
Sebagai ABG kala itu, saya sendiri membaca “Panjimas” semata karena tak ada pilihan. Pendapatan kedua orang tua tak memungkinkan mereka berlangganan, baik koran atau pun majalah. Sementara minat baca saya sejak kelas dua SD pun begitu berkobar. Alhasil, ibu saya yang guru SD hanya mungkin membawakan saya koran “Suara Karya” yang ‘’dijualdedet’’ ke sekolah. Itu pun edisi kemarin, karena edisi hari ini masih mungkin dibaca para guru. Koran Golkar itu—saat itu belum jadi partai, he he—selain berita-berita politiknya yang tak menarik, akan saya baca tuntas hari itu.
Selebihnya, saya harus kreatif dan bersedia jalan kaki cukup jauh. Untuk membaca majalah anak-anak “Ánanda’’ saya harus berjalan kaki sekitar lima kilo ke Kampung Omas, ke rumah Uwak Henda yang melanggani majalah itu untuk ketiga perempuan yang menjadi kakak sepupu saya. Saya masih bisa mengingat karakter gambar goresan illustrator NBC Sukma, terutama di sampulnya yang berisikan komik tentang perjuangan para pahlawan bangsa.
Di sana juga, bila sedang tak dibaca, saya bisa membaca majalah “Jakarta-Jakarta”, berkenalan dengan gaya tulisan Mas Noorca saat itu. Tapi seringnya, dari rumah saya di kampung Putat Barat, saya memilih berjalan kaki ke Kampung Lapang Cibogo. Menyusuri persawahan dan ladang-ladang kering yang sebagian dijadikan gubuk-gubuk pembuatan batu bata, setelah tiga kilometer berjalan saya akan sampai ke rumah Uwak Ooy. Suaminya, Wak Engkos, adalah guru sekaligus pengurus perpustakaan sekolah di SMP Dawuan, tetangga kecamatan kami. Ia punya kebiasaan membawa ke rumah majalah “HAI”, “Panjimas”, dan majalah dakwah berbahasa Sunda dengan format kecil terbitan Persis Bandung, “Bina Dakwah”. Itu semua dengan lahap saya baca, hingga saya pulang, biasanya sebelum maghrib tiba.
***
Memori masa kecil seperti itu membuat saya merasa banyak terbantu manakala sejak 1996 memilih profesi wartawan. Dimulai dari “Republika”, lalu “Panji Masyarakat” di era kepemimpinan Syubah Asa dan Uni Lubis, hingga kemudian berlabuh di majalah “TEMPO”, sebelum kembali menjajal satu demi satu ruang redaksi.
Keyakinan masa kecil saya bahwa Pak Azyumardi—panggilan yang saya pilih meski banyak orang memanggil alm dengan Pak Azra atau Pak Edy—adalah seorang yang punya sikap, terbukti manakala saya mewawancarainya untuk tayangan live “Alif TV”, sekitar 2012. Saat itu saya menjadi host acara bincang-bincang stasiun tv Islam dalam grup media Republika tersebut.
Awalnya pembicaraan berlangsung lancar, bahkan antusias. Pak Azyumardi banyak memberikan jawaban cerdas, yang memungkinkan saya bertanya untuk lebih menggali dan memberikan banyak lebih kepada pemirsa.
Namun entah mengapa, setelah break sebentar sebagaimana perintah produser eksekutif Rojes Saragih, perintah untuk kembali ‘’take’’ tak juga keluar. Dari control room Bang Rojes malah meminta saya mengulur waktu dengan mengajak ngobrol Pak Azyumardi. Sementara, dari layer monitor saya lihat stasiun kami menayangkan aneka iklan internal. Saya langsung yakin, ada persoalan, mungkin teknis, yang terjadi.
Waktu saya tanya para kru—host tak bisa langsung berhubungan dua arah dengan control room–, mereka juga tak menjawab. Alhasil, saya tak tahu pasti apa yang sebenarnya terjadi untuk saya jelaskan kepada tamu saya.
Setelah berlangsung 10 tujuh menit tanpa kejelasan, Pak Azyumardi akhirnya kesal dan beranjak keliuar studio. Saya sendiri sama sekali tak lagi menahan beliau. Menurut saya, itu sepenuhnya hak beliau yang harus saya hormati. Itu pula yang saya katakan kepada Bang Rojes sebagai produser eksekutif acara tersebut. Sayang, detilnya saya sendiri lupa. Hanya yang jelas, seingat saya, sikap Pak Azyumardi tersebut saat itu pun saya hargai.
Karena itu saya tidak heran manakala almarhum memilih bersikap kritis kepada pemerintah, sekitar satu-dua tahun setelah Jokowi duduk sebagai presiden, usai pemilu 2014. Bila sebelumnya almarhum diam, bahkan cenderung seolah pro-Jokowi, bagi saya memang mungkin demikianlah seharusnya seorang intelektual bersikap. Skeptis, berdiri di luar arena, seraya terus mencermati panggung tempat para aktor politik berkuasa.
Lihat saja sikap dan pernyataan beliau yang terekam secara digital selama ini. Merasa prosesnya jauh dari demokratis, Pak Azyumardi mengkritik proses pemindahan Ibu Kota Negara (IKN). Menurutnya, UU IKN lahir tidak melalui sebuah proses legislagi dalam sebuah negara yang menganut sistem demokrasi karena terkesan dirahasiakan, sulit diakses serta tidak ada pelibatan publik.
“Jadi UU ini lebih tepatnya adalah hasil dari oligarki politik dan bisnis. Hasil dari persekongkolan atau konglomerasi eksekutif, dalam hal ini presiden dengan koalisi besarnya di DPR. Siapa pun tidak dapat membendungnya kecuali DPR sendiri,” kata Azyumardi, seperti ditulis detik.com, Sabtu (22/01/2022). Padahal saat itu ia masih merupakan calon anggota Dewan Pers yang masih harus menjalani uji fit and proper di DPR.
Tidak sekadar mengeritik, Ayzumardi Azra, Din Syamsuddin dan 19 tokoh lainnya menggugat ke Mahkamah Kontitusi, meminta pembatalan UU no 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Sayang, sebagaimana gugatan-gugatan lainnya, MK menolak gugatan tersebut.
Terkaitpemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK), Azyumardi mengatakan hal itu jelas sebuah kesewenang-wenangan. Ia bahkan mengatakan, keputusan pemberhentian itu tidak sekadar bentuk pembangkangan atau insubordinasi terhadap arahan Presiden Joko Widodo, melainkan juga penyimpangan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
“Ini lebih dari pembangkangan, lebih dari insubordinasi. Saya kira ini adalah memelesetkan, menyimpangkan apa yang disebut desain, yang dijelaskan Pak Arsul Sani. Yang dimaksud desain itu bukan memecat mereka,” ujar Pak Azra dalam acara “Satu Meja” Kompas TV, Rabu, Mei tahun lalu.
Sementara manakala Prof Budi Santoso, rektor ITK Balikpapan belum lama ini mengeluarkan pernyataan miring bernuansa rasisme, sebagai anggota Komite Reviewer LPDP, Prof Azyumardi yang mengusulkan Dikti agar Rektor ITK itu segera dinonaktifkan.
“Budi Santosa akan segera dinonaktifkan, itu ujar Prof. Azyumardi Azra dalam perbincangan dengan saya hari ini, Ahad, 1 Mei 2022,”ujar Hersubeno Arief dalam kanal YouTube-nya.
Manakala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dibubarkan pada Agustus tahun lalu, Azyumardi Azra berdiri di garda depan menolak pembubaran tersebut. Apalagi pada saat diganti badan baru yang berada di bawah tanggung jawab Mendikbudristek, yang artinya lembaga baru itu tidak lagi independen.
“Dengan keterbatasan kapasitas pemerintah untuk benar-benar memajukan pendidikan nasional, pembubaran BSNP adalah blunder dan setback bagi pendidikan bangsa,”tulis Azyumardi melalui akun Twitter-nya @Prof_Azyumardi, 31 Agustus 2021.
Merasa ada kelompok yang semena-mena menunjuk dan melaporkan cendikiawan Muslim Din Syamsuddin sebagai seorang radikal ke Komisi Aparatur Sipil Negara, Februari 2021 lalu, Azyumardi pun bereaksi keras. Menurut WNI pertama penerima gelar “Sir” dari Kerajaan Inggris itu, pelaporan tersebut absurd dan tidak masuk akal. Azyumardi mengatakan, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) yang melaporkan Din itu kurang kerjaan, kurang wawasan dan jelas mengada-ada.
“Prof Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Beliau memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tapi juga Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan menyosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil,” kata Azyumardi. Apalagi Din pun merupakan Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerja Sama antar-Peradaban bersama dirinya, merupakan pihak yang melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam.
Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Prof Azyumardi pun tak silau bernasihat dan mengkritik. “Keadaan tidak kondusif ini disebabkan masih berlanjutnya kontroversi dan pelanggaran etik yang juga melibatkan Firli,” ujar Azyumardi melalui keterangan tertulis, Maret tahun ini. Firli yang dimaksudkannya tentu saja Firli bahuri, ketua KPK. Saat itu ramai berita soal penyewaan helicopter yang dilakukan Firli, SMS blast, pemasangan baliho, hingga pelibatan istrinya dalam penciptaan mars lagu KPK.
Sebagai ilmuwan, sikap skeptis Prof Azyumardi bahkan ia terapkan untuk Presiden Jokowi. Awal Maret lalu, manakala ramai pemberitaan soal penundaan Pemilu, Prof Azyumardi secara terbuka menyatakan bahwa public harus mewaspadai ucapan Presiden Jokowi karena menurutnya tak bisa dipegang.
Saat itu guru besar UIN Jakarta itu mengatakan, meski berkali-kali Jokowi menolak kemungkinan perpanjangan masa jabatan, Azyumardi meminta publik mewaspadai pernyataan itu akan berubah sebaliknya. “Saya menyampaikan secara terbuka di berbagai media, saya kira jangan berpendapat begitu [Jokowi menolak], apalagi yakin. Karena melihat gejalanya adalah apa yang dikatakan Presiden Jokowi itu selalu berlawanan dengan apa yang dilakukan,” kata dia dalam sebuah diskusi daring, awal Maret itu.
Ia, misalnya, menyoroti pernyataan Jokowi saat berkomitmen untuk memperkuat KPK. Namun, yang terjadi justru menyetujui RUU KPK meski banyak ditolak masyarakat luas. Pada 2020, kata Azyumardi, Jokowi juga mengaku berkomitmen melindungi para buruh. Namun, pemerintah justru menyetujui pengesah UU Cipta Kerja.
Dengan semua sikap kritis dan kepeduliannya akan bangsa, wajar bila Prof Azyumardi pernah mengatakan Indonesia sejatinya memerlukan Reformasi Jilid II, tetapi yang damai.
“Kita sekarang memerlukan reformasi jilid dua, tapi yang damai, peaceful second stage of reform. Kenapa, terutama saya kira (aspek) politik ya, politik kita memerlukan reformasi yang luar biasa,” kata Azyumardi dalam acara “Peringatan dan Refleksi 24 Tahun Reformasi” yang ditayangkan akun YouTube Institut Harkat Negeri, Sabtu (21/5/2022). Dia berpandangan, demokrasi di Indonesia mengalami kemunduran, bahkan semakin dalam beberapa waktu terakhir, salah satunya dengan munculnya proses resentralisasi.
Prof Azyumardi memang seorang demokrat tulen. Menurut ketua BEM IAIN Jakarta—nama UIN kala itu—di masa Azyumardi menjabat rektor, Ace Hasan Syadzily, perwakilan mahasiswa dilibatkan menjadi Anggota Senat kampus. “Sehingga dalam rapat-rapat Senat, suara mahasiswa selalu menjadi perhatian pihak pengambilan kebijakan kampus, misalnya soal biaya kuliah atau SPP, kualitas dosen, sarana pendukung untuk proses pembelajaran di kampus dan lain-lain,”kata Ace, anggota DPR RI saat ini.
Ace bahkan bersaksi, kemegahan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta saat ini merupakan buah karya Azyumardi. “Beliau aktif membentuk jejaring internasional untuk kebesaran UIN Jakarta. Berbagai kerja sama internasional dirintisnya sehingga UIN Jakarta berdiri megah dan menjadi perguruan tinggi Islam terkemuka di dunia internasional. Beliau menyampaikan: transformasi IAIN Jakarta menjadi Universitas merupakan langkah mobilitas vertikal kalangan umat Islam Indonesia untuk dapat mengakses pendidikan non-agama, seperti sains dan teknologi dan kedokteran,”kata Ace dalam sebuah obituary sngkat yang ia tulis mengiringi kepergian Azyumardi.
Hingga datanglah malaikat menjemputnya. Atau bahkan sejatinya Azyumardi sendiri yang menyongsong kepulangan itu dalam judul keberangkatan ke Malaysia, dalam versi manusia. Selamat jalan Prof Azyumardi. Fi amanillah hai mujahid! [ dsy]