JERNIH — Perjuangan rakyat Palestina untuk mempertahankan identitas nasional kini memasuki babak baru yang tak terduga. Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, memicu kontroversi besar dengan mengeluarkan kebijakan untuk mengganti lambang Elang Palestina pada paspor dengan stempel “Dewan Perdamaian” (Peace Council) milik Israel.
Bagi warga Palestina, lambang elang bukan sekadar gambar administratif tetapi juga ruh dari kedaulatan dan identitas nasional yang kini coba dihapus secara sistematis.
Kebijakan ini muncul setelah perbatasan Rafah dibuka sangat terbatas pada awal Februari 2026. Meski dikelola oleh misi sipil Eropa dan staf Otoritas Palestina (PA), Netanyahu tetap bersikeras memegang kendali penuh atas aspek simbolis di perbatasan tersebut.
Sebelumnya, pada Januari lalu, Netanyahu sempat merendahkan staf Palestina di Rafah dengan menyebut mereka sebagai “sekadar tukang stempel paspor.” Kini, dengan mengganti lambang elang, ia mempertegas upayanya untuk membatasi kehadiran simbolis Otoritas Palestina di Gaza.
“Isu ini jauh melampaui sekadar logo atau stempel. Israel sedang menjalankan strategi komprehensif untuk memaksakan kontrol simbolis dan melemahkan kehadiran PA di Gaza,” ungkap Ased Yassin, analis politik yang berbasis di Gaza.
Apakah Elang Palestina itu?
Lambang elang Palestina, atau “Elang Saladin”, muncul di paspor dan dokumen resmi Palestina. Elang emas tersebut membawa perisai dengan warna bendera Palestina, merah, hijau, putih, dan hitam, serta melambangkan kekuatan, kebanggaan, dan identitas nasional.
Akar-akarnya dapat ditelusuri kembali ke era Saladin, yang menghubungkannya dengan warisan Arab yang lebih luas. Bagi warga Palestina, mengubah lambang elang bukan hanya keputusan administratif; hal itu menantang esensi identitas nasional.
Otoritas Palestina (PA) secara resmi mengadopsi lambang tersebut setelah Palestina memperoleh status negara pengamat di Perserikatan Bangsa-Bangsa pada tahun 2012. Hal ini mewakili pengakuan internasional sebagian dan penegasan nyata atas kedaulatan Palestina.
Para analis Palestina berpendapat bahwa penghapusan tersebut bukanlah perubahan kosmetik; tujuannya adalah untuk melemahkan hubungan simbolis antara rakyat Palestina dan hak mereka untuk mendirikan negara.
Bagi warga Palestina, lambang tersebut melambangkan ketahanan, keberlanjutan hak, dan hubungan dengan sejarah Arab dan Islam, sehingga bahkan cap paspor pun memiliki muatan politik yang kuat. Penghapusan simbol ini dinilai sebagai upaya untuk memutuskan ikatan emosional rakyat Palestina dengan hak mereka untuk memiliki negara yang merdeka.
Upaya Memutus Gaza dari Tepi Barat
Analis Palestina, Ahed Farwana, menilai kebijakan Netanyahu bertujuan memperdalam pemisahan antara Jalur Gaza dan Tepi Barat yang diduduki. Dengan mengontrol dokumen perjalanan, Israel berusaha mendikte bahwa kedaulatan Palestina hanyalah ilusi yang dibatasi oleh aturan ketat Israel.
“Pintu perbatasan dan dokumen perjalanan kini telah menjadi arena pertempuran baru dalam perjuangan identitas Palestina,” tegas Farwana.
Meskipun tekanan politik dan administratif terus meningkat, bagi warga Gaza, Elang Saladin tetap hidup sebagai simbol ketahanan (steadfastness). Penghapusan fisik pada lembar paspor dianggap tidak akan mampu menghapus memori kolektif dan hubungan mereka dengan sejarah Arab-Islam.
Namun, para analis memperingatkan bahwa tanpa tekanan internasional yang kuat, kebijakan “penghapusan identitas” ini akan terus berlanjut secara bertahap, memanfaatkan ketidakpedulian dunia internasional dan dukungan dari sekutu utama Israel.
