Jernih.co

Di Merak Polisi Pergoki Truk Angkut Mobil APV Untuk Mudik

CILEGON-Polisi berhasil memergoki sebuah Truk BE 8023 NA yang ketahuan mengangkut sebuah mobil APV di bak belakang. Mobil tersebut hendak dibawa mudik ke Sumatra dengan cara diselundupkan didalam bak truk.

Polisi mengetahui keberadaan mobil APV yang diangkut truk tersebut saat melakukan pemeriksaan di pospam Gerem Cilegon. Awalnya pengemudi truk mengaku mereka membawa nanas ke Lampung.

“Kami yang tengah melakukan penyekatan curiga dengan muatan truk. Kata sopir bawa nanas ke Lampung, kata Kanit Reskrim Polres Cilegon, Iptu Hairul Anam, Minggu (3/5/2020).

Baca juga: Sebanyak 15 Travel Gelap Angkut Pemudik Digagalkan Polisi

Sebagaimana biasanya, Polisi membuka terpal bak truk dan didapati sebuah mobil penumpang berwarna abu-abu berada di dalam bak truk itu.

“Pada saat petugas melaksanakan pemeriksaan check point ditemukan 1 unit truk nopol BE 8023 NA yang membawa 1 unit mobil APV nopol B 1886 TRH. Didalam mobil APV itu terdapat seorang sopir dan seorang penumpang di dalamnya” Kata Hairul Anam.

Dari keterangan pengemudi truk, mereka akan membawa mobil milik Suryono warga Lampung Timur, yang nekat menyeberang ke pulau Sumatera dengan cara menaikan mobil miliknya ke atas sebuah truk.

Baca juga: Pengamat Transportasi : Ini Pasal Berlapis Yang Dilanggar Nekad Mudik

“Mobil dibawa dengan tujuan akan ke Lampung yang mana mobil tersebut sengaja mengelabui petugas dengan menutup pakai terpal,” kata Hairul menambahkan

Untuk dapat tumpangan truk tersebut, pemilik mobil penumpang membayar sopit truk sebanyak Rp 2 juta. Sopir truk berjanji bisa menyelundupkan hingga ke Lampung. Namun sial, aksi mereka keburu ketahuan pihak berwajib.

“Pemilik mobil APV telah membayar ke sopir truk sebesar Rp 2.000.000,” kata Hairul Anam.

Baca juga: Konyol, Nekad Mudik di Bawah Tumpukan Kerupuk

Kini empat orang yang terdiri dari Sopir truk, kenek truk, sopir mobil APV dan seorang penumpang diamankan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

“Kini empat orang tengah dimintai keterangan dikantor,”ujar Choirul Anam.

Polisi mengingatkan agar para pemudik tidak nekat menyeberang ke Lampung karena sudah dilarang oleh pemerintah.

(tvl)

Exit mobile version