Site icon Jernih.co

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada Kamis 19 Februari 2026

Menteri Agama Nasaruddin Umar. (Foto: Tangkapan layar TvOne)

JERNIH – Pemerintah melalui Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menetapkan 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis (19/2/2026). Ketetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat yang digelar Kementerian Agama (Kemenag) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Selasa (17/2/2026) malam.

“Bahwa 1 Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada hari Kamis, 19 Februari 2026,” kata Nasaruddin dalam konferensi pers. Nasaruddin didampingi Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, Ketua MUI Anwar Iskandar, dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kemenag Abu Rokhmad.

Sidang isbat ini melibatkan tim hisab dan rukyat Kemenag serta dihadiri para duta besar negara sahabat dan perwakilan ormas Islam. Sidang ini juga akan melibatkan perwakilan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan undangan lainnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah pada 17 Februari 2026. Sidang krusial ini akan menentukan kapan umat Islam di Indonesia mulai menunaikan ibadah puasa. Sidang Isbat dilaksanakan di Auditorium H.M. Rasjidi, Kementerian Agama, Jakarta, dipimpin langsung Menteri Agama Nasaruddin Umar.

Direktur Jenderal Bimas Islam Kemenag, Abu Rokhmad, sebelumnya menjelaskan, Sidang Isbat melibatkan berbagai unsur strategis, baik dari pemerintah maupun organisasi keagamaan. Juga perwakilan kedubes negara-negara Islam, MUI, BMKG, ahli falak, DPR dan perwakilan Mahkamah Agung.

Dia menuturkan, Sidang Isbat dilaksanakan melalui tiga tahapan utama. Tahap pertama adalah pemaparan data posisi hilal berdasarkan perhitungan astronomi (hisab). Tahap kedua berupa verifikasi hasil rukyatul hilal dari 37 titik pemantauan yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. “Selanjutnya, musyawarah dan pengambilan keputusan yang diumumkan kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad.

Ia menegaskan, dalam penentuan awal Ramadan, Idulfitri 1 Syawal, dan Iduladha, Kemenag secara konsisten mengintegrasikan metode hisab dan rukyah sebagai pendekatan ilmiah dan syar’i.

Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam Kemenag, Arsad Hidayat, menambahkan, pihaknya menurunkan sejumlah ahli ke lokasi-lokasi rukyah yang dinilai potensial untuk melihat hilal secara jelas, termasuk tempat-tempat observasi bulan. Termasuk di masjid IKN yang telah diresmikan beberapa waktu lalu sebagai tempat pelaksanaan rukyatul hilal.

Selain itu, Arsad mengungkapkan, pada tahun ini Kemenag juga akan menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) sebagai dasar hukum pelaksanaan Sidang Isbat. “PMA ini akan menjadi pijakan dan menjawab pertanyaan masyarakat tentang dasar pelaksanaan sidang Isbat,” pungkasnya.

Dengan mekanisme yang terukur dan melibatkan berbagai pihak, Sidang Isbat kembali menjadi momentum pemersatu umat dalam menyambut datangnya bulan suci Ramadan.

Exit mobile version