Site icon Jernih.co

Bule Prancis Hadapi Ancaman Hukuman Mati karena Eksploitasi Ratusan Anak

Francois Camille Abello (oto : AFP)

JAKARTA — Seorang pensiunan Prancis menghadapi hukuman mati di Indonesia dengan tuduhan bahwa ia mencabuli lebih dari 300 anak dan melakuakn kekerasan fisik jika kepada anak-anak bila menolak berhubungan seks dengannya, kata pihak berwenang, Kamis (9/7/2020).

CNA melaporkan, Polisi telah menangkap Francois Camille Abello, alias Frans, 65 tahun, bulan lalu di sebuah hotel di Jakarta, di mana mereka menemukan dua gadis di bawah umur di kamarnya.

Frans dapat menghadapi hukuman penjara seumur hidup atau bahkan eksekusi oleh regu tembak jika ia dinyatakan bersalah atas sejumlah tuduhan di bawah undang-undang perlindungan anak Indonesia, termasuk tuduhan bahwa ia memfilmkan aksi ilegalnya tersebut.

Polisi mengatakan mereka telah menemukan video di komputer laptop Frans yang menunjukkan dia terlibat dalam aksi seks ilegal dengan ratusan anak berusia antara 10 dan 17 tahun. Rata-rata mereka adalah anak jalanan.

Pensiunan itu beberapa kali memasuki negara Asia Tenggara dengan visa turis selama lima tahun terakhir, menurut polisi.

“Dia mendekati anak-anak dan memikat mereka dengan mengiming-iming pekerjaan sebagai model,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat merilis kasus ini.

Awalnya, di dalam kamar hotel mereka difoto-foto oleh Frans, yang berperan sebagai fotografer. Kemudian diajak berhubungan seks.

“Mereka yang setuju untuk berhubungan seks dengannya akan dibayar antara 250.000 hingga 1 juta rupiah. Mereka yang tidak ingin berhubungan seks akan dipukuli, ditampar, dan ditendang oleh tersangka,” tambahnya.

Frans melakukan aksinya dengan berpindah-pindah dari satu kamar hotel ke kemar hotel lainnya.

Polisi mengatakan Frans telah menganiaya anak-anak selama bertahun-tahun dan mungkin ada lebih banyak korban.

Sebanyak 70.000 anak-anak menjadi korban eksploitasi seksual setiap tahun di Indonesia, menurut jaringan global anti-perdagangan manusia Internasional (ECPAT/ End Child Prostitution, Child Pornography & Trafficking Of Children For Sexual Purposes).

Bahkan kasus serupa pun pernah terjadi, dan pelakunya ditangkap bulan lalu. Yaitu Russ Medlin, buronan Amerika, yang dicari sehubungan dengan penipuan cryptocurrency senilai US $ 700 juta, kemudian ditangkap di Jakarta dengan tuduhan dia membayar gadis-gadis di bawah umur untuk berhubungan seks dengannya. [ ]

Exit mobile version