Site icon Jernih.co

Ferdinand Dalam Hitungan Hari, Kapan Giliran Denny Siregar Digarap Polisi?

Soalnya, tercatat dia sudah tiga kali dilaporkan ke Polisi dengan kasus persis seperti yang kini tengah menjerat Ferdinand. Dan publik pun, turut serta menagih pengusutan terkait hal itu.

JERNIH- Sebagai seorang politikus kaliber nasional, Ferdinand Hutahaen memang tengah menjadi bulan-bulanan warga Indonesia baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Bagaimana tidak, setelah kasus ‘Allahmu lemah, Allahku luar biasa’ dilaporkan ke Bareskrim Polri dan sudah naik status dari penyelidikan ke penyidikan, dia masih berkilah dengan menyatakan dirinya sudah mualaf pada 2017.

Namun, pengakuan itu justru dijungkirbalikkan netizen begitu saja dengan menyuguhkan jejak digital bahwa dia pernah mengaku sebagai Anak Tuhan pada November 2021.

“Jejak digital memang kejam tuan,” begitu kata akun Twitter @PartaiSocmed yang menjungkir balikkan pengakuan mualaf Ferdinand.

Di tengah kegaduhan, pegiat media sosial lain yang memang dikenal biasa memainkan isyu berbau ujaran kebencian bahkan SARA, kembali muncul ke ruang publik. Denny Siregar, seperti diberitakan RMOL, memecah konsentrasi publik dan mensejajarkan pernyataan Ferdinand dengan pesan almarhum Gus Dur soal ‘Tuhan tidak perlu dibela.

Segera saja, kicauan Denny disambut sinis netizen dan sejumlah tokoh. Ketua GP Ansor Luqman Hakim misalnya. Dia bilang konteks pernyataan Gus Dur soal ‘Tuhan tidak perlu dibela’ sangat berbeda dengan kicauan Ferdinand yang menyatakan “Kasihan sekali Allahmu ternyata lemah dan harus dibela.’

“Gus Dur sama sekali tidak menghakimi bahwa Tuhan yang diyakini seseorang keadaannya lemah harus dibela,” kata Luqman menegaskan.

Memang, sah saja Denny Siregar berpendapat atau memberikan opini pembelaan sekalipun terhadap Ferdinand. Tapi melihat rekam jejaknya ke belakang, publik tentu bertanya-tanya apa alasan Denny memasuki area yang kini sudah di dalam penanganan Polisi.

Soalnya, tercatat dia sudah tiga kali dilaporkan ke Polisi dengan kasus persis seperti yang kini tengah menjerat Ferdinand. Dan publik pun, turut serta menagih pengusutan terkait hal itu.

Pada kasus pertama, Denny dilaporkan Aliansi Santri Indonesia ke Bareskrim Polri lantaran kicauannya yang dianggap menistakan agama Islam. Cuitannya, di Twitter berupa video kerusuhan supporter Persija Jakarta dan Persib Bandung dengan suara Laa Ilaha Illallah. Belakangan suara kalimat tahlil tersebut, diduga hasil editing.

Laporan terhadap Denny Siregar diterima Polisi dengan nomor surat tanda terima laporan STTL/976/IX/2018/BARESKRIM. Denny, danggap menyebarkan berita hoax yang belum diketahui kebenarannya.

Sementara itu, pada kasus kedua Denny diduga telah merendahkan harkat dan martabat rakyat, ulama dan Islam di Aceh melalui video yang diunggah di Youtube Cokro TV terkait wacana pelegalan poligami di Aceh. Anggota DPD RI asal negeri serambi Mekkah Fachrul Razi bersama juru bicara Partai Aceh Muhammad Saleh dan tokoh masyarakat Aceh di Jakarta Fahmi Mada, segera berreaksi dengan melaporkannya ke Bareskrim Polri.

“Saya mengecam keras pernyataan-pernyataan tendensius dan fitnah yang dilakukan oleh Denny yang divideokan dan disebarluaskan kepada publik terkait wacana pelegalan poligami di Aceh,” kata Fachrul pada Juli 2019.

Di kasus ketiga, Denny dianggap kembali mengusik Islam di tanah air pada Juli 2020 lalu. Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkannya ke Polresta Tasikmalaya, Jawa Barat, dengan membawa bukti berupa postingan di akun Facebook-nya yang berjudul ‘ADEK2KU CALON TERORIS YG ABANG SAYANG’.

Setelah Denny kembali mengeluarkan kicauannya dengan mensejajarkan pernyataan Ferdinand dengan pesan Gus Dur ‘Tuhan tak perlu dibela’, publik pun kembali mengungkit kapan Denny Siregar diproses secara hukum. Sementara dalam hitungan hari, Ferdinand sudah digarap Polisi.[]

Exit mobile version