Site icon Jernih.co

Alkohol Tercemar Mengakibatkan 13 Tewas dan 21 Orang Mengalami Kebutaan di Kuwait

Impor alkohol dilarang oleh pemerintah Kuwait pada 1964 (Foto: Dominique Berbain/Gamma-Rapho via Getty Images)

JERNIH – Sebanyak 13 orang di Kuwait tewas setelah mengonsumsi alkohol tercemar dalam beberapa hari terakhir. Puluhan orang lainnya memerlukan perawatan medis segera, demikian pengumuman kementerian kesehatan negara Teluk itu, kemarin.

“Rumah sakit telah menangani 63 kasus keracunan alkohol akibat konsumsi minuman yang terkontaminasi metanol sejak Sabtu lalu,” kata kementerian dalam sebuah pernyataan. Impor alkohol dilarang oleh pemerintah Kuwait pada tahun 1964, dan mengonsumsinya dikriminalisasi pada tahun 1980-an.

Menurut kementerian kesehatan, serangkaian keracunan alkohol yang jarang terjadi mengakibatkan 21 kasus kebutaan dan gangguan penglihatan, 51 kasus yang memerlukan dialisis segera dan 31 kasus yang memerlukan ventilator, dengan semua pasien berasal dari komunitas ekspatriat Asia di Kuwait.

Sebagian besar penduduk Kuwait merupakan pekerja migran dari Asia Selatan, yang banyak bekerja di sektor konstruksi, layanan rumah tangga, dan ritel.

Exit mobile version