Pemerintahan Trump telah menjatuhkan sanksi dan memasukkan perusahaan Cina ke daftar hitam atas pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
JERNIH—Hukum Newton 3 alias hukum aksi-reaksi, terutama dalam kehidupan sosial manusia, hanya mogok manakala satu pihak merasa tak kuasa merespons setara. Bila pihak yang dikenai aksi merasa mampu membalas, ia akan mencari cara untuk merespons tindakan serupa secara imbang.
Seperti juga Cina. Negara Tirai Bambu itu Sabtu (9/1) lalu membalas pemerintahan Trump dengan aturan baru yang akan menghukum perusahaan global karena mematuhi pembatasan Washington dalam melakukan bisnis dengan perusahaan Cina.
Kementerian Perdagangan Cina mengatakan, aturan yang segera berlaku itu, dimaksudkan untuk melawan undang-undang asing yang “secara tidak adil melarang atau membatasi” orang atau perusahaan di Cina, termasuk Huawei, untuk melakukan bisnis normal, tulis The New York Times.
Cina mengatakan, langkah-langkahnya diperlukan untuk menjaga kedaulatan dan keamanan nasionalnya, serta untuk melindungi hak-hak warga dan entitas Cina.
Meskipun pejabat Cina tidak menyebutkan negara tertentu, aturan baru tersebut berpotensi menempatkan perusahaan global di tengah pertempuran ekonomi yang dilancarkan antara Washington dan Beijing.
Aturan itu juga dapat mengirim sinyal ke pemerintahan Presiden terpilih Joe Biden yang akan datang, yang pada akhirnya harus memutuskan apakah akan mempertahankan pembatasan era Trump terhadap bisnis Cina, melonggarkannya atau memikirkannya kembali sepenuhnya apa yang akan ia lakukan.
Ketika perang perdagangan Presiden Trump melawan Cina semakin intensif, pemerintahan Trump melarang penjualan teknologi Amerika ke Huawei, raksasa telekomunikasi Cina, dan perusahaan lain. Trump juga mengeluarkan aturan yang menghukum perusahaan karena hubungan mereka dengan militer Cina dan atas keterlibatan mereka dalam pengawasan dan penindasan Beijing terhadap sebagian besar etnis minoritas Muslim di wilayah Xinjiang, jauh di barat laut Cina.
Aturan baru yang dirilis pada Sabtu itu akan memungkinkan pejabat dan perusahaan Cina menyerang balik mereka yang mematuhi batasan AS tersebut. Tindakan itu memungkinkan pejabat pemerintah mengeluarkan perintah yang mengatakan perusahaan tidak harus mematuhi pembatasan asing tertentu.
Perusahaan Cina yang mengalami kerugian karena kepatuhan pihak lain terhadap undang-undang tersebut dapat menuntut ganti rugi di pengadilan Cina, menurut pemberitahuan Kementerian Perdagangan, sebagaimana ditulis The New York Times. Kasus seperti itu kemungkinan besar akan menghasilkan kemenangan bagi penggugat Cina, karena pengadilan Cina pada akhirnya bertanggung jawab kepada Partai Komunis Cina.
“Ini pada dasarnya menempatkan banyak perusahaan besar di antara batu dan tempat yang sulit, karena mereka harus memutuskan untuk mematuhi sanksi AS atau dengan aturan Cina,” kata Henry Gao, seorang profesor hukum dari Universitas Manajemen Singapura, yang mengkhususkan diri dalam perdagangan internasional. “Bagaimanapun, mereka akan kehilangan salah satu pasar terbesar mereka.”
Tidak jelas apakah perusahaan global pada akhirnya akan dihukum di Cina karena mematuhi sanksi AS, atau tidak. Di bawah aturan yang dikeluarkan pada Sabtu kemarin, perusahaan dapat meminta pengabaian dari Kementerian Perdagangan untuk mematuhi pembatasan Amerika. Mereka juga mewajibkan pejabat Cina membentuk badan antarlembaga untuk menentukan hukum asing mana yang termasuk dalam cakupannya.
Selain itu, sebagian besar bahasa perintah yang dirilis pada hari Sabtu itu tidak jelas, memberikan ruang gerak bagi pemerintah dan perusahaan Cina untuk patuh. Namun, ancaman tersebut dapat mendorong perusahaan besar Amerika dengan bisnis di Cina untuk menekan Biden agar melonggarkan pembatasan terhadap perusahaan Cina.
Biden belum mengatakan apakah dia berniat untuk meneruskan langkah-langkah hukuman Trump, yang telah berkontribusi pada rusaknya hubungan Cina dan Amerika Serikat dalam beberapa dekade.
“Cina ingin mencegah pemerintahan baru untuk berperilaku seperti Trump,” kata Profesor Gao.
Di bawah Trump, akses bisnis Cina ke pasar Amerika semakin terbatas. Pemerintah telah melarang perusahaan di seluruh dunia menggunakan perangkat lunak atau mesin Amerika untuk membuat chip yang dirancang Huawei. Mereka telah menjatuhkan sanksi dan memasukkan perusahaan Cina ke daftar hitam atas pelanggaran hak asasi manusia sistematis terhadap Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya di Xinjiang.
Awal pekan ini, Bursa Efek New York, di bawah tekanan dari pemerintah Trump dan anggota Kongres, mengeluarkan tiga perusahaan telekomunikasi besar milik negara dari bursa untuk mematuhi perintah eksekutif yang bertujuan menghentikan investasi Amerika di perusahaan yang terkait dengan militer Cina.
Aturan baru itu muncul hanya beberapa hari setelah Menteri Luar Negeri Mike Pompeo mengancam sanksi tambahan terhadap orang atau entitas yang terlibat dalam penangkapan puluhan tokoh pro-demokrasi baru-baru ini di Hong Kong. Tidak jelas sejauh mana aturan baru itu mungkin berlaku untuk pembatasan yang terkait dengan Hong Kong. [The New York Times]