Hingga saat ini, di jagat Twitter obrolan seputar Dea sudah mencapai 19 ribu kicauan. Zulpan mengatakan, tersangka juga mengakui kalau memiliki akun berkicau dengan nama serupa di Onlyfans yakni @GRESAIDS.
JERNIH-Polisi menerangkan, bahwa Dea yang kini sudah berstatus sebagai tersangka kasus pornografi, mengunggah dan menyebarkan foto beserta video panasnya sendiri tanpa bantuan pihak lain dengan motif ekonomi.
Kepala Bidang hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, kalau Dea sudah mengakui perbuatannya itu. Bahkan dari penggalian informasi, diketahui kalau wanita ini pernah membuat konten panas bersama pacarnya dan dengan sengaja menyebarkannya di situs Onlyfans.
“Yang bersangkutan mengakui memang pernah membuat foto dan video asusila bersama kekasih,” kata Zulpan, pada Sabtu (26/3).
Hingga saat ini, di jagat Twitter obrolan seputar Dea sudah mencapai 19 ribu kicauan. Zulpan mengatakan, tersangka juga mengakui kalau memiliki akun berkicau dengan nama serupa di Onlyfans yakni @GRESAIDS.
“Beberapa foto dibuat sengaja untuk mendapat uang dengan cara didistribusikan ke media sosial Onlyfans milik yang bersangkutan,” kata Zulpan melanjutkan.
Sementara terkait tak ditahannya Dea, Polisi bilang ada beberapa pertimbangan antara lain kalau tersangka masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya. Ditambah, keluarganya menjamin kalau pelaku bakal kooperatif dalam proses hukum.[]