Site icon Jernih.co

Alutsista TNI Dominan ‘Tua’, Lesperssi: Modernisasi Hal Wajib

“Peremajaan Alutsista sebagai perwujudan terhadap upaya menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Upaya modernisasi Alutsista bagi Indonesia, bisa dikatakan telah menjadi hal yang wajib dilakukan”

JAKARTA – Modernisasi alat utama sistem senjata (Alutsista) milik TNI merupakan sebuah keniscayaan bagi Negara. Bahkan ketahui dari data Lembaga Studi Pertahanan dan Studi Strategis Indonesia (Lesperssi) lebih dari 52 persen Alutsista Indonesia sudah sangat tua, dengan umur pemakaian diatas 36 tahun.

Demikian dikatakan Peneliti Lesperssi, Fahrain Fahrannas, di Jakarta, Senin (26/7/2021).

“Peremajaan Alutsista sebagai perwujudan terhadap upaya menjaga kedaulatan bangsa dan negara. Upaya modernisasi Alutsista bagi Indonesia, bisa dikatakan telah menjadi hal yang wajib dilakukan,” ujarnya.

Namun, kata dia, modernisasi alutsista yang begitu mendesak dilakukan harus tetap dilakukan dengan rencana cepat, efektif, tapi terukur. Tidak serta merta menggelontorkan anggaran tanpa rencana strategis yang matang dan tepat sesuai kebutuhan di lapangan.

Menurut dia, mereka yang menyatakan bahwa modernisasi Alutsista tidak diperlukan karena tidak ada perang, atau sebagai pemborosan anggaran  adalah sebuah kekeliruan.

Disamping itu, kemampuan pertahanan Indonesia terutama pengawasan wilayah laut masih sangat terbatas. Bahkan dalam beberapa kasus, Seaglider asing masuk ke wilayah perairan Indonesia. Hal itu juga menandakan negara lain lebih senang jika Indonesia tetap lemah, sehingga mereka dengan leluasa melakukan tindakan pelanggaran wilayah dan melakukan pencurian sumber daya laut Indonesia.

“Amanat UUD 1945 Pasal 30 secara gamblang mengamanatkan diwujudkannya pertahanan keamanan negara dengan segala upaya, demi melindungi segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional serta seluruh wilayah kedaulatan Indonesia,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu sifat sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta, adalah kewilayahan, dimana gelar kekuatan pertahanan yang dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah NKRI sesuai dengan kondisi geografis sebagai negara kepulauan. 

Gelar kekuatan tersebut, lanjut dia, hanya bisa diwujudkan jika Alutsista yang dimiliki Indonesia mumpuni. Minimal cukup untuk mempertahankan negara.

“Pertanyaannya, apakah langkah dan rancangan modernisasi alutsista saat ini sudah dilakukan dengan tepat oleh pemerintah? Khususnya yang sedang dilakukan oleh Kementerian Pertahanan (Kemhan) sebagai kementerian yang memiliki wewenang untuk menganggarkan, menyusun dan membelanjakan anggaran untuk Alutsista,” katanya.

Kemhan, kata Fahrain, memiliki tugas berat dalam mewujudkan modernisasi Alutsista. Visi Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto untuk memperkuat kemampuan pertahanan Indonesia, di antaranya melalui pengadaan Alutsista, menujukkan ketidakpuasan atas kondisi kemampuan pertahanan Indonesia saat ini, karena dinilai kurang memiliki deterrence maupun kemampuan untuk melaksanakan dan memenangkan pertempuran (perang).

“Tingkat kesiapan Alutsista TNI saat ini yang berada di kisaran 60 persen dianggap sebagai indikator kelemahan dalam sistem pertahanan negara,” kata dia.

Namun, pengadaan Alutsista baru harus diutamakan pada pengadaan senjata dengan kualitas yang memadai dan bukan sekadar pengadaan belaka dalam hal kuantitas. 

Oleh karena itu, menurut Fahrain, merupakan hal yang lumrah apabila Menhan Prabowo meminta F-35 dari Amerika Serikat dan menolak tawaran F-16V. 

Exit mobile version