Site icon Jernih.co

Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Ekonomi Global Masih Belum Bisa Bernapas Lega

Foto: Getty

Alih-alih stabilitas, dunia kini bersiap menghadapi gelombang ketidakpastian baru. Para pakar memprediksi Trump akan segera mencari celah hukum lain untuk menggantikan deretan tarif yang kini dinyatakan ilegal tersebut.

JERNIH – Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang membatalkan penggunaan tarif oleh Presiden Donald Trump melalui undang-undang darurat nasional (IEEPA) memang menjadi pukulan telak bagi kebijakan perdagangan Washington. Namun, para analis memperingatkan bahwa keputusan ini memberikan sedikit sekali kelegaan instan bagi ekonomi global.

Alih-alih stabilitas, dunia kini bersiap menghadapi gelombang ketidakpastian baru. Para pakar memprediksi Trump akan segera mencari celah hukum lain untuk menggantikan deretan tarif yang kini dinyatakan ilegal tersebut.

Merespons kekalahan hukum tersebut, Trump langsung mengumumkan pemberlakuan tarif global baru sebesar 10 persen untuk periode awal selama 150 hari. Langkah ini mengonfirmasi kekhawatiran para ekonom bahwa kebijakan proteksionis AS tidak akan surut.

“Secara umum, saya pikir ini hanya akan membawa periode baru ketidakpastian tinggi dalam perdagangan dunia,” ujar Varg Folkman, analis dari European Policy Centre (EPC), mengutip Reuters. “Pada akhirnya, situasinya akan terlihat hampir sama saja.”

Ekonom dari bank ING menyatakan hal senada bahwa meskipun “perancah” hukumnya telah runtuh, “bangunan” kebijakan tarif itu sendiri tetap berdiri. “Tarif akan tetap ada, apa pun bunyi putusan hari ini,” tulis mereka.

Putusan ini memicu dilema bagi puluhan negara yang sebelumnya telah menandatangani kesepakatan bilateral dengan AS demi menghindari tarif yang lebih tinggi. Kini, negara-negara tersebut memiliki posisi tawar untuk menegosiasikan ulang perjanjian mereka.

Bernd Lange, ketua komite perdagangan Parlemen Eropa, menyatakan bahwa era tarif sewenang-wenang mungkin akan segera berakhir. Parlemen Eropa dijadwalkan segera mengevaluasi konsekuensi putusan ini pada Senin mendatang.

Sementara Pemerintah Inggris berharap posisi perdagangan istimewanya tetap berlanjut sesuai kesepakatan dasar 10 persen yang telah disetujui sebelumnya. Sedangkan untuk China, meski ekspor ke pasar non-AS melonjak hingga mencatat surplus rekor USD 1,2 triliun pada 2025, Tiongkok tetap memantau apakah putusan ini akan menurunkan beban pajak impor mereka yang saat ini berada di level dua digit.

Namun, beberapa analis menilai banyak negara mungkin lebih memilih tetap pada kesepakatan lama daripada “mengundang” kekacauan baru seperti yang terjadi pada musim semi 2025 saat Trump memberlakukan tarif timbal balik (reciprocal tariffs).

Awan Mendung bagi The Fed

Keputusan Mahkamah Agung ini juga membingungkan para pembuat kebijakan di Federal Reserve (The Fed). Selama setahun terakhir, mereka berjuang memahami bagaimana tarif tinggi Trump memengaruhi inflasi dan lintasan ekonomi.

Presiden Fed Atlanta, Raphael Bostic, mempertanyakan dampak operasional dari putusan ini. “Apakah ada kewajiban untuk membayar kembali (pengembalian dana) perusahaan yang telah membayar tarif? Jika ya, itu adalah gangguan besar,” ujarnya.

Sinyal ketidakpastian ini langsung terbaca di pasar berjangka suku bunga. Para pedagang kini ragu apakah The Fed akan mulai memangkas suku bunga pada bulan Juni atau harus menunggu hingga Juli, mengingat potensi volatilitas harga yang kembali muncul.

Menteri Keuangan AS, Scott Bessent, menyatakan bahwa pertarungan hukum terkait pengembalian dana (refund) dari tarif yang dibatalkan—yang diperkirakan mencapai USD 175 miliar (sekitar Rp2.700 triliun)—bisa memakan waktu “berbulan-bulan bahkan bertahun-tahun.”

Bessent menegaskan bahwa pemerintahan Trump akan segera mengisi celah pendapatan tersebut menggunakan kewenangan hukum lain yang ia sebut sebagai otoritas yang “teruji.” “Tidak ada yang boleh berharap pendapatan dari tarif akan turun,” tegas Bessent di hadapan Economic Club of Dallas.

Dengan komitmen Gedung Putih untuk segera mengganti tarif IEEPA dengan instrumen hukum lain, dunia usaha kini dihadapkan pada masa transisi yang berisiko. Para pimpinan perusahaan (CEO) diprediksi akan menahan ekspansi sementara waktu hingga peta jalan perdagangan AS kembali jelas.

Exit mobile version