JERNIH – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah menerbitkan imbauan resmi bagi calon jemaah umrah untuk menunda jadwal keberangkatannya ke Tanah Suci. Langkah ini diambil sebagai respons atas memanasnya situasi keamanan dan eskalasi konflik antara Iran, Israel, serta Amerika Serikat (AS) di kawasan Timur Tengah.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk proteksi dan kehati-hatian pemerintah terhadap keamanan warga negara Indonesia (WNI).
Dahnil menjelaskan bahwa situasi keamanan di kawasan saat ini sangat dinamis dan sulit diprediksi. Penundaan disarankan bagi jemaah yang memiliki jadwal keberangkatan dalam waktu dekat hingga kondisi kembali stabil.
“Mempertimbangkan kondisi Timur Tengah yang tidak menentu dan eskalasinya semakin tinggi, kami mengimbau jemaah umrah yang akan berangkat dalam waktu dekat untuk menunda keberangkatannya,” ujar Dahnil dalam keterangan resminya, Minggu (1/3/2026).
Bagi jemaah yang saat ini sudah berada di Arab Saudi dan mengalami kendala kepulangan akibat gangguan penerbangan, pemerintah memastikan akan memberikan penanganan maksimal. Kementerian Haji dan Umrah bersama Kementerian Luar Negeri tengah berkoordinasi intensif dengan otoritas Arab Saudi, maskapai, dan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
“Kami memastikan jemaah yang tertunda kepulangannya akan ditampung di hotel maupun tempat-tempat lain yang aman dan layak. Koordinasi terus dilakukan agar semua tertangani dengan baik,” tambah Dahnil.
Meski situasi umrah terdampak, pemerintah memastikan bahwa persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M sejauh ini belum terganggu. Seluruh tahapan perencanaan, koordinasi, dan persiapan teknis masih berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Pemerintah berharap situasi di Timur Tengah segera normal dan meminta semua pihak menahan diri. Masyarakat juga diingatkan untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi (hoaks) dan selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi pemerintah.
