Kesepakatan postur fiskal 2027 ini adalah pertaruhan besar. Meskipun target 2027 terlihat menjanjikan, realitas pelaksanaan APBN 2025 yang dipaparkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pengingat bahwa gejolak global kerap kali mengacak-acak skenario pemerintah.
JERNIH — Estafet pembangunan ekonomi Indonesia memasuki babak baru yang krusial. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menyepakati Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Postur Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 bersama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kesepakatan ini menjadi cetak biru fiskal penuh pertama di bawah kendali pemerintahan baru, dengan mengusung tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027: “Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas Melalui Produktivitas Investasi dan Industri”.
Namun, di balik optimisme angka-angka yang disepakati di Gedung Parlemen pada Kamis (2/7/2026), tersimpan lampu kuning yang berkedip dari masa lalu. Tepat pada hari yang sama, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025 kepada parlemen. Rapor fiskal dua tahun lalu itu menunjukkan kenyataan pahit: target pendapatan negara jeblok dan defisit membengkak akibat hantaman geopolitik serta lesunya penerimaan pajak.
Bagaimana pemerintah menavigasi kondisi keuangan negara di tahun depan, dan taktik apa yang disiapkan agar target ambisius 2027 tidak berakhir menjadi sekadar catatan di atas kertas?
Mematok Pertumbuhan Tinggi, Mengunci Defisit
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Wihadi Wijanto, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak akan memiliki makna jika tidak sejalan dengan kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, target pertumbuhan ekonomi untuk tahun depan dipatok cukup agresif di angka 5,8% hingga 6,5%. Target ini diharapkan mampu mendongkrak Pendapatan Nasional Bruto (Gross National Income/GNI) per kapita Indonesia ke level US$5.800–US$5.840 atau sekitar Rp96,4 juta per tahun.
Berikut adalah rincian lengkap Asumsi Dasar Ekonomi Makro dan Postur APBN 2027 yang telah disepakati:
Asumsi Dasar Ekonomi Makro 2027
- Pertumbuhan Ekonomi: 5,8% – 6,5%
- Inflasi: 1,5% – 3,5%
- Suku Bunga SBN 10 Tahun: 6,5% – 7,3%
- Nilai Tukar Rupiah: Rp16.800 – Rp17.500 per dolar AS
- Harga Minyak Mentah Indonesia (ICP): US$70 – US$95 per barel
- Lifting Minyak Mentah: 605 – 620 ribu barel per hari (RBPH)
- Lifting Gas Bumi: 951 – 990 ribu barel setara minyak per hari (RBSMPH)
Postur Anggaran 2027 (% terhadap PDB)
- Pendapatan Negara: 12,01% – 12,40%
- Penerimaan Perpajakan: 10,16% – 10,50%
- PNBP: 1,85% – 1,89%
- Belanja Negara: 13,81% – 14,80%
- Belanja Pemerintah Pusat: 11,26% – 12,01%
- Transfer ke Daerah (TKD): 2,55% – 2,79%
- Defisit Anggaran: 1,80% – 2,40%
- Rasio Utang: 40,31% – 40,64%
Pemerintah juga membidik sejumlah target sosial yang ketat, antara lain menurunkan tingkat kemiskinan menjadi 6,0%–6,5%, menghapus kemiskinan ekstrem hingga 0%, menurunkan tingkat pengangguran terbuka ke rentang 4,30%–4,87%, serta menciptakan 2,57 juta hingga 34,9 juta lapangan kerja baru.
Mengapa Pajak Loyo dan Defisit Melebar?
Meskipun target 2027 terlihat menjanjikan, realitas pelaksanaan APBN 2025 yang dipaparkan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi pengingat bahwa gejolak global kerap kali mengacak-acak skenario pemerintah.
Pada tahun 2025, pendapatan negara dan hibah hanya terealisasi sebesar Rp2.765,13 triliun atau hanya memenuhi 92,01% dari target pagu Perpres No. 201/2024. Biang kerok utamanya adalah lesunya penerimaan perpajakan yang mandek di angka Rp2.218,17 triliun (89,05% dari target).
“Tahun 2025 penuh dengan tantangan. Fragmentasi perdagangan dan eskalasi tensi geopolitik tidak hanya mengganggu logistik tetapi juga mengubah paradigma kerja sama ekonomi multilateral secara fundamental,” kata Purbaya Yudhi Sadewa di depan sidang paripurna.
Purbaya membeberkan bahwa penurunan setoran pajak disebabkan oleh faktor internal dan eksternal, termasuk adanya kebijakan penyesuaian PPN pada barang mewah, percepatan restitusi pajak demi menjaga likuiditas dunia usaha, hingga masa transisi pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke badan baru, BP Danantara.
Akibat pendapatan yang seret, defisit APBN 2025 melebar ke angka Rp670,34 triliun atau mencapai 2,81% terhadap PDB. Angka ini melampaui batas aman yang direncanakan semula sebesar 2,53% terhadap PDB. Untuk menutup lubang anggaran tersebut, pemerintah terpaksa menggenjot pembiayaan neto hingga Rp742,73 triliun, alias membengkak 120,54% dari target awal.
Prediksi Keuangan 2027: Ruang Fiskal Makin Sempit
Melihat perbandingan dua dokumen penting ini, kondisi keuangan negara pada tahun depan diprediksi akan menghadapi tekanan berat dari sisi pengelolaan utang dan pembiayaan.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya di mana rasio utang dijaga ketat di bawah kepala empat, postur APBN 2027 secara terang-terangan menyepakati rasio utang di kisaran 40,31% hingga 40,64% terhadap PDB. Ini mengindikasikan beban pembayaran bunga utang pemerintah akan semakin menggerogoti ruang belanja produktif.
Sementara asumsi nilai tukar rupiah yang dipatok pada angka Rp16.800–Rp17.500 per dolar AS merefleksikan pengakuan pemerintah atas beratnya tekanan eksternal. Rupiah yang bertengger di level psikologis tinggi ini akan menaikkan biaya impor bahan baku industri serta membengkakkan beban pembayaran utang luar negeri.
Guna menopang pendapatan, pemerintah mendesak target lifting minyak mentah (605–620 RBPH) dan gas bumi (951–990 RBSMPH) berada di level yang lebih tinggi dari kalkulasi awal Presiden Prabowo. Jika target lifting ini meleset—mengingat tren penurunan produksi minyak (decline rate) sumur tua di Indonesia—maka PNBP terancam amblas. Ini menciptakan optimisme semu sektor migas.
Guna mengantisipasi jebakan defisit seperti tahun 2025, pemerintahan Prabowo-Gibran bersama tim ekonomi akan melakukan sejumlah langkah strategis adaptif di tahun depan.
Sesuai tema RKP, pemerintah tidak lagi mengandalkan konsumsi rumah tangga sebagai motor utama PDB. Fokus akan dialihkan pada peningkatan investasi sektor manufaktur bernilai tambah tinggi (seperti kelanjutan hilirisasi) demi memperluas lapangan kerja formal yang ditargetkan menyentuh 40,81%.
Belajar dari kegagalan penerimaan pajak 2025, pemerintah diproyeksikan akan mengandalkan implementasi penuh sistem perpajakan canggih (Core Tax System) secara masif di tahun depan guna meminimalisir kebocoran dan memperluas basis wajib pajak tanpa mengganggu likuiditas dunia usaha.
Pemerintah juga berharap, pengalihan pengelolaan dividen BUMN ke BP Danantara yang sempat menahan laju penerimaan di tahun 2025, diharapkan sudah mulai padu dan justru mampu menjadi mesin pencetak pendapatan non-pajak (PNBP) baru yang masif di tahun depan.
Pemerintah juga melakukan pengetatan defisit maksimal 2,4%, mengerem laju defisit agar tidak menyentuh batas psikologis 3%. Jika pendapatan negara seret di kisaran 12,01% PDB, maka belanja negara yang dijaga maksimal 14,80% PDB terpaksa harus disisir ulang melalui kebijakan efisiensi belanja birokrasi, seraya mengamankan program prioritas kesejahteraan rakyat.
Kesepakatan postur fiskal 2027 ini adalah pertaruhan besar. Di tengah tingginya ekspektasi publik terhadap janji-janji kampanye, kemampuan mengelola utang secara hati-hati (prudent) sembari memacu industrialisasi akan menjadi kunci apakah Indonesia mampu terbang tinggi menuju target pertumbuhan 6,5% atau justru kembali terperosok ke dalam lubang defisit yang kian dalam.
