Di lain pihak, Trimedya Panjaitan bilang, tak cuma radikalisme yang kudu diantisipasi dua badan tadi yakni Densus 88 dan BNPT. Berkembangnya aliran keras di BUMN, TNI dan Polri juga harus dikerjakan. Ini artinya, dia meminta bukan cuma ASN saja yang disasar, namun anggota aparat keamanan pun demikian.
JERNIH-Setelah menyasar Pesantren, kini tubuh pemerintah sendiri pun disasar dalam rangka mendeteksi radikalisme yakni Aparatur Sipil Negara.
Densus 88 Antiteror Polri mengklaim, alat ukur pendeteksi radikalisme sedang dibuat guna memeriksa ASN yang digarap ersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Irjen Martinus Hukom, Kepala Densus 888 menyatakan, alat itu sengaja dibuat guana mengetahui berapa persen tiap ASN menganut radikalisme di dalam pikirannya. Hanya saja, usai rapat dengar pendapat bersama Komisi Hukum DPR RI, pada Senin (21/3), dia enggan merinci lebih jauh lagi terkait alat ukur tersebut.
Dia cuma bilang, ASN, begitu pula anggota TNI dan Polri, merupakan alat negara yang sudah sangat seharusnya membela NKRI dengan Pancasila dan UUD 1945.
“Alat negara sudah jelas harus berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945,” kata dia.
Di lain pihak, Trimedya Panjaitan bilang, tak cuma radikalisme yang kudu diantisipasi dua badan tadi yakni Densus 88 dan BNPT. Berkembangnya aliran keras di BUMN, TNI dan Polri juga harus dikerjakan. Ini artinya, dia meminta bukan cuma ASN saja yang disasar, namun anggota aparat keamanan pun demikian.[]