Sebuah hadits, riwayat Imam Turmudzi, dosa kesaksian palsu setara dengan menyekutukan Allah SWT. Kesaksian palsu merupakan perbuatan yang harus dijauhi (Q.s. Al Hajj : 30).
Oleh : H.Usep Romli H.M.
Memberi kesaksian tidak benar dalam suatu perkara, disertai sumpah palsu, merupakan dosa besar (kabair). Namun banyak orang menganggap biasa-biasa saja. Terutama apabila dikaitkan dengan kepentingan-kepentingan tertentu yang bercorak politik atau ekonomi.
Sehingga terjadi kasus-kasus menghebohkan. Melibatkan banyak pihak. Termasuk orang-orang yang berkewajiban menegakkan dan menerapkan hukum secara adil. Akibatnya, penegakkan hukum diwarnai kezaliman, balas dendam dan saling ingin menang di antara segelintir orang tertentu. Bukan untuk keberesan dan kemaslahatan masarakat keseluruhan. Apalagi untuk bangsa dan negara.
Di dalam Al Qura, S.Al Furqan : 63-77, diuraikan tentang sifat-sifat hamba Allah (ibadurahman) yang akan mendapat martabat tinggi di dunia dan akhirat. Yaitu orang yang rendah hati, melaksanakan salat malam, yang selalu meminta perlindungan dari azab neraka jahanam, tidak berlebih-lebihan dalam menggunakan harta dengan cara tidak boros dan tidak kikir, tidak menyekutukan Allah, yang bertaubat dari segala perbuatan dosa, berbuat amal saleh, dan orang yang tidak memberikan kesaksian palsu.
Tegasnya, orang yang memberikan kesaksian palsu, yang pasti dibumbui sumpah palsu, tidak termasuk “ibadurahman”. Hamba Allah yang mendapat martabat kemuliaan hidup di dunia dan ahirat. Alias, orang hina dina ditinjau dari aspek syariah dan mentalitas.
Sebuah hadits, riwayat Imam Turmudzi, dosa kesaksian palsu setara dengan menyekutukan Allah SWT. Kesaksian palsu merupakan perbuatan yang harus dijauhi (Q.s. Al Hajj : 30).
Mengacu kepada beberapa ayat Quran dan hadis Rasululullah Saw, pemberi kesaksian palsu telah melakukan aneka macam dosa besar. Mulai dari berdusta dan mengada-ada, dengan mengatasnamakan Allah SWT : “Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang yang berlebih-lebihan dan pembual” (Q.s.Al Mu’min :28).
“Seorang Mu’min memiliki karakter (bagus) dalam berbagai hal, kecuali dalam berkhianat dan berdusta” (al Hadis).
Pemberi kesaksian palsu, telah berbuat zalim kepada orang yang dirugikan oleh kesaksiannya, sehingga harta, kehormatan, bahkan nyawanya hilang akibat kesaksian palsu itu. Sekaligus berbuat zalim pula kepada orang yang diuntungkan oleh kesaksian palsu tersebut, sebab orang itu akan memperoleh harta, kedudukan atau kehormatam haram, yang membuat ia masuk neraka.
“Barangsiapa yang aku putuskan untuk mendapat harta saudaranya tanpa hak, sebenarnya ia tidak mendapatkannya, karena yang diperolehnya hanyalah sepotong api neraka”(hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kesaksian palsu seseorang berdampak pula terhadap penghalalan harta, kehormatan, dan darah yang diharamkan dan dilindungi Allah SWT : “Harta kekayaan, darah dan kehormatan seorang Muslim diharamkan bagi Muslim lainnya”(hadis sahih riwayat Imam Muslim).
Ada dosa besar di antara dosa-dosa besar lainnya. Yaitu, menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, perkataan dusta dan kesaksian palsu (Hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim).
Kesaksian palsu tak terlepaskan dari sumpah palsu. Sumpah palsu ini termasuk dosa besar pula, setara dengan menyekutukan Allah, menyakiti kedua orang tua, dan membunuh (hadis sahih riwayat Imam Bukhari). Sumpah palsu ialah sumpah yang dilakukan dengan berdusta secara sengaja. Termasuk sumpah menggunakan nama Allah (demi Allah), namun sama sekali bertentangan dengan keagungan dan kesucian nama Allah, karena bertentangan dengan kenyataan ucapan “demi Allah” tak sesuai dengan pengakuan hati dan tujuan niatnya. Menyebut “demi Allah”hanya sekedar formalitas, polesan bibir, untuk menguatkan kedustaannya agar seolah-olah dianggap benar dan sungguh-sungguh.
Ditegaskan oleh Kangjeng Nabi Muhammad Rasulullah Saw, siapa saja yang bersumpah untuk mendapatkan harta dari seorang Muslim, maka ia akan berjumpa dengan kemurkaan Allah, walaupun harta yang diperolehnya hanya sebesar ranting kayu arak (hadis sahih riwayat Imam Muslim).
Baik kesaksian palsu, maupun sumpah palsu, pasti berlumur dusta. Padahal orang yang berdusta adalah terkutuk (Q.s.adz Dzariyat : 10). Orang-orang pendusta selalu dimohonkan mendapat laknat Allah (Q.s.Ali Imran : 61).
Menurut Kangjeng Nabi Saw, dusta merupakan salah satu ciri sifat orang munafik, di samping ingkar janji dan mengkhianati kepercayaan (hadis sahih riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim). Dusta paling besar, adalah memperlihatkan (mengatakan) kepada seseorang, sesuatu yang tidak dilihatnya dengan nyata (hadis sahih riwayat Imam Bukhari). Alias mengada-ada atau merekayasa fakta. Wallahu alam. [ ]
,