“Ngapain takut? Saya nggak akan ngebom, saya nggak akan pernah ngebom. Bom Bali itu terus terang saja, kalau dia lapor atau saya tahu pasti saya larang”
SUKOHARJO – Mantan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba’asyir, rupanya tidak pernah setuju dengan segala tindak kekerasan mengatasnamakan Islam. Karenanya membantah jika dirinya terlibat serangan bom Bali tahun 2002 atau mendukung kekerasan atas nama Islam.
Hal itu terungkap saat Ba’asyir bertemu dengan pejabat Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), beberapa waktu lalu di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Dikutip Antara, Minggu (21/2/2021), Ba’asyir menyesalkan peristiwa bom Bali yang terjadi tanpa sepengetahuannya dan mengaku saat itu murid-muridnya tidak memberitahunya dan tidak meminta ijin kepadanya.
“Ngapain takut? Saya nggak akan ngebom, saya nggak akan pernah ngebom,” kata Kuasa Hukum Ba’asyir, Achmad Michdan, mengutip pernyataan Ba’asyir dalam percapakan dengan pejabat BNPT.
“Bom Bali itu terus terang saja, kalau dia lapor atau saya tahu pasti saya larang,” Ba’asyir menambahkan.
Karena itu, menurut Ba’asyir, konsep Pancasila sebagai dasar negara sudah benar. Sebab banyak mengambil sisi Tauhid yakni Ketuhanan yang Maha Esa dimana termaktub pada sila pertama.
“Akan lebih baik kalau hukumnya juga hukum Tuhan, hukum Islam,” katanya.
Meski mengakui konsep Pancasila sudah benar. Namun tetap menolak untuk mengikuti program deradikalisasi selama berada di dalam penjara. Bahkan tidak mau menandatangani surat pernyataan setia kepada Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Kasubdit Bina Masyarakat Direktorat Deradikalisasi BNPT, Kolonel Solahudin Nasution, yang turut dalam pertemuan itu, mengatakan walau tidak ada paksaan menerima dan mengikuti program deradikalisasi, tetapi membina para eks narapidana terorisme (napiter) selama sudah menjadi tugas dan tanggung jawab BNPT.
“Mereka adalah tugas kita. Maka salah satu cara kita adalah dengan silaturahmi, memantau mereka. Kalau mereka mau menerima kita saja itu sudah baik,” ujarnya.
Pertemuan tersebut, lanjut Solahudin, merupakan bagian dari pengawasan terhadap mantan napi. BNPT sebagai badan yang bertugas melakukan koordinasi dengan badan dan lembaga terkait, mengemban amanah untuk membina para mantan napi terorisme yang bebas bersyarat maupun bebas murni seperti Ba’asyir.
Sementara Direkrut Deradikalisasi BNPT, Irfan Idris, menambahkan dalam waktu dekat Ba’asyir bakal mengunjungi Kepala BNPT, Boy Rafli Amar, untuk menyampaikan masukan secara langsung terkait penanganan dan penanggulangan terorisme di Indonesia.
“Beliau merencanakan juga kalau ada waktu mau ke BNPT dan Pak Kepala (Boy Rafli) telah membuka pintu pada kunjungan bahwasanya kita di kantor terbuka lebar untuk silaturahmi,” kata dia. [Fan]