“Jadi parameter apa yang digunakan untuk seorang Wamen itu direkrut? Seharusnya ada parameter tertentu yang digunakan sehingga itu bisa menjelaskan kepada publik bahwa wamen memang diperlukan, signifikan keberadaannya karena beberapa hal,” jelas Siti.
JERNIH- Keputusan Presiden Joko Widodo menambah posisi wakil menteri di kabinetnya mulai menuai kritik. Selain dianggap tak efisien dan bertentangan dengan visinya merampingkan birokrasi, hal itu juga dianggap membebani anggaran.
Politisi PKS Buchori Yusuf menilai, tak ada urgensi yang membuat Jokowi kudu menambah posisi Wakil Mensos dan ini dianggap berlandaskan kepentingan politik.
Namun, Ali Mochtar Ngabalin, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, membantah tuduhan tersebut. Dia bilang kalau keputusan menambah posisi Wakil Menteri merupakan hak prerogatif Presiden yang dijamin Undang-Undang.
“Kalau lihat kepentingan politik, Pak Jokowi itu kan selesai di periode kedua ini. Jadi alasan-alasan itu semua alasan murahan, alasan-alasan sampah, cari panggung saja, bikin kotor ruang publik saja,” kata Ngabalin.
Di lain pihak, Peneliti Politik Badan Risen dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro menilai kalau Jokowi memang kesulitan menghindari penggemukan kabinetnya lantaran ada tarik-tarikan politik.
“Jadi parameter apa yang digunakan untuk seorang Wamen itu direkrut? Seharusnya ada parameter tertentu yang digunakan sehingga itu bisa menjelaskan kepada publik bahwa wamen memang diperlukan, signifikan keberadaannya karena beberapa hal,” jelas Siti.
Siti pun meminta Jokowi menjelaskan secara transparan alasan menambah jabatan tersebut, guna membuktikan bahwa keputusan itu bukan hasil ‘cawe-cawe politik’.[BBC]