Site icon Jernih.co

Rumah Sakit Digugat Tenaga Medis karena Wajibkan Vaksinasi Corona

Pihak rumah sakit dituduh melanggar Nurenberg Code yakni memaksa manusia menjadi objek eksperimen tanpa keinginan mereka sendiri.

JERNIH-Gara-gara diwajibkan untuk menjalani vaksinasi Corona, sejumlah tenaga kesehatan di Rumah Sakit Methodist di Texas, Amerika Serikat (AS), mengajukan gugatan melawan rumah sakit tempat mereka bekerja.

Diajukannya gugatan oleh 117 tenaga medis rumah sakit itu berawal dari adanya kewajiban menjalani vaksinasi Corona bagi mereka dimana manajemen rumah sakit memberi pilihan yakni disuntik vaksin virus corona atau kehilangan pekerjaan.

Gugatan itu dilayangkan sehari setelah Equal Employment Opportunity Commission (EEOC) meminta perusahaan-perusahaan di Amerika Serikat harus mewajibkan semua pegawainya mendapatkan imunisasi vaksin Corona.

Para tenaga medis dalam gugatannya menyebut pihak rumah sakit telah melanggar Nurenberg Code karena mereka diwajibkan menerima suntikan vaksin Corona. Sementara dalam Nurenberg Code yang dibuat pada era Perang Dunia II, dimaksud untuk mencegah manusia sebagai objek eksperimen tanpa keinginan mereka sendiri.

Para tenaga kesehatan yang menggugat itu menyebut pihak rumah sakit telah melanggar hukum negara bagian Texas dan meminta agar pengadilan memerintahkan Rumah Sakit Methodis tidak memecat tenaga kesehatan yang belum disuntik vaksin virus corona.

Pemerintah AS saat ini tengah gencar mendorong masyarakat untuk mau melakukan vaksinasi Corona, di tengah turunnya minat masyarakat melakukan vaksinasi Corona.

Masyarakat AS kini tengan dilanda rasa skeptis pada keberhasilan vaksinasi Corona. Sementara pemerintah didesak untuk membuat strategi baru guna membujuk masyarakat agar mau melakukan vaksinasi Corona.

Beberapa negara bagian di Amerika Serikat berupaya meningkatkan partisipasi warganya menjalani vaksinasi Corona dengan menjanjikan memberi uang tunai, bea siswa hingga tiket lotre sebagai insentif bagi warga yang mau melakukan vaksinasi Corona.

Kemudian juga warga AS yang telah menerima vaksinasi penuh kini diizinkan melepas masker. Pengumuman itu dikeluarkan oleh The US Centers for Disease Control and Prevention (CDC), dimana dijelaskan bahwa mereka bebas tidak menggunakan masker bukan hanya di luar ruangan namun juga di dalam ruangan.

Kebijakan yang dikeluarkan CDC tersebut sebagai upaya agar semakin banyak warga AS yang tergerak ikut untuk mau divaksinasi. (tvl)

Exit mobile version