JERNIH — Bulan Juni biasanya membawa kehangatan musim panas bagi Eropa, namun bagi Jerman, atmosfer politik global terasa sangat dingin. Untuk pertama kalinya dalam sejarah setelah puluhan tahun rutin menjabat, Jerman gagal total mengamankan kursi anggota tidak tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Kegagalan memalukan ini memicu berbagai analisis di koridor diplomasi. Sebagian pengamat menilai Berlin terlalu percaya diri sehingga kurang berkampanye, sementara yang lain menyoroti pemotongan dana bantuan PBB oleh Jerman yang memicu kekecewaan negara-negara Global South (Belahan Bumi Selatan). Ada pula yang menuding Rusia menjegal Jerman akibat dukungannya ke Ukraina—meskipun Portugal dan Austria yang juga pro-Ukraina tetap sukses mengamankan kursi.
Namun, di luar semua alasan teknis itu, para analis senior sepakat pada satu kesimpulan pahit: Kegagalan ini adalah ongkos diplomatik yang harus dibayar mahal oleh Jerman akibat dukungan buta tanpa syarat mereka kepada Israel, terutama sejak konflik memanas pada Oktober 2023.
Dugaan bahwa faktor Israel menjadi biang keladi jatuhnya wibawa Jerman di PBB bahkan diakui sendiri oleh tokoh politik dalam negeri mereka. “Fakta bahwa Jerman harus selalu memikul tanggung jawab khusus terhadap Israel dalam konflik Timur Tengah kemungkinan besar telah menguras perolehan suara kami,” aku Menteri Luar Negeri Jerman, Johann Wadephul.
Pernyataan Wadephul ini bukanlah sekadar pembelaan diri, melainkan sebuah pengakuan jujur bahwa orientasi moral masa lalu yang dianut Jerman kini berbenturan keras dengan dinamika diplomatik dunia yang telah berubah. Jerman terjebak dalam apa yang disebut pengamat sebagai “German martyr complex”—sebuah kondisi psikologis di mana mereka merasa citra moralnya sedang “dihukum” oleh dunia karena mempertahankan prinsip tersebut.
‘Super-Institusionalisasi’ Trauma Holocaust
Mengapa Jerman begitu keras kepala membela Israel? Jawabannya berakar pada memori kolektif masa lalu. Setelah reunifikasi Barat dan Timur pada tahun 1990, peringatan atas tragedi Shoah (Holocaust/pembantaian Yahudi oleh Nazi) dilembagakan secara masif menjadi identitas resmi negara. Tanggung jawab terhadap Israel akhirnya mendarah daging bukan lagi sekadar urusan politik luar negeri, melainkan fondasi eksistensi moral negara Jerman pasca-perang.
Namun, pengarsipan moral ini dinilai tebang pilih dan tidak merata. Di saat memori Holocaust diagungkan, sejarah kekejaman Jerman lainnya justru dikesampingkan. Genosida yang dilakukan Jerman di Namibia (1904–1908) dan tewasnya 27 juta warga Soviet saat invasi Nazi (1941–1945) hampir tidak mendapat ruang dalam imajinasi moral negara.
Sejarah mencatat bahwa pertobatan Jerman tidak terjadi secara instan setelah 1945. Pada awal 1950-an, survei di Jerman Barat menunjukkan hanya minoritas kecil warga yang merasa bertanggung jawab atas nasib umat Yahudi Eropa, bahkan banyak yang menyalahkan kaum Yahudi itu sendiri.
Perjanjian ganti rugi antara Jerman dan Israel pada tahun 1952 di bawah Kanselir Konrad Adenauer sebenarnya bukan sekadar aksi moral, melainkan tiket taktis Jerman untuk bisa diterima kembali dalam tatanan Barat sekaligus mencuci dosa struktural Eropa.
Logika usang ini terus dipelihara Berlin hingga saat ini. Dalam debat domestik mengenai antisemitisme, ruang publik Jerman secara tidak proporsional selalu menyudutkan komunitas imigran asal Timur Tengah. Padahal, data kepolisian secara konsisten menunjukkan bahwa mayoritas kejahatan antisemitik di Jerman justru dilakukan oleh aktor-aktor sayap kanan lokal mereka sendiri.
Ketika perang berkecamuk di Gaza dan korban jiwa warga sipil Palestina berjatuhan dalam skala masif, titik keseimbangan (equilibrium) diplomasi Jerman mulai runtuh:
Daftar Standar Ganda Kebijakan Jerman (Hingga Juni 2026):
- Tolak Sanksi: Pemerintah Jerman dengan keras menolak segala bentuk sanksi ekonomi terhadap Tel Aviv.
- Pasok Senjata: Berlin terus menjaga aliran pasokan senjata bagi militer Israel selama masa konflik.
- Jegal Jalur Hukum: Jerman pasang badan membela Israel dengan menentang gugatan genosida yang diajukan Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ).
- Bungkam Aktivisme: Di dalam negeri, aparat Jerman melakukan tindakan represif yang sangat ketat terhadap aktivis pro-Palestina, dengan dalih historis mencegah bangkitnya kembali paham Nazi.
Dunia Telah Berubah, Jerman Tertinggal
Berlin berulang kali mencoba mengeluarkan retorika normatif mengenai “keprihatinan kemanusiaan” atau “seruan menahan diri” di Palestina dan Lebanon. Namun, respons setengah hati ini dibaca oleh dunia sebagai kemunafikan karena tidak ada perubahan nyata pada dukungan mereka terhadap Israel.
Sementara Jerman memilih menutup mata, peta geopolitik global bergerak maju. Berdasarkan jajak pendapat Pew Research per April 2026, opini publik di Amerika Serikat—terutama generasi muda—telah bergeser menjauh dari aliansi buta terhadap Israel. Negara yang dulu menganggap kata “Palestine” sebagai hal tabu dalam politik, kini mulai berubah.
Banyak negara di dunia kini mulai meninjau ulang dan resmi mengakui kedaulatan negara Palestina, sebuah langkah yang hingga detik ini masih ditolak mentah-mentah oleh Jerman.
Jerman kini berdiri di persimpangan jalan yang sepi. Di saat lembaga hukum internasional seperti ICJ telah mengeluarkan fatwa bahwa pendudukan Israel sejak 1967 adalah ilegal dan harus dibubarkan, Berlin justru memilih tenggelam bersama sekutu historisnya. Alih-alih terlihat heroik mempertahankan moral masa lalu, Jerman kini harus menerima kenyataan pahit dicap sebagai international pariah—sang paria yang terkucil di panggung diplomasi modern.
