Site icon Jernih.co

Ujian Kenaikan Kelas: Melampaui Level Psikologis Kurs dan Utang

Ilustrasi

Indonesia tahun 2026 bukanlah Indonesia tahun 1998. Jangkar makroekonomi kita saat ini jauh lebih kokoh. Rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah 40 persen, sebuah angka yang jauh lebih sehat dibandingkan dengan banyak negara maju. Selain itu, sistem perbankan nasional memiliki tingkat kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang tinggi dan daya tahan yang solid terhadap guncangan nilai tukar. Surplus neraca perdagangan yang bertahan konsisten selama puluhan bulan menjadi bantalan pelindung yang mencegah kita jatuh ke dalam krisis likuiditas valas yang akut.

Oleh     :  Prof. Perdana Wahyu Santosa*

JERNIH– Layar terminal Bloomberg di lantai bursa seolah-olah sedang memancarkan warna merah yang lebih pekat pekan ini. Angka yang selama ini dihindari, sebuah batas psikologis yang membawa memori kolektif pada masa-masa sulit, akhirnya tersentuh: Rupiah menembus level Rp17.300 per dolar AS. Di ruang-ruang rapat bank sentral, kantor-kantor investor global hingga warung kopi di pinggiran Jakarta, pertanyaan yang menggantung di publik sama mencekamnya: apakah ini sekadar riak musiman, ataukah awal dari badai yang lebih besar?

Fenomena ini sejatinya bukanlah sebuah peristiwa yang berdiri sendiri di ruang hampa. Ia adalah akumulasi dari “badai sempurna” yang datang dari berbagai penjuru mata angin global. Eskalasi ketegangan geopolitik di Timur Tengah, khususnya konfrontasi Iran-Israel yang tak kunjung mendingin, telah mengerek harga minyak mentah Brent hingga melampaui level US$100 per barel. Bagi Indonesia yang kini merupakan importir neto minyak, kenaikan ini adalah pisau bermata dua: ia menekan neraca perdagangan sekaligus membengkakkan beban subsidi di dalam APBN.

Data menunjukkan bahwa tekanan ini bukan sekadar isapan jempol. Fenomena risk-off global membuat investor asing mulai menarik diri dari pasar Surat Berharga Negara (SBN), dengan catatan jual neto mencapai triliunan rupiah dalam waktu singkat. Akibatnya, imbal hasil (yield) SUN tenor 10 tahun merangkak naik menyentuh level 6,9 persen—sebuah indikator bahwa ongkos utang negara menjadi semakin mahal.

IMF dalam laporan Article IV Consultation awal 2026 pun telah mengingatkan bahwa risiko eskalasi ketegangan perdagangan dan pergeseran kebijakan domestik tanpa pengaman yang memadai berpotensi membangun kerentanan sistemik.

Namun, di tengah keriuhan angka-angka yang mencemaskan tersebut, kita perlu jernih melihat fundamental rumah ekonomi kita. Indonesia tahun 2026 bukanlah Indonesia tahun 1998. Jangkar makroekonomi kita saat ini jauh lebih kokoh. Rasio utang terhadap PDB masih terjaga di bawah 40 persen, sebuah angka yang jauh lebih sehat dibandingkan dengan banyak negara maju. Selain itu, sistem perbankan nasional memiliki tingkat kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio) yang tinggi dan daya tahan yang solid terhadap guncangan nilai tukar. Surplus neraca perdagangan yang bertahan konsisten selama puluhan bulan menjadi bantalan pelindung yang mencegah kita jatuh ke dalam krisis likuiditas valas yang akut.

Kuncinya kini terletak pada presisi navigasi kebijakan. Pemerintah dan Bank Indonesia (BI) tidak boleh hanya mengandalkan intervensi pasar yang menguras cadangan devisa. Strategi “triple intervention” BI harus disinergikan dengan langkah fiskal yang berani dari Kementerian Keuangan. Pertama, sinkronisasi moneter-fiskal harus diperketat untuk memastikan inflasi impor (imported inflation) tidak memukul daya beli kelas menengah yang mulai tergerus. Kita harus memastikan bahwa meskipun kebijakan fiskal bersifat ekspansif untuk mengejar target pertumbuhan 5,4 persen, defisit anggaran tetap dijaga dalam batas disiplin 3 persen PDB untuk menjaga kredibilitas di mata lembaga pemeringkat seperti Moody’s dan Fitch.

Kedua, reformasi subsidi energi tidak bisa lagi ditawar. Di tengah harga minyak yang mendidih, subsidi harga yang bersifat terbuka hanya akan menjadi lubang hitam bagi fiskal kita. Pengalihan subsidi ke bantuan langsung tunai berbasis data akurat adalah langkah manusiawi sekaligus rasional untuk melindungi kelompok paling rentan tanpa mengorbankan stabilitas APBN. Ketiga, pemerintah perlu mempercepat realisasi investasi langsung (FDI) di sektor hilirisasi yang memiliki nilai tambah tinggi. Inilah cara paling elegan untuk memperkuat struktur neraca pembayaran secara permanen, bukan sekadar bergantung pada aliran modal jangka pendek yang mudah menguap (hot money).

Kita sedang berada di sebuah momentum transformasi, bukan sekadar resesi teknis. Angka Rp17.300, memang meresahkan per dolar AS harus dibaca sebagai alarm penting untuk mempercepat pembenahan struktural yang selama ini sering terhambat oleh hiruk-pikuk politik. Sejarah mencatat bahwa Indonesia adalah bangsa yang tangguh dalam melewati berbagai ujian kenaikan kelas, mulai dari krisis komoditas hingga pandemi global.

Sebagai penutup, resiliensi bukanlah lisensi untuk lengah. Chaos yang paling berbahaya bukanlah yang datang tiba-tiba dengan guncangan keras, melainkan erosi kepercayaan yang terjadi perlahan karena risiko kebijakan yang tidak terukur.

Jika pemerintah mampu memberikan sinyal kebijakan yang lebih kredibel, transparan, dan konsisten pada penegakan hukum, maka pelemahan Rupiah hari ini hanyalah ujian kecil menuju ekonomi nasional yang lebih mandiri.

Kepercayaan investor hanya dapat dipertahankan jika pemerintah tetap patuh pada disiplin fiskal 3 persen dan memastikan belanja negara bersifat produktif untuk mencegah degradasi daya beli kelas menengah. Keberanian untuk mengambil keputusan pahit hari ini akan menjadi jaminan bagi manisnya stabilitas di masa depan. Sejarah akan mencatat apakah 2026 adalah tahun di mana kita terpeleset, atau tahun di mana kita belajar mengikat tali sepatu lebih kencang untuk lari yang lebih jauh. []

*Profesor Ekonomi, Dekan FEB Universitas YARSI, Direktur Riset GREAT Institute dan CEO SAN Scientific

Exit mobile version