Saat ini di luar nakes dan kelompok masyarakat yang berhak menerima vaksin booster, sudah banyak warga Indonesia yang telah menerima vaksin booster.
Pemerintah harus mengawasi dengan ketat pemberian vaksin booster gratis. Jangan sampai vaksin booster gratis bocor di pasar gelap sehingga yang berhak mendapatkan vaksin booster gratis justru terabaikan.
JERNIH-Pemerintah telah memastikan mulai Januari 2021 akan dilaksanakan vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster bagi seluruh masyarakat Indonesia yang dilakukan secara parelel di semua provinsi di Tanah Air.
Hanya 100 juta masyarakat Indonesia akan mendapat vaksin penguat secara gratis. Sementara lainnya harus bayar jika ingin mendapatkan vaksin booster.
“Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar, lah,”. Kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan
Keputusan pemerintah memberi vaksin booster pada Januari mendatang diyakini terkait dengan merebaknya Corona varian Omecron sebab sebelumnya pemerintah hanya menyebut pemberian vaksin booster akan dilakukan pada 2022.
Jadi keputusan mempercepat pemberian vaksin booster itu karena kekhawatiran akan varian Omicron yang dipercaya mempunyai kecepatan penularan mencapai lebih dari 500% atau 5 kali lipat dibandingkan dengan virus corona SARS-CoV-2 aslinya yang pertama kali ditemukan di Wuhan, China 2019 lalu.
Bagi 100 juta masyarakat Indonesia yang sudah masuk daftar penerima vaksin booster, berita tersebut pasti menggembirakan karena mereka juga khawatir dengan munculnya varian Omicron.
Anehnya, di luar nakes dan kelompok masyarakat yang berhak menerima vaksin booster, saat ini sudah banyak warga Indonesia yang telah menerima vaksin booster. Entah berapa banyak yang sudah menerima vaksin booster, yang jelas mereka tak perlu menunggu Januari tahun depan.
Entah bagaimana pula cara mereka mendapatkan vaksin booster tersebut, bukan hal yang sulit dan aneh di negara kita tercinta. Tak ada yang tak mungkin dan setiap regulasi selalu ada celah untuk mengakalinya. Hal yang paling masuk akal adalah menggunakan alasan vaksin hamper kadaluwarsa sehingga harus dihabiskan.
Pemberian vaksin booster gratis perlu diawasi dengan ketat. Jangan sampai vaksin booster gratis bocor dipasar gelap sehingga yang berhak mendapatkan vaksin booster gratis justru terabaikan.
Terlebih jika pemerintah mematok harga vaksin boster berbayar dengan harga cukup mahal, maka akan ada oknum-oknum yang memanfaatkan peluang untuk menjual vaksin booster gratis kepada masyarakat di luar harga miring.
Jangan lupa di awal-awal pemberian vaksinasi terjadi kasus penyelewengan vaksin di Medan yang melibatkan nakes. Vaskin dijual pada masyarakat dengan harga relatif mahal karena saat itu vaksin masih langka. (tvl)